Link, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyiapkan uji petik atau ground checking Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN, untuk memastikan data penerima bantuan sosial (Bansoa), dan program pemberdayaan masyarakat tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono dalam keterangan resmi, Jumat (28/2/2025).
Agus Jabo mengatakan, uji petik DTSEN akan melibatkan lebih dari 33 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia.
“Proses ground checking ini merupakan upaya memastikan validitas data agar program-program sosial pemerintah lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan pelatihan kepada para pendamping dalam melakukan pengecekan dan pemutakhiran data di lapangan.
Agus Jabo mengatakan, tahapan itu telah melalui keputusan Rapat Tinggi Menteri (RTM) di kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kamis (27/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Agus Jabo melaporkan perkembangan uji petik DTSEN kepada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Pejabat tersebut adalah Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti, serta para pejabat Kemenko Perekonomian, perwakilan Kemendagri, Komdigi, Kementerian ESDM, Kemenkeu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Desa PDT, BPKP, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakan Wamensos, pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua pendekatan utama. Pertama, melalui mekanisme birokrasi berjenjang dari pemerintah daerah hingga pusat untuk memastikan verifikasi administratif berjalan sesuai prosedur.