Minggu, Mei 19, 2024

Lagi, Lingkungan Desa Surian Hanyar Tercemari Lumpur

Link, Martapura – Protes warga terdampak limbah aktivitas pertambangan batubara di kawasan PTPN XIII Danau Salak, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan seakan dianggap angin lalu. Toh sampai saat ini mereka masih saja kebagian limbah yang diduga dari aktivitas pertambangan di areal konsesi HGU perusahaan perkebunan karet tersebut .

Ironis, karena setiap kali turun hujan, limbah berupa air dan lumpur mengalir sangat deras mencemari lingkungan di Desa Surian Hanyar, Selasa (15/3/2022).

Pekan ini saja, dengan curah hujan yang relative tinggi utamanya pada Sabtu dan Minggu (13/14 Maret) mengakibatkan air meluap hingga mengalir ke lingkungan di Desa Surian Hanyar, Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar. Luapan air berwarna kuning tanah dan berlumpur tersebut diduga sebagi limbah dari pertambangan batu bara.

Kembali lagi warga mengeluhkan masalah tersebut. mengingat air limbah ini mengotori dan dapat merusak lahan pertanian serta perkebunan.

Sementara itu, dari video yang dikirimkan warga Desa Surian Hanyar, memang terlihat jelas air keruh bercampur lumpur memenuhi ruas jalan dan lingkungan desa yang berdekatan dengan HGU PTPN XII Danau Salak ini.

Sekadar mengingatkan, masalah pertambangan batubara di areal perusahaan plat merah ini bukanlah hal baru. Salah satu titik tambanganya berlokasi tak jauh dari Desa Surian Hanyar mengingat wilayahnya yang berbatasan langsung dengan lahan Perkebunan PTPN XIII Danau Salak di Mataraman.

BACA JUGA  Biaya Operasional PTAM Tinggi, Menaikan Tarif Leding Jadi Pilihan

Pada Bulan Januari 2022 lalu sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa damai ke kantor perusahaan tambang batu bara yang ada di sekitar Kantor PTPN XIII Danau Salak dan menuntut ganti rugi.

Terkait dengan adanya dugaan pencemaran limbah tambang batu bara di Desa Surian Hanyar dari kawasan PTPN Danau Salak ini sudah dilaporkan ke Dit Reskrimsus Polda Kalsel. Laporan tentang dugaan pencemaran limbah dan PETI di kawasan PTPN XIII Danau Salak  tersebut disampaikan Koordinator LSM Lintas Banua Bahaudin.

“Supaya laporan ini ditindaklanjuti secara serius, maka kita juga harus serius membuat laporan, termasuk dengan meneruskan laporan ke Jakarta. Selain mekanisme laporan secara online, kami juga akan mengantarkan semua data dan bukti secara langsung,” jelas aktivis dari Koalisi LSM Lintas Banua ini, Jumat (28/1/2022), kala itu.

Selanjutnya masih terkait adanya aktivitas pertambangan batu bara di lahan PTPN XIII Danau Salak juga telah dipertanyakan LSM KAKI Kalsel. Karena diduga menyalahi izin, sebab lahan di PTPN XIII Danau Salak adalah HGU untuk perkebunan, bukan IUP eksplorasi tambang batu bara.

Karena itu LSM ini juga telah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PTPN XIII Danau Salak di Mataraman, bahkan sampai ke Kementerian BUMN dan ESDM di Jakarta.(spy)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER