Beranda blog Halaman 1249

Kenaikan Tarif Leding Sesuai Hasil RUPS

0
Selain hasil RUPS, kenaikan tarif leding juga berdasarkan SE Gubernur

Link, Banjarbaru – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar mengklaim jika kenaikan tarif leding sudah sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sejauh ini belum ada penolakan secara resmi dari pemegang saham.

Kepala Bagian SDM PTAM Intan Banjar, Ermina zainah,SE, membeberkan, bahwa kenaikan tarif air bersih bukan keinginan sepihak dari mereka, namun melainkan arahan dari Gubernur Kalimantan Selatan dan hasil RUPS pada Bulan Maret dan Mei 2022.

“Kami menerima surat edaran Gubernur Kalsel bahwa ada kanikan tarif atas dan bawah. Kemudian surat edaran tersebut disosialisasikan melalui Biro Ekonomi Provinsi Kalsel di bulan Desember 2021. Pada saat itu semua pengelola PDAM yang ada di Kalsel dipanggil untuk diminta meniakan tarif sesuai arahan,” ungkap Ermina kepada Linkalimantan.com, akhir pekan tadi..

Kemudian setelah mengikuti sosialisasi itu bebernya, dilanjutkan RUPS para pemegang saham PTAM Intan Banjat untuk membicarakan keniakan tarif.

“RUPS itu pada Maret dan Mei 2022. Saat itu sudah disetujui adanya kenaikan tarif atas dan bawah dengan ditandai penandatanganan SK Kenaikan Tarif. Setelah disepakati kami langsung membuat tim penyusunan tarif. Setelah kami susun, kami sosialisasikan lagi pada bulan Juni dan Juli 2022,” bebernya.

Lalu terkait dengan surat yang dilayangkan oleh Wali Kota untuk meminta agar tarif air bersih dikembalikan seperti awal, hingga saat ini suratnya bulum diterima.

“Kalau surat edaran dari Wali Kota Banjarbaru yang ada di Instagram belum kami terima. Lagian kami perhatikan, surat yang ditandatangani  di Instagram itu tidak ada nomor surat dan tidak ada stempelnya,” katanya.

Dirinya menambahkan, adapun yang saat ini sudah dilakukan mereka hanya menjalankan apa yang disepakati oleh pemegang saham.

“Hingga sampai saat ini dari kedua pemilik saham belum ada penolakan, kalau dari Pemerintah Kabupaten Banjar tidak jadi masalah. Paling dari Wali Kota saja, itupun surat yang beredar di Instagram saja,” tandasnya.(oetaya/BBAM)

Gawat, Kerugian Akibat Perubahan Iklim dapat mencapai 40 persen dari PDB

0
Gawat, Kerugian Akibat Perubahan Iklim dapat mencapai 40 persen dari PDB
Kerugian Indonesia akibat perubahan iklim diperkirakan mencapai 40 persen dari PDB pada 2050. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).

Link, Jakarta – Asisten Direktur Departemen Makropudensial Bank Indonesia Heru Rahadyan menyebutkan, kerugian Indonesia yang diakibatkan oleh perubahan iklim dapat mencapai 40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2050.

Kerugian ini dapat mempengaruhi berbagai sektor ekonomi mulai dari masyarakat ekonomi atas hingga ekonomi menengah ke bawah, mulai dari perusahaan besar hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kalau pendapatan kita hilang 40 persen, itu kan efeknya banyak sekali. Ada yang jatuh miskin, perusahaan bangkrut,” ujar Heru dikutip dari Suara.com Rabu (20/9/2022).

Kerugian sebesar 40 persen dari PDB pada 2050 nanti, jauh lebih besar dibandingkan dengan rata-rata global yang sebesar 18 persen. Hal ini dikarenakan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dan negara agraris.

“Kita lebih tinggi karena geografis Indonesia sangat rentan, kita lokasinya banyak gunung berapi yang berada di ring of fire, lalu, penduduk yang tinggal di pesisir pantai banyak, ada jutaan,” ujar Heru.

Sebagai negara kepulauan, perubahan iklim akan sangat mempengaruhi distribusi logistik ke seluruh wilayah karena mobilitas angkutan laut maupun udara sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca.

Sedangkan, sebagai negara agraris, perubahan iklim akan sangat mempengaruhi produktivitas sektor pertanian dan perikanan, yang dimana proses produksinya sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca.

“Kita banyak nelayan, kalau gelombang tinggi atau badai, banyak yang tidak bisa melaut. Kemudian, kita agraris, pertanian dan perkebunan kalau kekeringan susah panen, kalau hujan juga susah panen,” ujar Heru.

Dengan itu, menurut dia, perubahan iklim akan berdampak besar terhadap logistik dan rantai pasok Indonesia, hingga nantinya akan berdampak ke perekonomian, perbankan dan sistem keuangan.

Ia juga mengatakan, saat ini kerugian ekonomi Indonesia yang diakibatkan oleh perubahan iklim sudah mencapai kisaran Rp100 triliun per tahun. Angka ini akan terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. (Link/net).

Tidak Tandatangani LPJ, Kata Rofiqi Baca Tuh PP No 12 Tahun 2019

0
PP No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah

Link, Martapura – Sikap Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi yang tidak menandatangani Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kabupaten Banjar TA 2021, ternyata didasari perundang-undangan yang berlaku.

Sikap tegas Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi yang tidak menandatangani LPj APBD Kabupaten Banjar TA 2021 belakangan ramai diperdebatkan. Namun ternyata sikap tegas tersebut diambilnya lantaran taat dengan peraturan yang ada. Yakni PP No 12 Tahun 2O19 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Rincinya dalam PP No 12 Tahun 2019 BAB IX yang mengatur Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, pada  Pasal 194 ayat 3 sudah sangat jelas. Didalamnya disebutkan persetujuan bersama rancangan Perda sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelas Rofiqi kepada sejumlah pewarta saat dikonfirmasi terkait LKPj yang tidakditandatanganinya, Selasa 20 September 2022.

Sementara sebutnya, pada saat gelaran Rapat Paripurna DPRD Banjar diujung batas waktu 7 bulan tidak bisa dilaksanakan karena jumlah peserta tidak memenuhi kuota forum (kuorum).

“Silahkan saja dicek, kenapa tidak kuorum saat itu. Padahal semua tau saat itu batas akhir LPJ APBD Kabupaten Banjar TA 2022. Setelah itu sebenarnya amanat PP yang sama pada Pasal 197 ayat 3 masih diberi kesempatan kepada kepala daerah untuk menerbitkan Perkada,” ujarnya.

Namun yang terjadi ungkapnya lebih jauh, dipertengahan Agustus 2022 atau pertengahan bulan ke delapan pasca pelaksanaan APBD TA 2022 rapat paripurna dewan yang dihadiri tiga wakil ketua memutuskan menerima LPj tersebut.

Seperti dilansir sejumlah media, diberitakan salah satu anggota DPRD Banjar Saidan Fahmi mengkritisi sikap Ketua DPRD Kabupaten Banjar yang tidak mau menandatangani dokumen tersebut.

Bahkan politisi Partai Demokrat tersebut juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kabupaten Banjar.

Menanggapi hal ini, Ketua Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini pun dengan santai menanggapi ancaman tersebut.

” Saya dengar informasi Saidan Pahmi dan kelompoknya akan melakukan mosi tidak percaya terhadap saya selaku Ketua DPRD Banjar. Jangan main ancam seperti itu, sebab saya tidak takut ancaman, karena saya bekerja sesuai aturan hukum dan perundangan,” tandas H Muhammad Rofiqi.(spy)

RSD Idaman Kota Banjarbaru Catat 174 Pasien Positif HIV/AIDS

0
174 orang terditeksi HIV/AIDS di RSD indaman

Link, Banjarbaru – Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru mencatat sebanyak 174 pasien terkonfirmasi positif HIV/AIDS.

Dokter Care Suport and Treatment (CST), Dr Caria mengatakan, penderita HIV/AIDS tercatat rata-rata berusia produktif dengan rentang usia 20 sampai 45 tahun.

“Berhubungan seksual yang tidak aman dan berganti-ganti pasangan menjadi penyebab penularan HIV AIDS,” tuturnya kepada linkalimantan.com

Dr Caria menjelaskan, para penderita HIV/AIDS ini selalu menjalani perawatan melalui pemberian obat-obatan.

“Tidak ada perawatan secara khusus, sesuai protokol aja. Serta pemberian obat-obatan,” ucapnya.

Bahkan, pihak RSD Idaman Kota Banjarbaru kerap menerima kunjungan dari penderita HIV AIDS setiap harinya.

Dikatakan Dr Caria, sampai saat ini memang belum ada obat ampuh yang mampu menyembuhkan penyakit tersebut. Namun, ada obat seperti Antiretroviral (ART) yang mampu menekan virus HIV dan menjaga kestabilan imun.

“Obat yang mampu menekan virus HIV yakni Tenofovir, Lamivudine, dan Efavirenz (TLE), TLD, duviral-nevirapine, dan ARV. Dari 174 orang tadi on ARV sebanyak 138 per agustus,” tuturnya.

Dr Caria menambahkan, jumlah ratusan pasien tersebut bisa saja bertambah hingga ribuan mengingat adanya penderita yang enggan mengecek ke rumah sakit.

“Pencegahan melalui skrining donor darah, skrining dari ibu hamil dengan HIV ke bayi, memakai pengaman saat melakukan hubungan seksual, dan menghindari pemakaian narkoba khususnya jarum suntik secara bergantian. Intinya tidak melakukan faktor resiko,” ucapnya.

Oleh karena itulah sambungnya, penyakit HIV AIDS dapat dicegah dengan tidak melakukan seks bebas apalagi bergonta-ganti pasangan dan tidak menggunakan jarum suntik secara berulang.

Sebelumnya pihaknya mengadakan, In House Training PITC (Provider Initiated Testing and Counseling) HIV AIDS “Tes dan Konseling HIV atas inisiasi petugas kesehatan di RSD Idaman Kota Banjarbaru”, karena permasalahan HIV AIDS di Indonesia adalah salah satu masalah kesehatan nasional yang memerlukan penanganan bersama secara komprehensif. Sejak 10 tahun terakhir.

Jumlah kasus AIDS di Indonesia mengalami lonjakan yang bermakna. Hal ini menuntut perhatian semua pihak, terutama para tenaga kesehatan yang memberikan layanan kesehatan bagi pasien HIV AIDS.

“Salah satu bentuk layanan tersebut adalah konseling dan tes HIV, yang bertujuan tidak hanya untuk menegakkan diagnosis. Namun juga memberikan konseling untuk mendapatkan terapi dan menangani berbagai masalah yang dihadapi oleh pasien,” ungkap dr. Danny Indrawardhana Direktur RSDI Kota Banjarbaru, melalui Andri Hamidansyah Kepala Unit Humas RSDI Kota Banjarbaru. (juwita/wahyu/BBAM)

Pendataan Non ASN, Berikut Syarat Pendaftarannya

0
Pendataan Non ASN, Berikut Syarat Pendaftarannya
Pendataan Non ASN, dilakukan sampai November 2022

LINKALIMANTAN.COM – Pendataan Non ASN hingga kini masih dilakukan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) hingga tanggal 28 November 2023.

Pendataan itu sendiri merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah. Yakni terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pendataan tenaga honorer hingga 31 Oktober 2022 mendatang.

Berdasarkan situs resmi Pendataan Non ASN, pendataan tersebut bertujuan untuk mewujudkan kejelasan status, karir, dan kesejahteraan pegawai di instansi pemerintahan.

Sebab, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK), status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Selain itu, pendataan ini juga bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai honorer di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Tenaga Non ASN merupakan Tenaga Honorer (THK-II) yang tercatat di dalam Database Nasional Badan Kepegawaian Negara dan pegawai non ASN yang telah bekerja di Instansi pemerintah.

SYARAT PENDAFTARAN

Masih aktif bekerja di instansi pendaftar Non ASN
Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga

Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja
Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021
Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021

Alur Pendataan Tenaga Non ASN

Admin atau operator instansi mendaftarkan Tenaga Non ASN yang masih bekerja dan memenuhi persyaratan.
Tenaga Non ASN membuat akun pendataan tenaga honorer setelah didaftarkan oleh instansi.
Tenaga Non ASN melakukan registrasi untuk memonitor, mengonfirmasi, dan melengkapi data riwayat kerja tenaga Non ASN
Tenaga Non ASN mencetak hasil resume berupa kartu pendataan Non ASN

Proses selesai ketika instansi menyatakan finalisasi

Alur pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara selengkapnya dapat Anda cek di pranala berikut https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/alur.
Pegawai honorer atau THP II dan pegawai non Aparatur Sipil Negara perlu membuat akun pendaftaran, setelah didaftarkan oleh instansi pemerintah tempat pegawai honorer itu bekerja.
Anda perlu menyiapkan KTP dan mengisi seluruh kolom yang tersedia, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga alamat email pribadi.
Apabila ada pemberitahuan bahwa Anda belum didaftarkan ketika membuat akun, maka Anda perlu melakukan konfirmasi kepada instansi pemerintah tempat Anda bekerja.

Jabatan yang Tak Termasuk dalam Pendataan Tenaga Non ASN

BKN menyebutkan ada sejumlah jabatan yang tidak termasuk dalam pendataan tenaga honorer, yakni petugas kebersihan, pengemudi, satuan pengamanan, dan bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing).
Selain itu, pegawai honorer yang bekerja di Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga tak termasuk dalam pendataan tenaga honorer ini.(spy/net)

Buntut Pemukulan Perempuan Di Bus BTS, Penumpang Wajib Pakai Kartu Tapping

0
penumpang bus BTS harus punya kartu tapping

Link, Banjarbaru – Untuk menghindari terjadi peristiwa yang baru-baru ini, kasus pemukulan wanita oleh pria yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), layanan Bus Trans Banjarbakula program Buy The Servis (BTS) mewajibkan penumpangnya memiliki kartu tapping.

Hal itu diungkapkan Manager BTS Trans Banjarbakula, Zochrofi Miladdini. Ia mengatakan, penumpang wajib menunjukkan kartu tapping atau aplikasi Teman Bus saat naik bus.

“Antisipasinya penumpang dapat menunjukkan kartu tapping, jadi kita tidak bisa mengangkut sembarang orang,” tuturnya.

Karena menurutnya, tidak sembarang orang mempunyai kartu tapping sehingga kebijakan tersebut bisa meminimalisir tindak kejahatan dan lainnya.

“Itu salah satu tindakan preventif yang kami ambil, juga untuk pramudi untuk lebih berhati-hati dalam menaikkan penumpang,” ucapnya.

Ovi sapaan akrabnya menyampaikan, dalam bus BTS Trans Banjarbakula memiliki sistem pengawasan yang sangat ketat dan sudah diketahui oleh masyarakat luas.

“Kami memiliki sistem pengawasan yang sangat ketat baik depan, belakang dan samping sehingga semua termonitor,” tuturnya.

Ovi menjelaskan, dengan adanya CCTV yang terpasang dibeberapa sudut bus BTS Trans Banjarbakula sehingga dapat termonitor secara keseluruhan.

“Kami sering menghadapi barang hilang, tertinggal, karena adanya CCTV ini semuanya termonitor dan bisa terpantau. Jika barang tersebut benar tertinggal artinya kita masih bisa menyerahkan ke penumpang,” ucapnya.

Disinggung mengenai dampak atas kejadian pemukulan yang terjadi di BTS Trans Banjarbakula Ovi berujar, dapat dipastikan penumpang tidak ada berkurang sedikitpun.

“Tidak berkurang sama sekali, dengan rata-rata harian untuk BTS Banjarbakula sendiri dapat mengangkut 8 ribu penumpang untuk 4 koridor,” tuturnya.

Ovi menambahkan, hanya saja ada beberapa pertanyaan yang disampaikan masyarakat diakun media sosial. Namun, hal tersebut sudah diselesaikan dan tersangka sudah diserahkan kepada pihak berwajib.

“Kami tidak akan tinggal diam karena itu posisinya ada di unit kami,” tegasnya. (juwita/BBAM)

PUPR Kalsel Gelontorkan Rp17M untuk Banjarbakula

0
Banjarbakula kini memiliki jaringan pipa inler air curah

Link, BanjarbaruDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, kucurkan dana sebesar Rp 17 Miliar. Dana itu dialokasikan untuk membangun jaringan distribusi utama berupa pipa inler air curah Banjarbakula.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, kucurkan dana sebesar Rp. 17 Miliar untuk pemasangan jaringan distribusi utama atau pipa air yang ada di Jalan Trikora, Banjarbaru.

PLT Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Provinsi Muhammad Amril Syrif mengatakan, untuk pemasangan pipa inler Banjarbakula tersebut sudah dilakukan pada awal Mei 2022 tadi.

“Insya Allah pemasangan pipanya akan selesai pada Bulan Desember 2022 akan datang,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com di ruang kerjanya Senin 19 September 2022.

Lebih lanjut dijelaskannya, adapun panjang  pipa yang dipasang mereka yakni ada sekitar, 7,2 Kilometer dengan ukuran diameternya mencapai 400 mili.

“Pemasangan itu dilakukan dari pertigaan Jalan Mister Cokrokosumo hingga Guntung Manggis. Dengan adanya fasilitas pipa inler itu diharapkan suplai air yang disalurkan dari  IPA Pinus Banjarbaru  Banjar Bakula, bisa maksimal,” lanjutnya.

Seiring dengan adanya pemasangan itu  dirinya menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati ketika melintas di area bekas galian pipa.

“Karena kontraksi tanah bekas galian kadang-kadang belum padat ini kami padatkan dulu, selain itu juga kami akan memasang plang himbauan untuk tidak dilintasi, kami nanti pasang polislaine,”  akhirnya.(oetaya/BBAM)

Hasil MotoGP Aragon: Enea Bastianini Rebut Kemenangan

0
Enea Bastianini (Instagram/@bestia23)

Link, Jakarta – Hasil MotoGP Aragon, pebalap Gresini Racing, Enea Bastianini, berhasil merebut kemenangan dalam balapan MotoGP Aragon pada Minggu (18/9/2022).

Pembalap asal Italia ini diikuti pembalap Ducati Lenovo Team, Pecco Bagnaia, pada posisi kedua, dan pembalap Aprilia Racing, Aleix Espargaro, pada posisi ketiga.

Sementara itu posisi keempat dan kelima masing-masing ditempati oleh pembalap Red Bull KTM Factory Racing, Brad Binder, dan pembalap Ducati Lenovo Team lainnya, Jack Miller.

Selepas start, Bagnaia langsung memimpin. Namun, terjadi tabrakan antara Fabio Quartararo dan Marc Marquez di Tikungan 3 yang membuat Quartararo terjatuh dan gagal finis.

Pada lap yang sama pada tikungan 8, giliran Takaaki Nakagami bersenggolan dengan Marquez. Nakagami pun terjatuh dan gagal finis, sementara motor RC213V Marquez mengalami kerusakan pada bagian belakang. Juara dunia delapan kali ini pun terpaksa harus kembali ke garasi dan gagal finis.

Menjelang akhir balapan Batianini sempat mengambil alih pimpinan balap dari Bagnaia di Lap 15, namun melebar di Tikungan 12 sehingga Bagnaia kembali ke depan.

Bastianini mengambil alih pimpinan balap pada lap terakhir usai menyalip Bagnaia di Tikungan 7.

Berikut hasil balap MotoGP Aragon, Spanyol 2022.

Enea Bastianini – Gresini Racing – Ducati
Francesco Bagnaia – Ducati Lenovo Team – Ducati
Aleix Espargaro – Aprilia Racing – Aprilia
Brad Binder – Red Bull KTM Factory Racing – KTM
Jack Miller – Ducati Lenovo Team – Ducati
Jorge Martin – Prima Pramac Racing – Ducati
Luca Marini – Mooney VR46 Racing Team – Ducati
Johann Zarco – Prima Pramac Racing – Ducati
Alex Rins – Team SUZUKI ECSTAR – Suzuki
Marco Bezzecchi – Mooney VR46 Racing Team – Ducati
Miguel Oliveira – Red Bull KTM Factory Racing – KTM
Alex Marquez – LCR Honda CASTROL – Honda
Maverick Vinales – Aprilia Racing – Aprilia
Cal Crutchlow – WithU Yamaha RNF – Yamaha
Pol Espargaro – Repsol Honda Team – Honda
Remy Gardner – Tech 3 KTM Factory Racing – KTM
Franco Morbidelli – Monster Energy Yamaha – Yamaha
Darryn Binder – WithU Yamaha RNF – Yamaha
Fabio di Giannantonio – Gresini Racing – Ducati
Raul Fernandez – Tech 3 KTM Factory Racing – KTM

Gagal finis:

Marc Marquez – Repsol Honda Team – Honda
Takaaki Nakagami – LCR Honda IDEMITSU – Honda
Fabio Quartararo – Monster Energy Yamaha – Yamaha

Seluruh Perizinan Diproses di DPMPTSP Banjar

0
Seluruh Perizinan Diproses di DPMPTSP Banjar
Seluruh Perizinan Diproses di DPMPTSP Banjar

Link, Martapura – Seluruh perizinan di wilayah Kabupaten Banjar diserahkan ke  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar.

Berdasarkan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tentang perizinan-perizinan yang masih diproses diluar DPMPTSP Kabupaten Banjar, agar segera seluruhnya diserahkan kepada instansi tersebut.

“Selain itu KPK juga meminta untuk DPMPTSP dapat menciptakan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan nama dinasnya yaitu pelayanan satu pintu,” ungkap Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Banjar  M Ikhsan saat memimpin Apel Kerja Gabungan Lingkup Pemkab Banjar di halaman Kantor Bupati, Martapura, Senin (19/9/2022) pagi.

” Yang artinya masyarakat dapat dengan mudah mengakses hanya dalam sekali datang mereka cukup menyampaikan berkas, kemudian diproses DPMPTSP atau Mall Pelayanan Publik atau plaza- plaza yang tersedia di Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Saat ini tambah Ikhsan, pihaknya membuka Plaza Pelayanan Publik di Kecamatan Simpang Empat dan di Kecamatan Gambut. Keduanya akan segera dibuka untuk memudahkan masyarakat disekitar lokasi tersebut dapat mengakses perizinan perusahaan, maupun non perusahaan serta pelayanan administrasi kependudukan.

” Kami menginginkan respon positif dari seluruh SKPD sehingga kita bisa mewujudkan masyarakat yang Maju, Mandiri dan Agamis (MANIS),” ucapnya.

Diakhir apel gabungan, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyerahkan hadiah Lomba Foto Seserahan Hutan Desa Paau 2022 berupa hadiah hiburan dan uang tunai dari Pokdarwis Desa Paau kepada 6 orang terbaik.

LSM Dukung Ketua DPRD Banjar Tidak Tandatangani LKPJ

0
LKPJ TA 2021 tidak bisa dievaluasi

Link, Martapura – Belum ditandatanganinya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD TA 2021 oleh ketua DPRD Banjar HM Rifiqi, mendapat dukungan dari kalangan LSM.

Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalimantan Selatan (LSM KPK-APP) Kalsel, memberikan dukungan kepada Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi. Sebaliknya LSM yang dimotori Aliansyah ini, mengkritik ketidakprofesionalan Pemkab Banjar terkait LKPJ Pelaksanaan APBD TA 2021. Hingga berakibat belum dievaluasinya dokumen tersebut oleh Pemprov Kalsel lantaran tidak ada tandatangan Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi.

“Apa yang dilakukan Ketua DPRD Banjar, menurut kami sudah tepat. Karena kalau ditandatangi justru malah salah. Karena sesuai aturan, LKPJ itu harus sudah tuntas maksimal 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Ketua LSM KPK-APP Kalsel Aliansyah, menanggapi belum diprosesnya evaluasi Raperda LKPJ APBD TA 2021 oleh Pemprov Kalsel.

Menurut Ali, apa yang terjadi saat ini di Pemkab banjar merupakan hal baru yang sebelumnya tidak pernah terjadi. Hal itu mengindikasikan adanya keteledoran pihak eksekutif dalam menyodorkan LKPJ ke legislative.

“Apa pun alasannya, pastinya kalau melihat runut pembahasan LKPJ dari eksekutif ke legislative waktunya sangat mempet. Padahal rentang waktu yang diberikan selama 7 bulan. Tetapi yang terjadikan pembahasannya ada di penghujung waktu,” ungkapnya.

Jauh sebelumnya, nasib Raperda LKPj Bupati 2021 terancam hangus jika dalam waktu 7 hari setelah batas terakhir Perbub LPj Bupati TA 2021 tak bisa diterbitkan, maka menurut Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, H Akhmad Zacky Hafizie akan hangus.

“Sebenarnya pada paripurna dewan seluruh fraksi dalam pemandangan umumnya menyetujui Raperda LPj Bupati TA 2021. Hanya saja tidak bisa dijadikan Perda karena tahapan itu ada di rapat paripurna pengesahan,” ujarnya kepada pewarta, usai memimpin rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Banjar, Senin, 1 Agustus 2022 lalu.

Mengapa demikian? Zacky beralibi jika batas waktu untuk pengesahannya sudah habis. Karena memang pengajuan Raperda LPj TA 2021 tersebut ada di ujung-ujung waktu. Sementara batasan waktunya hanya maksimal 7 bulan setelah program TA 2021 berakhir.

Lebih jauh, Ali yang mantan Ketua KNPI Kabupaten Banjar ini menuding kejadian tersebut mengindikasikan ketidakmampuan pimpinan daerah dalam menjalankan agenda politik pemerintahannya.

“Salah satu tugas kepala daerah itu sebagai pembina partai. Legislative itu cerminan dari partai politik yang ada di Kabupaten Banjar. Ketua DPRD itu juga kader partai yang pasti taat dengan aturan partainya. Jika komunikasi kepala daerah dengan partai politik lancar, saya yakin kejadian seperti ini tidak akan terjadi,” ujarnya dengan nada nyinyir.

Pun demikian, Ali menyarankan baik eksekutif maupun legislatif harus terlebih dahulu mementingan kepentingan rakyat.

“Janganlah karena keegoisan masing-masing pihak rakyat yang harus menanggung bebannya,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Pemprov Kalsel melalui Sekretaris Daerah IR Roy Rizali Anwar telah mengirikan surat kepada Bupati Banjar untuk melengkapi Dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.

Dalam surat tertanggal 30 Agustus 2022, Roy menjelaskan setelah dilakukan verifikasi terdapat satu dokumen yang belum lengkap. Yaitu tidak ada tanta tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar pada lembar Persetujuan Bersama, yang ada hanya tanda tangan Bupati dan tiga Wakil Ketua DPRD Banjar.

“Berdasarkan pertimbangan Biro Hukum Setda Pemprov Kalsel, dapat kami sampaikan bahwa, karena Persetujuan Bersama belum ditanda tangani Ketua DPRD, maka kami belum bisa melakukan evaluasi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2021,” tulis Roy dalam surat ber no 900/1399/set-bakeuda tersebut.(spy)

Stay connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
Google search engine

Latest article

BPS Bersama PLN ULP Martapura Bahas Rencana Pelaksanaan Sensus Ekonomi dan Penguatan Integrasi data...

0
Link, Martapura - Dukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 serta penguatan integrasi data lintas sektor, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar dan PLN Unit Layanan...

Perkuat Sinergi Pembangunan Ekonomi, KADIN Lakukan Audiensi dengan Bupati Banjar

0
Link, Martapura - Perkuat sinergi pembangunan ekonomi, pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) melakukan audiensi dengan Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur, bertempat di...
Bupati Tulungagung

KPK Tetapkan Bupati Tulungagung sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

0
Link, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025–2030 berinisial GSW sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan...