Jumat, Juni 20, 2025
BerandaHeadlineCegah Korupsi, Pemprov Kalsel Perkuat Sistem Sektor PBJ

Cegah Korupsi, Pemprov Kalsel Perkuat Sistem Sektor PBJ

Link, Jakarta – Dalam upaya memperkuat integritas sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ), Pemprov Kalsel hari ini resmi menandatangani Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa (sektor PBJ) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Rapat koordinasi sekaligus penandatanganan tersebut menjadi tindak lanjut hasil evaluasi KPK yang menunjukkan bahwa risiko terjadinya tindak pidana korupsi pada sektor PBJ di lingkungan Pemprov Kalsel masih cukup tinggi. Karena itu, Pemerintah Provinsi menyatakan akan segera melakukan pembenahan sistem dan prosedur pengadaan secara menyeluruh.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menyampaikan bahwa Pemprov Kalsel memandang serius rekomendasi KPK sebagai dorongan positif untuk memperbaiki sistem pelayanan publik.

“Kami menyadari bahwa korupsi di sektor PBJ bukan hanya soal hukum, tapi menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan layanan dan pembangunan yang berkualitas. Karena itu, komitmen ini bukan hanya untuk KPK, tapi untuk masyarakat Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Gubernur juga menekankan bahwa langkah perbaikan akan dimulai dari penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), penguatan pengawasan internal melalui Inspektorat, serta percepatan digitalisasi proses pengadaan.

Usai penandatanganan, perwakilan Pemprov Kalsel, termasuk para Kepala Dinas dan pejabat terkait, mengikuti sesi sosialisasi dan arahan langsung dari KPK mengenai langkah-langkah strategis pencegahan korupsi yang harus dijalankan secara konsisten.

“Alhamdulillah, hari ini kami diterima dan diberikan arahan langsung dari KPK. Kami siap menjalankan komitmen bersama ini dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, demi pembangunan yang bersih dan berintegritas di Kalimantan Selatan,” kata Muhidin usai penandatangan dan pertemuan bersama KPK RI.

BACA JUGA :  Komisi IV Pertanyakan Kebijakan Stunting Pemkab Banjar

Dengan penandatanganan rencana aksi ini, diharapkan tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Kalimantan Selatan untuk meningkatkan integritas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam sektor PBJ.

”Mudah-mudahan di 2025 ini tidak ada lagi yang kita lakukan yang menjadi kesalahan untuk menjadi beban daripada kepala dinas ataupun pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi juga mendukung penuh penggunaan e-katalog terbaru dan fitur e-audit sebagai sistem deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.

Adapun Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mencegah korupsi sejak dini, terutama di sektor strategis seperti pengadaan.

“Korupsi di sektor PBJ bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menghambat pelayanan publik. Rencana aksi ini merupakan wujud nyata dari semangat kolaborasi yang ingin kami bangun bersama pemerintah daerah,” pungkas Agung.

Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh Gubernur dan jajaran Pemprov Kalsel, tetapi juga perwakilan dari Inspektorat, Dinas PUPR, dan unit kerja terkait. KPK berharap forum ini dapat menjadi model koordinasi dan supervisi lintas instansi yang dapat diterapkan di provinsi lain. (wahyu/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA POPULER