spot_img

Trem Otonom Terpadu IKN Masih Butuh Penyempurnaan

Link, IKN – Sebelum digunakan sebagai transportasi publik,  Deputi Bidang Transportasi Hijau dan Digital Otorita IKN melakukan proof-of-concept Autonomous Rapid Transit (ART) di kawasan Nusantara, menyimpulkan jika trem otonom terpadu tersebut masih perlu dilakukan penyempurnaan.

“Nanti akan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan teknologi lebih lanjut untuk mencapai performa optimal sistem otonom sesuai dengan standar yang dipersyaratkan. Karena sejauh ini sistem otonom belum dapat difungsikan,” kata Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Prof. Mohammed Ali Berawi kepada RRI, Kamis (7/11/2024).

Pengujian trem otonom terpadu yang dilakukan bertujuan untuk menilai keandalan teknologi otonom ART dengan lingkungan IKN yang saat ini dalam tahap pembangunan. Kegiatan PoC dilakukan di area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan yakni sekitar Kemenko 1–4, Jalan Sumbu Kebangsaan Barat dan Timur.

Penilaian keandalan teknologi dilakukan pada jalur khusus yang bersifat mixed traffic atau ART berbagi jalan dengan kendaraan lain. Meski kondisi kawasan masih dalam pembangunan, tim penilai PoC telah selesai melaksanakan evaluasi, dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan jalur jalan yang memungkinkan

Baca juga  Presiden Ajak Singapura Berinvestasi di IKN

Kegiatan penilaian PoC dilakukan oleh tim evaluasi independen yang terdiri dari para pakar transportasi dan teknologi sistem kendali otonom, tiga perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan praktisi profesional di Indonesia.

Tim penilaian evaluasi memastikan monitoring, evaluasi, dan kegiatan penilaian dilakukan secara objektif sesuai kebutuhan dan kesiapan ekosistem IKN.  Evaluasi PoC berlangsung antara 10 September hingga 22 Oktober 2024 dengan menggunakan sarana ART milik CRRC Qingdao Sifang.

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2024, maka setelah kegiatan pelaksanaan PoC akan dilanjutkan kegiatan unjuk kerja Trem Otonom oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kegiatan ini akan dilaksanakan pada bulan November–Desember, sesuai dengan koordinasi yang dilakukan antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub dan Kedeputian bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN. (spy)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU