Link, Martapura – Wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 bertempat di salah satu hotel yang ada di Kota Banjarbaru, Kamis (9/4/2026) pagi.
Membacakan sambutan tertulis Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, mengatakan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pelayanan.

“Keterlibatan masyarakat merupakan upaya bersama dalam membangun sistem pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel. Sehingga standar pelayanan sangat penting sebagai bentuk komitmen penyelenggara kepada masyarakat,” ujarnya.
Standar pelayanan, lanjut Yudi Andrea, merupakan ‘janji’ tertulis penyelenggara layanan kepada masyarakat. “Dengan adanya standar yang jelas, masyarakat mendapatkan jaminan bahwa layanan yang diterima memiliki alur yang cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” katanya.
Tak hanya itu, Yudi Andrea juga menjelaskan bahwa standar pelayanan publik di Kabupaten Banjar selama ini telah berjalan cukup baik. Hal tersebut terlihat dari kepatuhan dalam pemberian layanan serta pembangunan zona integritas yang terus ditingkatkan. “Namun, Pemkab Banjar harus tetap berkomitmen untuk memperkuat kualitas layanan di tengah berbagai tantangan ke depan, khususnya terkait efisiensi anggaran,” ucapnya.
Yudi Andrea menekankan bahwa efisiensi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Terkait efisiensi, kita dorong agar dapat dikondisikan dengan baik. Misalnya, adanya kebijakan work from home (WFH) dari Mendagri, tetap kita ikuti, namun pelayanan publik harus tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yudi Andrea menyoroti pentingnya peran Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik, dan menyebut pengawasan eksternal sangat diperlukan guna memberikan masukan dan penilaian terhadap kualitas layanan. “Selama ini, Kabupaten Banjar selalu bersinergi dengan Ombudsman dalam meningkatkan pelayanan publik,” tuturnya.
Diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), akademisi, dan pelaku usaha, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Banjar, Muhammad Ikhsan, menjelaskan bahwa forum FKP 2026 merupakan agenda rutin tahunan yang menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dan DPMPTSP Kabupaten Banjar.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menemukan solusi atas kendala yang dihadapi dalam pelayanan publik, serta menjadi wadah terjalinnya komunikasi dua arah antara pelaku usaha dan SOPD terkait guna perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Banjar agar ke depan berjalan lebih baik dan maksimal,” pungkasnya. (znd/link)



