spot_img

Dua Peserta PPPK Banjarbaru Dibatalkan Pemerintah Pusat

Link, Banjarbaru – Pembatalan peserta PPPK oleh Pemerintah Pusat, beberapa waktu lalu yang dialami oleh 3.043 PPPK Guru di Indonesia. Dua diantaranya ada di Kota Banjarbaru.

Hal ini diungkap Dewita, Seksi PTK SD di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru. Penempatan Dua orang PPPK tersebut yang batal saat pengumuman, adalah satu orang mendaftar dengan formasi  PTK tenaga kependidikan atau tata usaha. Sedangkan yang satu orang, yaitu diformasi guru prakarya.

“Setelah kami cek ternyata jenis PTK yang dipilih bukan Guru, tetapi dia lulus passing grade dan tidak ada penempatan, pada tahap 1 dan 2, dan pada tahap 3 terbaca lulus Passing grade,” ungkap Dewita.

Ia mengungkapkan, sebelumnya pada pengumuman 2022 nama mereka sudah masuk daftar lulus. Namun, dari Pemerintah Pusat karena ada sanggahan dan lain sebagainya sehingga dilakukan verifikasi ulang.

“Walaupun lulus passing grade dan PTK, namun saat ini formasi yang Ia pilih sudah tidak ada lagi, sehingga itu kemungkinan yang kami analisa dari pembatalan tersebut,” tambahnya.

Baca juga  Pemilu 2024, Kota Banjarbaru Dibagi 5 Dapil?

Sedangkan untuk formasi guru prakarya, formasi tersebut sudah terisi. Kemungkinan saat pengumuman, pemerintah pusat hanya mengambil namanya dan tidak melihat jenis formasinya. Saat seleksi tahap satu dan dua, formasi tersebut sudah terisi 15, dan formasinya sendiri itu hanya 16.

“Tersisa cuma 1, sehingga saat ada yang lulus passing grade dan nilainya lebih tinggi maka otomatis yang nilainya rendah akan jatuh,” ujarnya.

Ia menambahkan, peserta PPPK 2022 yang lulus di Kota Banjarbaru tetap 92 orang. Dan saat ini masih dalam masa sanggah, yang dilakukan oleh peserta yang ikut seleksi.

“Kalau yang dua orang tadi sudah resmi dibatalkan, namun nanti ditarik kembali dua orang sesuai passing grade. Sehingga PPPK di Kota Banjarbaru tetap 92 orang,” tutupnya. (wahyu/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU