BerandaHeadlineLima Peserta Ikuti Seleksi PAW Kades Sungai Alat, Tiga Lolos Jadi Calon

Lima Peserta Ikuti Seleksi PAW Kades Sungai Alat, Tiga Lolos Jadi Calon

Link, Martapura – Untuk mengisi kekosongan jabatan definitif Kepala Desa (Kades/Pambakal) Sungai Alat, Kecamatan Astambul, lima peserta mengikuti seleksi calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Kades yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar pada Jumat (21/8/2026).

Bertempat di Aula Kecamatan Astambul, lima calon PAW Kades Sungai Alat, yakni Hasbullah, H Baidawi, M Husin, Supian Sauri, dan Afdalul Gilman, mengikuti dua tahapan seleksi yang dilaksanakan Dinas PMD Kabupaten Banjar selaku panitia seleksi, yakni seleksi administratif dan tes tertulis.

“Untuk pengisian calon PAW Kades ini biasanya hanya diikuti tiga orang peserta. Jika peserta yang mengikuti lebih dari tiga orang, maka akan dilaksanakan tahapan seleksi, yakni seleksi administratif dan tertulis,” ujar Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, M Hafiz Anshari, pada Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan akumulasi nilai dari beberapa instrumen penilaian tersebut, lanjut Hafiz Anshari, baik hasil penilaian seleksi administratif maupun tes tertulis, tiga peserta yang memiliki nilai tertinggi secara otomatis akan ditetapkan sebagai calon PAW Kades.

BACA JUGA :  Tanggulangi Persoalan Sampah, Penyusunan RIPS Difinalisasi

 

“Masing-masing tes memiliki bobot nilai 50. Sedangkan seleksi administratif ada empat komponen penilaian, yakni pengalaman kerja di lembaga pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, usia, dan jenjang pendidikan. Selanjutnya dilaksanakan tes tertulis,” katanya.

Setelah ditetapkan sebagai calon PAW Kades Sungai Alat, papar Hafiz Anshari, selanjutnya dilaksanakan deklarasi damai dan pencabutan nomor urut.

“Karena dalam proses PAW Kades tidak ada kampanye, sehingga tahap selanjutnya masuk ke tahap pemilihan dengan dilaksanakan musyawarah desa pada 29 Agustus sekaligus melaksanakan pemilihan calon PAW Kades Sungai Alat,” ucapnya.

Untuk tahap pemilihan, tambah Hafiz Anshari, sebenarnya ada dua metode yang dapat dilaksanakan, pertama secara aklamasi atau pemilihan tertutup.

BACA JUGA :  Pemkab Banjar Kembangkan Jaringan Air Minum untuk MBR, Komplek Arwana 17 Jadi Salah Satu Titik Pengerjaan

“Untuk metode pemilihan tertutup ini dilaksanakan dengan menggelar musyawarah desa dan menghadirkan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Guna menghindari konflik, pada pemilihan tertutup hanya akan dihadiri tokoh agama dan tokoh masyarakat yang sudah disepakati dalam musyawarah desa,” tuturnya.

Sedangkan untuk proses pelantikan PAW Kades Sungai Alat, lanjut Hafiz Anshari, akan dilaksanakan pada 7 September 2026 berbarengan dengan pelantikan 20 Kades terpilih yang telah mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 11 kecamatan pada 22 Juli lalu.

“Jadi pelantikannya akan diikutkan dengan pelantikan 20 Kades terpilih pada 7 September 2026 mendatang,” tutupnya.

Perlu diketahui, tiga calon PAW Kades Sungai Alat yang telah lulus seleksi, yakni H Baidawi dengan nomor urut 1, M Husin dengan nomor urut 2, dan Supian Sauri dengan nomor urut 3. (znd/link)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BACA JUGA