spot_img

Gubernur Apresiasi Kinerja Polda Dalam Pengungkapan Narkoba di Banua

Link, Banjarmasin – Polda Kalimantan Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, dari pengungkapan tindak pidana narkotika Ditresnarkoba hasil Ops Antik Intan 2024, di Aula Mathilda Polda Kalsel, Selasa (4/6/2024). Atas kinerja tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau Paman Birin, melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Khatimah mengapresiasi jajaran Polda Kalsel.

“Pemusnahan ini tentunya membuat kita bergembira karena puluhan dan bahkan hingga ratusan ribu warga Kalsel bisa terselamatkan, di sisi lain kita juga prihatin karena banyaknya barang bukti ini bahwa peredaran narkoba di Banua belum bisa dihentikan,” sampai Paman Birin melalui Husnul Khatimah.

Paman Birin berharap, seluruh pihak agar lebih aktif dan bersinergi dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Banua.

“Mari kita galakan pemberantasan narkoba di Banua, dengan semangat ‘Hajar Narkoba’ untuk menyelamatkan Kalsel dari peredaran Narkoba, jangan sampai generasi kita hancur karena Narkoba,” lanjutnya.

Baca juga  Komitmen Majukan Olahraga Banua, Paman Birin Buka Turnamen Danrem Cup

Sementara itu, Kapolda Kalsel melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan, perang terhadap peredaran narkoba terus dikuatkan dengan harapan semua pihak dan masyarakat dapat terlibat berkontribusi memberikan informasi.

“Selain penegakan hukum, tentunya upaya pencegahan juga penting dimana masyarakat dapat melindungi diri sendiri dan orang disekitarnya dari godaan mengonsumsi narkoba,” ucapnya.

Untuk diketahui, barang bukti yang dimusnahkan yakni 14.399,67 gram Sabu, 407 setengah butir XTC, 35,64 gram serbuk XTC, dan 411,68 gram Ganja, pemusnahan ini juga menghadirkan 32 orang tersangka yang merupakan dari 22 kasus. (tri)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU