BerandaHukum dan PemerintahanLinkTeritoriPemko dan DPRD Kebut Raperda Perubahan APBD TA 2024

Pemko dan DPRD Kebut Raperda Perubahan APBD TA 2024

Link, Banjarbaru – Baru saja disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, Senin (19/8/2024) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD TA 2024 dikebut untuk dirampungkan.

Selasa (20/8/2024), rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru beragenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas raperda tersebut. Dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Banjarbaru Sosialisasi Perda Jaringan Utilitas dan Penanggulangan Stunting

Dalam sambutannya, Wartono menyampaikan apresiasi atas semua dukungan dari semua fraksi terhadap raperda ini. “Ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru dan DPRD telah sepemikiran dan memiliki tekad kuat untuk mewujudkan Kota Banjarbaru Juara,” ujarnya.

Dipaparkan dia, dilihat dari komposisi APBD tahun ke tahun menunjukan ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat terus berkurang. Data lima tahun terakhir, angka ketergantungan terhadap dana transfer terus menurun sebesar 65 – 64 persen. “Ini berarti tingkat kemandirian Pemko Banjarbaru meningkat 34 – 37 persen,” ujarnya.

BACA JUGA :  Proses Pelantikan Anggota DPRD Banjarbaru Periode 2024-2029 Sedang Dipersiapkan 

Yang juga menurun dalam lima tahun terakhir, kata Wartono, adalah angka kemiskinan, 4,40 persen pada 2021 menjadi 4,17 persen pada 2024. (wahyu)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU