Link, Banjarbaru — Gubernur H. Muhidin, menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pelaksanaan program serta perbaikan tata kelola di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kalsel.
Penegasan ini disampaikan Gubernur Kalsel dalam Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Syahrir YP Lantai 2 Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Kamis (22/5/2025) siang.
Dalam arahannya, Gubernur H. Muhidin menginstruksikan sejumlah langkah strategis yang harus segera dijalankan oleh SKPD guna mempercepat pelaksanaan kegiatan dan meningkatkan kinerja pembangunan daerah; diantaranya Percepatan Administrasi dan Penunjukan Pejabat Teknis, Penguatan Pendampingan Teknis dan Adaptasi Sistem, Evaluasi Kebijakan BLUD dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Peningkatan Disiplin Pelaporan dan Dokumentasi Kegiatan
“Percepatan pelaksanaan dan disiplin dalam pengelolaan sangat penting untuk memastikan program pembangunan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran,” tegas Gubernur H. Muhidin dalam arahannya.
Melalui langkah-langkah tersebut, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan dapat bekerja lebih sigap, responsif, dan terarah dalam melaksanakan program prioritas pembangunan. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola demi mewujudkan pelayanan publik yang optimal, efisien, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kalsel, H. Ariadi Noor, memaparkan bahwa hingga April 2025, pagu anggaran provinsi tercatat sebesar Rp11,77 triliun, dengan realisasi keuangan mencapai Rp2,07 triliun atau 17,61%. Capaian ini menunjukkan peningkatan dibanding periode yang sama tahun lalu, yaitu April 2024, yang mencatat realisasi keuangan sebesar Rp1,95 triliun atau 14,64% dari total pagu Rp13,31 triliun. Realisasi fisik juga mengalami peningkatan dari 25,36% pada April 2024 menjadi 26,06% di April 2025.
“Terjadi kenaikan realisasi keuangan sebesar 2,97% dan peningkatan realisasi fisik sebesar 0,70% dibanding tahun sebelumnya,” jelas Ariadi Noor dalam laporan resminya.
Namun demikian, capaian realisasi di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih menunjukkan tantangan. Dari 49 SKPD, hanya 43 yang mencatat realisasi anggaran di atas 10%, sedangkan enam lainnya masih di bawah angka tersebut. Sementara untuk realisasi fisik, 46 SKPD berada di atas 10%, dan tiga lainnya belum mencapai target minimum tersebut.
Sejumlah kendala disebut menjadi penyebab keterlambatan pelaksanaan program, antara lain gangguan akses akun LPSE, proses administrasi perubahan pejabat KPA dan PPTK, serta transisi dari sistem E-Catalog versi 5 ke versi 6 yang menyulitkan proses belanja.
Selain itu, SKPD yang menggunakan mekanisme BLUD menghadapi hambatan realisasi anggaran akibat tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan adanya kebijakan penggratisan layanan yang berdampak pada pendapatan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah Kepala SKPD menyampaikan progres pelaksanaan kegiatan serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Pj. Sekdaprov Kalsel, M. Syarifuddin, Tenaga Ahli Gubernur, Staf Ahli Gubernur dan Asisten serta seluruh Kepala SKPD lingkup Kalsel. (tri)