Senin, Februari 9, 2026
Google search engine
BerandaHeadlineTak Rampung Tepat Waktu, Komisi I DPRD Evaluasi Keterlambatan Pembangunan Jembatan Plaza...

Tak Rampung Tepat Waktu, Komisi I DPRD Evaluasi Keterlambatan Pembangunan Jembatan Plaza Pelayanan Publik

Link, Martapura – Proyek pembangunan Jembatan Plaza Pelayanan Publik, Jalan A Yani KM 14, Kecamatan Gambut yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tak rampung tepat waktu, Komisi I DPRD pertanyaan penyebabnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Sabtu (7/2/2026).

Sebab, menggelontorkan dana Rp1,37 Miliar, proyek pembangunan jembatan dengan bentang 12 meter, lebar 7 meter yang dilaksanakan selama 120 hari kalender tak mampu diselesaikan CV Putra Tunggal tepat waktu, yakni pada 5 Desember 2025. Sanksinya diselesaikan dengan Addendum waktu dan denda.

Usai memimpin RDP dengan agenda Evaluasi Pelaksanaan Anggaran 2025 dan Perencanaan Pelaksanaan Anggaran 2026. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin menginginkan agar kejadian tersebut tak terulang, sehingga harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh dimulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaannya.

BACA JUGA :  DPRD Banjar Bentuk Pansus PT BIM

“Berdasarkan penjelasan DPMPTSP memang kendalanya waktu yang sangat mepet, kedua terjadi pergeseran titik pemasangan tiang pancang sekitar 1 meter guna menghindari tiang listrik, dan alasan ketiga memang si penyedia (kontraktor pelaksana) yang lamban menyelesaikan progres pengerjaannya,” ujar Amir.

Akibatnya, lanjut Politisi PPP Kabupaten Banjar ini lebih jauh, kontraktor mendapatkan sanksi addendum waktu dan denda sehingga mampu menyelesaikan pengerjaan pada 8 Januari 2026 dan dilakukan Provisional Hand Over (PHO).

“Kami tidak menginginkan keterlambatan pengerjaan ini terjadi lagi, dan perlu dilakukan perencanaan lebih matang. Karena di tahun ini pembangunan Gedung Plaza Pelayanan Publik akan direalisasikan,” katanya.

Karna itu, Amir berharap pada triwulan pertama ini pembangunannya dapat direalisasikan, karena proses perencanaannya sudah selesai, dan tinggal berproses di pengadaan barang dan jasa (PBJ).

BACA JUGA :  Pembahasan RPJP Kabupaten Banjar 2025-2045 Dijadwal Ulang

“Masa pelaksanaan pembangunan jembatan itukan mepet, karena direalisasikan di akhir tahun. Kami berharap pembangunan gedung ini sudah berprogres pada triwulan pertama,” ucapnya.

Guna menjamin dan penguatan mutu, Amir berharap dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Plaza Pelayanan Publik dua lantai dengan nilai pagu anggaran Rp3,7 miliar yang akan dilaksanakan DPMPTSP mendapatkan pendampingan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar.

“Kalau memang membutuhkan, lebih bagus lagi kegiatan ini nantinya didampingi dinas PUPRP Kabupaten Banjar. Tapi saya tetap percaya Pak Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Banjar, Muhammad Ikhsan bisa menyelesaikannya, latarbelakangnya kan orang teknis,” tuturnya.(zainuddin/link).

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU