spot_img

Komisi I Sarankan Pendistribusian Kotak Suara ke TPS Lebih Awal

Link, Martapura – Logistik Pemilu 2024 sebagian sudah datang dan diterima Komisi Pemilihan Umum (KPI) Kabupaten Banjar. Komis I DPRD Kabupaten Banjar pun menyarankan pendistribusian kotak suara ke tempat pemungutan suara (TPS) di setiap desa bisa datang lebih awal.

“Terkait jumlah surat suara harus benar-benar dipastikan. Misal, di 1 TPS ada 300 pemilih plus 2 persen jumlah surat suara Daftar Pemilih Khusus (DPK). Jadi, jangan sampai kurang seperti yang terjadi pada Pemilu di tahun sebelumnya. Fakta di lapangan selalu terjadi kekurangan,” ucap Marbawi, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar.

Atas dasar tersebutlah, Komisi I DPRD meminta KPU Kabupaten Banjar agar dapat memberikan kebijaksanaan terkait pendistribusian kotak suara. Apakah dapat datang lebih awal, sehingga dapat dilakukan penghitungan sebelum hari H pencoblosan surat suara.

“Saat dilakukan penghitungan tentunya harus disaksikan pihak terkait, baik dari Pengawas Kecamatan (Panwascam), saksi dari Partai Politik (Parpol). Jadi hanya dilakukan penghitungan bukan untuk dicoblos lebih awal. Tentunya kita juga harus melihat lagi bagaimana regulasinya, kerena memang tidak bolehkan dibuka,” tuturnya.

Baca juga  Sebanyak 13 Perempuan Dari 13 Kabupaten/Kota Terima Penghargaan 

Berkaca dari Pemilu sebelumnya, lanjut Politisi Demokrat ini lebih jauh. Pendistribusian penambahan surat suara saat terjadi kekurangan selalu telat datangnya.

“Kalau penambahan surat suara baru tiba di TPS pukul 10.00 Wita – 11.00 Wita, berapa banyak masyarakat yang kehilangan hak pilihnya. Balum lagi soal C1 Besar yang tidak ada saat pencoblosan,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut pada, Senin (18/12/2023). Ketua KPU Banjar, Muhammad Noor Aripin hanya dapat memastikan akan lebih memaksimalkan proses sortir dan pelipatan surat suara sebelum didistribusikan ke TPS.

“Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 20 November kemarin, dan dihadiri Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tidak ada membahas hal itu. Pembahasan kemarin hanya terkait jumlah DPT agar tepat, dan membahas terkait DPTb yang pindah pascapenetapan DPT, serta DPK,” akunya.

Sehingga, tambah Aripin, tidak ada masyarakat yang kehilangan hak suaranya.(zainuddin/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img

BERITA TERBARU