Minggu, November 30, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineKomisi 2 DPRD Banjar Tunda Pembahasan Raperda Ritel Modern

Komisi 2 DPRD Banjar Tunda Pembahasan Raperda Ritel Modern

Link, Martapura – Keseriusan Komisi 2 DPRD Kabupaten Banjar untuk mewujudkan jejaring pasar hasil Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Banjar ke ritel-ritel modern, perlu dipertanyakan. Alih-alih menyelesaikan Raperda Ritel Modern sebaliknya Komisi 2 malah menunda pembahasannya.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi saat dikonfirmasi malah mengaku heran dengan dilakukannya penundaan penyelesaian Raperda Ritel Moder. Terlebih, Fraksi Gerindra sangat getol menginginkan Raperda tersebut agar dapat dirampungkan guna membangkitkan lagi perekonomian pelaku UKM di Kabupaten Banjar.

“Memang, DPRD sudah beberapa kali mengusulkan agar pelaku UKM kita dihidupkan kembali. Salah satu langkah kongkretnya, yakni dengan membatasi jam kerja Ritel Modern. Kalau tidak, pelaku UKM kita akan habis tergerus keberadaan Ritel Modern yang kian bertumbuh kembang,” ujarnya pada, Jumat (8/12/2023).

Ditanya apa penyebab Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan ditunda untuk diselesaikan?
Politisi Gerindra Kabupaten Banjar dengan gamblang menjawab, bahwa hanya Fraksi Gerinda yang vokal menyuarakan Raperda tersebut. “Suaranya kan cuman Fraksi Gerindra. Ya…Raperda-nya jadi ditunda,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain penundaan pembahasan terhadap Raperda Ritel Modern, DPRD Kabupaten Banjar juga melakukan hal yang sama terhadap Raperda tentang Ketertiban Umum (Tibum) yang digodok sejak 2021 lalu.

Padahal, Raperda Ritel Modern yang kini berganti nama menjadi Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan digadang-gadang dapat menjamin keberlangsungan hidup pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Banjar. Faktanya, hampir tiga tahun dilakukan pembahasan hingga diselesaikan pembahasannya oleh legislator, Raperda tersebut malah dilakukan penundaan untuk diselesaikan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Banjar. (zainuddin)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU