Jumat, Maret 29, 2024

Dinas Pertanian Pastikan Hewan Ternak Bebas PMK

Link, Martapura – Jelang H-2 lebaranĀ  Idul Adha 1443 Hijriah, Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, pastikan hewan ternak besar, tak terkecuali kambing bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, Dondit Bekti melalui Lulu Vilavardi selaku Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner mengatakan, agar tak ada hewan ternak yang terindikasi PMK, Pemerintah Daerah (Pemda) sudah melakukan berbagai upaya pencegahan hingga menyasar kesemua tempat, baik di pedagang, pengumpul, pedagang antar pulau, jasa jagal, termasuk petani kecil yang saban tahunnya menjual hewan qurban.

“Selain melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak agar terhindar dari penyakit hewan, khsusnya PMK yang memiliki ciri-ciri kaki pincang, mulut hewan ternak terkena sariawan, mengeluarkan air liur, dan lain sebagainya. Kami juga sudah membagikan sejumlah imbauan baik melalui leaflet dan lain sebagainya agar selama wabah PMK benar-benar menjaga kesehatan hewan ternaknya, sehingga siap dijual saat menjelang hari raya qurban nanti,” ujar Lulu Vilavardi kepada sejumlah awak media pada, Kamis (7/7/2022).

Dengan berbagai upaya tersebut, lanjut Lulu Vilavardi, dapat dipastikan hewan ternak, baik sapi dan kambing di Kabupaten Banjar terbebas dari penyakit PMK.

“Alhamdulillah, hingga saat tidak ada kita dapati hewan ternak baik sapi dan kambing di Kabupaten Banjar yang terindikasi tertular PMK. Terlebih, untuk hewan qurban yang didatangkan dari luar daerah sekitar 34 persen, kebanyakannya berasal dari daerah Sulawesi, NTT, Sumbawa saja. Sedangkan untuk arus lalu lintas hewan ternak dari daerah Jawa Timur dan Bali kita tutup, karena disana terkena wabah PMK,” bebernya.

Kendati demikian, Lulu Vilavardi pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan harga hewan ternak untuk qurban yang dijual dengan murah diluar kewajaran untuk saat ini.

“Jadi, terus waspada, dan pastikan hewan ternak yang dibeli dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Karena kita khawatir, hewan ternak qurban yang dijual murah tersebut terindikasi penyakit PMK,” imbaunya.

Disamping memastikan kesehatan hewan ternak di Kabupaten Banjar, khususnya menjelang Idul Adha 1443 Hijriah terbebas PMK. Lulu Vilavardi pun memastikan untuk ketersediaan hewan ternak sapi dan kambing untuk keperluan qurban mencukupi.

“Berdasarkan data 2021 lalu, total hewan ternak yang di potong di Rumah Potong Hewan (RPH) tercatat sebanyak 1.200 ekor sapi. Saat ini, untuk stok hewan ternak qurban sudah terdata sudah sebanyak 1.674 ekor sapi, sedangkan kambing sebanyak 750 ekor. Secara umum ketersediaan hewan qurban lebih dari cukup,” pungkasnya.(zai/BBAM)

TERPOPULER