BerandaHeadlineRaperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan

Link, Banjarbaru – Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (8/7/2025) melaksanakan tiga agenda. Satu di antaranya pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Telah disahkan menjadi peraturan daerah (Perda), Menurut Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, pembahasan atas raperda ini dilakukan sesuai ketentuan dan tahapan yang ada.

BACA JUGA :  Banjarbaru Ibu Kota Provinsi, Ketua DPRD Soroti Beberapa Hal

Menurutnya, pembahasan raperda ini dilakukan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan tim anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru. “Sehingga bisa disepakati bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah melalui rapat paripurna hari ini,” kata Gusti Rizky.

Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby yang hadir bersama wakil, Wartono pada rapat paripurna menyampaikan terima kasih kepada jajaran legislatif yang telah melakukan pembahasan raperda ini.

BACA JUGA :  Raperda RPJMD 2025-2029 Diharapkan Mengakomodir Semua Kebutuhan Banjarbaru 

Menurutnya, seluruh jajaran di Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru telah menjalankan pemerintahan dengan baik, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan dan ketentuan yang ada. (wahyu)

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA