LINK, Banjarmasin – Guna memperkuat konektivitas antarwilayah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama pemerintah pusat dan kabupaten/kota melakukan penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan pembangunan sejumlah infrastruktur strategis.
Penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan tersebut dilaksanakan di kediaman Gubernur Kalsel, Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin, pada Senin (31/8/2026).
Usai melakukan penandatanganan bersama Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Roy Rizali Anwar, Bupati Kotabaru, Bupati Tanah Bumbu, dan Wali Kota Banjarbaru, Gubernur Kalsel H Muhidin menjelaskan, Adendum Nota Kesepakatan tersebut mencakup pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut, pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut, serta perbaikan alinyemen Koridor Banjarbaru–Mantewe.
Muhidin juga menegaskan, ketiga pembangunan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus membuka akses menuju pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
“Pembangunan tidak hanya difokuskan pada satu titik infrastruktur, tetapi diarahkan membentuk jaringan akses yang terintegrasi,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan Jembatan Pulau Laut harus diikuti dengan kesiapan jaringan jalan penghubung hingga kawasan ekonomi dan pelabuhan. Dengan demikian, manfaat jembatan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat sekaligus mendukung kelancaran distribusi barang.
“Percuma kita membuat jalan kalau jalannya tidak bisa dilewati peti kemas,” katanya.
Untuk mendukung pembangunan koridor jalan, Pemprov Kalsel juga menyiapkan dukungan anggaran melalui skema kolaborasi bersama pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten. Selain infrastruktur jalan, penerangan di sepanjang jalur utama juga menjadi perhatian untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kalau ini kerja sama, kita kolaborasi, insya Allah jalan itu sudah terang,” ucapnya.
Untuk Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut, dukungan Ditjen Bina Marga mencakup bentang utama dan sebagian bentang pendekat dengan nilai kontrak sekitar Rp2,9 triliun. Hingga saat ini, progres konstruksi telah mencapai 68,2 persen dan ditargetkan selesai serta dapat beroperasi pada akhir 2028.
Konektivitas tersebut nantinya diperkuat melalui pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut sepanjang 75 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp2 triliun. Jalur yang dirancang menghubungkan kawasan jembatan, pelabuhan, hingga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mekar Putih.
Sementara itu, perbaikan alinyemen Koridor Banjarbaru–Mantewe juga terus menunjukkan perkembangan. Dua paket pekerjaan, yakni segmen KM 12 senilai Rp152,6 miliar dan Gunung Batu Tua senilai Rp199,1 miliar, telah mencapai progres di atas 58 persen dan ditargetkan rampung pada Oktober 2026.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) terkait dukungan pembiayaan pembangunan infrastruktur. (znd/link)







