BerandaLinkAdvetorialPemkab Banjar Tingkatkan Kualitas Layanan Adminduk Lewat Sinergi Lintas Sektoral

Pemkab Banjar Tingkatkan Kualitas Layanan Adminduk Lewat Sinergi Lintas Sektoral

Link, Martapura – Memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinergi dengan Lembaga Keagamaan di Aula Rumah Kaca Resort, Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan pada Kamis (16/7/2026) pagi.

Rakor yang bertujuan memperkuat dan mendukung program Tertib Adminduk melalui penguatan sinergi lintas sektoral, yang dimotori Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tersebut secara resmi dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H Yudi Andrea.

Mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Sekda Banjar H Yudi Andrea mengatakan, Adminduk merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, pembangunan yang tepat sasaran, serta pelayanan publik yang berkualitas.

Sekda Kabupaten Banjar H Yudi Andrea. (Foto: MC.Kab.Banjar)

“Keakuratan dan keterpaduan data kependudukan menjadi instrumen penting dalam perumusan kebijakan, penyaluran bantuan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah. Data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi merupakan aset penting bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Minat Baca, Dispersip Banjar Gelar Pembekalan dan Lomba Konten Literasi

Karena itu, lanjut Yudi Andrea, tertib Adminduk harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan.

“Kolaborasi antara Disdukcapil dengan Kementerian Agama, khususnya Kantor Urusan Agama (KUA), serta dukungan para tokoh agama memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan peristiwa kependudukan, terutama perkawinan. Setiap perkawinan yang tercatat secara resmi menjadi dasar pembaruan data kependudukan, mulai dari penerbitan Kartu Keluarga, perubahan status pada KTP elektronik, hingga dokumen kependudukan lainnya,” jelasnya.

Selain memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri dan anak, tambah Yudi Andrea, pencatatan perkawinan juga mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.

“Saya mengapresiasi inovasi PAKULIH ANAM yang telah diimplementasikan sejak 2023 sebagai hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Banjar dengan Kementerian Agama. Melalui inovasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara terpadu setelah melaksanakan perkawinan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pemkab Banjar Gelar Rakor Tata Kelola Perizinan Lingkungan MBLB

Keberhasilan PAKULIH ANAM, lanjut Yudi Andrea, hendaknya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi informasi agar pelayanan publik semakin cepat, mudah, terintegrasi, dan membahagiakan masyarakat.

Ia juga menegaskan, Pemkab Banjar terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Komitmen tersebut, menurutnya, dapat diwujudkan melalui sinergi yang kuat, komunikasi yang intensif, serta kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan lembaga keagamaan.

“Saya mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum ini untuk berdiskusi secara aktif, menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan solusi yang aplikatif agar kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Banjar semakin baik dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (znd/link)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA LAINNYA