Senin, Februari 16, 2026
Google search engine
BerandaHukum dan PemerintahanLinkFlashSelama Dua Pekan, Polres Banjar Berhasil Ungkap 18 Kasus Narkotika dan Miras

Selama Dua Pekan, Polres Banjar Berhasil Ungkap 18 Kasus Narkotika dan Miras

Link, Martapura – Selama dua pekan terakhir, Kepolisian Resor (Polres) Banjar telah berhasil mengungkap 18 kasus narkotika dan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Kabupaten Banjar.

Dalam konferensi pers, Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli mengatakan, dari hasil ungkap 18 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, total ada 22 tersangka yang berhasil diamankan.

“Untuk barang bukti (BB) yang berhasil kami amankan, yakni sabu seberat 492,03 gram. Jika diuangkan, nilainya mencapai Rp900 juta. Dari hasil penyitaan BB ini setidaknya kita telah menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa dari bahaya narkotika,” ujarnya pada Senin (16/2/2026) pagi.

AKBP Fadli juga menjelaskan, para tersangka diringkus di lokasi berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Martapura, Karang Intan, Astambul, Sungai Tabuk, Mataraman, Cintapuri Darussalam, hingga Sambung Makmur. Bahkan hasil pengembangan kasus ini meluas hingga ke Banjarmasin.

BACA JUGA :  Bareskrim Sita 197 Ton Barbuk Narkotika Sepanjang 2025

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta penyesuaian pada Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional). Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Dalam kegiatan tersebut, AKBP Fadli menjelaskan, bahwa Polres Banjar juga menyasar ke peredaran miras yang kerap memicu gangguan kamtibmas, terlebih menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Total 161 botol miras berbagai merek serta 11 dus (264 botol) alkohol merek Gajah Duduk dari para pedagang di wilayah Martapura, Sungai Tabuk, Sungai Pinang, dan Gambut telah berhasil disita.

BACA JUGA :  Sidak Ruko di Panglima Batur, Wali Kota Sita 434 Botol Miras

“Kami ingin memastikan masyarakat Banjar menjalankan ibadah dengan aman dan tenteram. Pengaruh miras sangat berbahaya karena dapat menghilangkan kontrol diri dan nalar sehat, yang sering kali berujung pada tindakan pidana,” tegasnya.

Usai ekspos kegiatan yang dipimpin Kapolres Banjar didampingi Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Narkoba Iptu Zulkipli, Kasat Reskrim AKP Rifandy Purnayangkara Putra, dan Plt Kasi Humas Iptu M. Rifani. Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan narkotika jenis sabu dengan cara diblender dengan campuran air sabun.(zainuddin)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU