Link, Martapura – Sekitar delapan bulan lamanya, akhirnya Muhammad Shodiq Wa’die sah dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024 – 2029 dalam rapat paripurna pada Rabu (17/6/2026).
Pemberhentian dan pengangkatan Muhammad Shodiq Wa’die sebagai anggota DPRD menggantikan Sahtam yang telah wafat pada Oktober 2025 lalu tersebut langsung dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Agus Maulana, melalui pengambilan sumpah jabatan dalam rapat paripurna.
“Yang membuat lama prosesnya karena ada beberapa pertimbangan, seperti dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Kementerian Agama (Kemenag). Jadi, kalau permasalahan di internal partai itu tidak ada, hanya persoalan administrasi saja,” ujar H Agus usai memimpin rapat paripurna.
Dengan telah dilantiknya Muhammad Shodiq Wa’die yang akrab disapa Guru Sodiq sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Banjar, Ketua DPRD sekaligus Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Banjar ini berharap Guru Sodiq mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota dewan.
“Dengan telah dilantiknya Guru Sodiq sebagai PAW, otomatis akan mengemban tugas sebagai anggota Komisi I DPRD menggantikan almarhum Sahtam,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib menjelaskan, bahwa surat usulan untuk pelantikan Guru Sodiq sebagai PAW anggota DPRD diterima pada April 2026.
“Karena ada tanggapan masyarakat, sehingga KPU melakukan klarifikasi dan jawaban. Jadi ada dua kali surat balasan dari DPRD, dan jawaban atas tanggapan masyarakat bahwa Muhammad Shodiq Wa’die sudah memenuhi syarat,” ucapnya.
Artinya, lanjut Ketua KPU Banjar yang akrab disapa Azis, KPU sudah memproses tahapan usulan PAW sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau sesuai undang-undang itukan diproses selama lima hari kerja. Karena ada tanggapan masyarakat, maka surat dari DPRD akan ditanggapi KPU selama 21 hari sesuai batas waktu yang ditentukan,” jelas Azis.
Usai dilantik sebagai PAW anggota DPRD sisa masa jabatan 2024 – 2029, Muhammad Shodiq Wa’die menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Banjar, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Martapura.
“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai proses panjang akhirnya saya telah dilantik. Dalam waktu dekat ini saya akan melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi, dan meningkatkan apa yang masih kurang, dan yang sudah baik akan kita buat lebih baik lagi,” pungkasnya. (znd/link)

















