Jumat, April 19, 2024

Ombudsman RI Minta Kartu Tani Harus Dievaluasi

Link, Banjarmasin – Penggunaan Kartu Petani untuk penebusan pupuk besubsidi belum bisa diterapkan. Hingga diputuskan penggunaan kartu tersebut diundur menjadi 1 Januari 2023.

Ombudsman RI akan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan maladministrasi dalam pendataan dan penebusan Pupuk Bersubsidi menggunakan Kartu Tani di beberapa daerah di Indonesia.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (4/11/2022) menilai, penggunaan Kartu Tani dalam penebusan pupuk bersubsidi kedepan dinilai dipaksakan.

“Sebagaimana terbitnya Surat Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian perihal Penyaluran Pupuk Bersubsidi menggunakan Kartu Tani Nomor tanggal 21 September 2022,” paparnya.

Di mana melalui surat tersebut papar Yeka lebih jauh, mengamanatkan dalam penebusan pupuk bersubsidi per 1 Oktober 2022  menggunakan Kartu Tani, yang kemudian dilakukan pengunduran waktu menjadi 1 Januari 2023.

“Sekadar contoh kasus, lebih dari 310 ribu petani di Kalimantan Selatan, baru sekitar 200 ribu orang yang mendapatkan Kartu Tani. Artinya masih ada 110 ribu lebih orang yang belum mendapatkan Kartu Tani,” sebutnya.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Banjarbaru Terima Kunker DPD RI

Dengan begitu sebutnya, hHarus ada evaluasi terkait pendistribusian Kartu Tani. Mengingat dari Januari hingga Oktober 2022, masih ada pekerjaan mendistribusikan 110 ribu Kartu Tani dalam waktu kurang dari dua bulan ini.

“Dengan waktu singkat itu, rasanya tidak mungkin tersalurkan. Sehingga jangan dipaksakan,” tegas Yeka.

Ditambahkannya, permasalahan penyaluran Kartu Tani, jika tidak diselesaikan akan berdampak terhadap mandegnya penerapan program Subsidi Langsung Pupuk (SLP) di tahun 2024.

“Pihak Kementan hasus mempersiapkan dengan matang validasi pendataan penerima pupuk bersubsidi yang tepat sasaran,” katanya.

Selain itu, Yeka menjelaskan, perlu adanya pengambilan kebijakan melalui prosedur bottom up terkait keseragaman jenis pupuk yang disalurkan. Sehingga petani lokal khususnya kelompok tani hortikultura dapat mengusulkan komoditas pupuk subsidi yang diperoleh.

Di bagian lain, Yeka menyoroti pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dalam pelaksanaannya jauh dari nilai-nilai perlindungan kepada petani lokal.

“Penyaluran BPNT malah berdampak terhadap meningkatnya harga beras,” ujarnya. (spy)

spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img