Jumat, Juni 20, 2025
BerandaHeadlineBupati Akui Penangan Puskesmas 2 Martapura Lamban

Bupati Akui Penangan Puskesmas 2 Martapura Lamban

Link, Martapura – Akui proses penanganan UPT Puskesmas Martapura 2, Jalan Pangeran Abdurrahman, Kelurahan Keraton, sangat lamban, Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur segera panggil dinas terkait.

“Memang kami menginginkan bangunan UPT Puskesmas Martapura 2 dapat digunakan kembali. Namun, hasil uji kelayakannya belum diterima dinas terkait,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Diketahui, pasca mengalami keretakan dan terpaksa dikosongkan pada pada 19 Juli 2023 lalu. Hasil kajian SLF untuk bangunan dua lantai UPT Puskesmas Martapura 2 masih belum jelas akibat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar hingga hari ini belum mengantongi dokumen kelengkapan SLF dari konsultan.

Atas dasar tersebutlah, Bupati Kabupaten Banjar akan segera memanggil semua dinas terkait, baik Dinas PUPRP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar untuk meminta penjelasan, mengingat hingga saat ini masih belum ada kejelasan terkait kelayakan bangunan UPT Puskesmas Martapura 2 yang resmi beroperasi pada 19 Februari 2019 silam tersebut.

BACA JUGA :  SP2HP Diserahkan, Supiansyah Inginkan Kejelasan Perkara

“Memang sangat lamban, dan ini menjadi perhatian semua pihak, baik masyarakat, media. Mudah-mudahan ini menjadi keseriusan kita untuk mendorong baik tim penguji kelayakan, serta dinas terkait untuk menyelesaikannya. Sehingga ada kepastian apakah dapat dioperasionalkan kembali,” ucapnya.

Sebab pasca bangunan dua lantai UPT Puskesmas Martapura 2 mengalami keretakan dan terpaksa dikosongkan 19 Juli 2023 lalu. Layanan sementara Puskesmas Martapura 2 harus dipindahkan ke bangunan rumah toko (Ruko) tiga lantai di samping ruas, Jalan Veteran yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan sistem sewa Rp170 Juta per tahun. (zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA POPULER