BerandaHeadlinePembangunan Jembatan di Sungai Tandipah Tak Terealisasi, Komisi III DPRD Sarankan Terapkan...

Pembangunan Jembatan di Sungai Tandipah Tak Terealisasi, Komisi III DPRD Sarankan Terapkan Prinsip Money Follow Program

Link, Martapura – Usulan rencana pembangunan jembatan penghubung antardesa di Kecamatan Sungai Tabuk tak kunjung terealisasi. Komisi III DPRD Kabupaten Banjar mengingatkan pentingnya ketajaman prioritas pembangunan.

Pesan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak saat menanggapi rencana pembangunan jembatan penghubung antar Desa Sungai Tandipah dan Desa Sungai Bakung, Kecamatan Sungai Tabuk, yang diusulkan sejak 2010 namun tak kunjung terealisasi hingga saat ini, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (16/4/2026).

“Ketajaman prioritas pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran itu memang sangat penting. Tapi pemerintah daerah harus menerapkan prinsip money follow program,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, politisi Golkar yang memiliki latar belakang birokrat ini meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) harus aktif mengakses dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program prioritas.

BACA JUGA :  Pemkab Banjar Lelang Enam JPTP 

“Harus proaktif mengakses dana dari pusat. Apalagi saat ini dana transfer ke daerah menurun, jadi peluang itu harus dimanfaatkan,” tegasnya.

Terlebih, lanjut Razak, kondisi infrastruktur jembatan di Kabupaten Banjar masih jauh dari ideal. Total, dari 885 jembatan, baru sekitar 453 unit atau 60 persen yang sudah tertangani dengan baik.

“Wajar jika masyarakat terus bersuara. Banyak usulan yang sudah puluhan tahun disampaikan, tapi belum juga terealisasi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi memastikan, rencana pembangunan jembatan penghubung antar Desa Sungai Tandipah dan Desa Sungai Bakung telah diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum RI, termasuk ke Direktorat Jenderal Bina Marga.

BACA JUGA :  BPS Bersama PLN Martapura Bahas Pelaksanaan Sensus Ekonomi dan Penguatan Integrasi Data Lintas Sektor

Sebab, rencana pembangunan jembatan penghubung antardesa diestimasikan bakal menelan anggaran sebesar Rp20 miliar. “APBD tidak mampu membiayai. Selain itu, status lahan di kedua sisi harus benar-benar clear,” jelasnya.

Tak hanya itu, Anna juga mengungkapkan bahwa proses pelaksanaan pembangunan jembatan harus melalui kajian teknis secara menyeluruh terlebih dahulu, dimulai dari perencanaan konstruksi, kondisi tanah, hingga aspek hidrologi.

“Usulan sudah kami sampaikan. Mudah-mudahan bisa masuk paket pekerjaan APBN dan segera terealisasi,” pungkasnya. (znd/link)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -

BERITA LAINNYA