Link, Martapura – Pimpinan DPRD Banjar tegaskan khabar adanya dugaan Perjalanan Dinas (Perjadin fiktif) yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar merupakan kabar bohong (hoax).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora juga mengungkapkan, bahwa anggota DPRD Kabupaten Banjar menyikapi biasa-biasa saja terkait adanya pemberitaan dugaan perjalanan dinas fiktif melalui jalur darat tersebut.
“Karena kegiatan Perjadin kita semua sudah sesuai dengan prosedur. Tidak ada yang fiktif seperti diberitakan sejumlah media, bahwa Perjadin selama tiga hari hanya dilaksanakan dalam satu hari saja,” katanya.
Irwan Bora juga memastikan bahwa tidak ada anggota dewan yang tidak mengikuti perjalanan dinas jalur darat menitipkan Surat Perintah Perjalanan Dinas.
“Itu semua hoax… Dan itu tidak benar. Saya sebagai Koordinator Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Banjar tidak pernah menemukan kawan-kawan yang melakukan perjalanan dinas fiktif yang merugikan uang negara. Karena itu merupakan tindak yang tidak benar,” tegas Irwan Bora.
Tak itu, ia juga memastikan, jika ditemukan ada anggota dewan yang melakukan Perjadin fiktif, dirinya tidak akan ragu-ragu melaporkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Ditanya apakah kasus dugaan Perjadin fiktif jalur darat yang ramai diberitakan sejumlah media tejadi pada November 2024, mengingat pada 21 – 23 November empat komisi DPRD, baik Komisi I, II, III, dan Komisi IV melakukan Perjadin ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)?
Irwan Bora dengan tegas membantahnya. “Pokoknya dipemberitaan tidak menyebutkan pada November, hanya menyebutkan dugaan Perjadin darat itu fiktif,” pungkasnya. (zainuddin/BBAM)