Selasa, Juli 22, 2025
BerandaHeadlineKades Astambul Kota Tersandung Dugaan Korupsi DD, Di-nonaktifkan

Kades Astambul Kota Tersandung Dugaan Korupsi DD, Di-nonaktifkan

Link, Martapura – Kades Astambul Kota untuk sementara akan diberhentikan (nonaktif) dari jabatannya. Hal itu dilakukan terkait dugaan korupsi dana desa (DD) Tahun Anggaran 2020 – 2021.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar akan melakukan pemberhentian sementara terhadap Kades Astambul Kota, Kecamatan Astambul yang tersandung kasus dugaan korupsi DD Tahun Anggaran (TA) 2020-2021.

“Kami sebagaimana ketentuan peraturan yang mengatur tentang desa, bahwa apabila ada Kades yang ditetapkan tersangka maka akan dilakukan pemberhentian sementara sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, Syahrialludin melalui M Hafizh Anshari selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemdes saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp pada, Rabu (9/8/2023).

BACA JUGA :  Kasus Covid-19 Varian Omicron Meningkat

Karenanya, lanjut Hafizh Anshari, agar roda Pemerintahan Desa (Pemdes) tetap dapat berjalan lancar akan dilakukan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kades.

“Penyelenggaraan Pemdes akan dilaksanakan Plt Kades yang diangkat dari perangkat desa. Saat ini tengah dalam proses. Sedangkan terkait Kaur Keuangan Desa, rasanya sudah berhenti atau tidak aktif lagi,” katanya.

Untuk diketahui, Maret lalu, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar telah menetapkan tersangka terkait penyalahgunaan DD Desa Astambul Kota. Penetapan tersangka atas dasar dugaan melakukan tindak pidana korupsi anggaran DD pada program pembangunan bilik WC tahun 2021, dengan kerugian negara sebesar Rp170 Juta. (zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER