Beranda blog Halaman 13

Pembangunan Berbasis Data Wujudkan Visi Banjarbaru EMAS

0
Pembangunan Berbasis Data

‘Wujudkan Banjarbaru EMAS, Pembangunan harus berbasis data yang akurat dan terintegrasi’

Linkalimantan.com, Banjarbaru

Diambil sumpah janjinya pada 21 Juni 2025 lalu, Hj Erna Lisa Halaby – Wartono sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2025–2030 membawa harapan baru untuk masyarakat. Visinya, Banjarbaru EMAS (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera) lima tahun ke depan.

Mewujudkan visi tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Banjarbaru tentunya memegang peran penting dan sangat strategis, yakni mewujudkannya melalui penguatan perencanaan pembangunan berbasis data yang terintegrasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebagai instansi kunci yang memastikan seluruh arah kebijakan pembangunan daerah berjalan terukur, sinkron, dan berbasis indikator kinerja yang jelas. Setiap program OPD diarahkan agar tidak berjalan sektoral, melainkan dalam satu sistem perencanaan yang saling terhubung.

Sebagai pusat integrasi data dan perencanaan pembangunan daerah, Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby telah menegaskan, Bapperida untuk memastikan visi Banjarbaru EMAS dapat diimplementasikan secara konsisten di seluruh sektor pembangunan.

Tanpa sistem perencanaan yang kuat, pembangunan berisiko tidak tepat sasaran dan sulit diukur dampaknya terhadap masyarakat.

“Pembangunan harus berbasis data yang akurat dan terintegrasi. Bapperida menjadi penghubung utama agar semua OPD bergerak dalam satu arah yang sama,” katanya

Seluruh data dari OPD, mulai dari kependudukan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga ekonomi, dihimpun dalam satu sistem terpadu, dan diolah menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang Peraturannya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10/2025 tentang RPJMD Kota Banjarbaru 2025 – 2029 pada 14 Oktober 2025 lalu.

Menjadi payung hukum arah pembangunan Kota Banjarbaru di bawah kepemimpinan Lisa – Wartono, setiap kebijakan pembangunan memiliki arah yang jelas dan dapat dievaluasi secara terukur.

Pendekatan berbasis data yang diterapkan Bapperida juga menjadi dasar penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif. Indikator seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, serta capaian layanan publik digunakan sebagai acuan utama dalam perencanaan.

Hasilnya, pada 2025 IPM Kota Banjarbaru tercatat mencapai 82,20 dan masuk kategori tertinggi di Kalimantan Selatan, begitu juga angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 3,44 persen, menunjukkan hasil dari perencanaan yang lebih terarah, dan penguatan integrasi data lintas OPD yang semakin konsisten dalam beberapa tahun terakhir.

Sebab, setiap perangkat daerah diwajibkan menyusun program berdasarkan data yang telah terintegrasi dalam sistem perencanaan daerah, dan kebijakan pembangunan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung dalam satu kerangka besar visi Banjarbaru EMAS.

Begitu juga terkait transformasi tata kelola pembangunan. Bapperida memiliki peran dalam memperkuat sistem perencanaan berbasis digital dan data. Seluruh proses perencanaan kini diarahkan pada sistem yang lebih transparan, terukur, dan mudah dievaluasi.

Peran yang semakin strategis, menjadikan Bapperida sebagai salah satu penopang utama dalam mewujudkan visi Banjarbaru EMAS, yakni sebagai pengendali arah pembangunan berbasis data di seluruh sektor.

Lisa Halaby menjelaskan, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh konsistensi perencanaan yang dijalankan Bapperida bersama seluruh OPD.

“Bapperida memastikan pembangunan kita tidak berjalan tanpa arah. Semua berbasis data, terukur, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.

Dengan sistem ini, Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk membangun daerah secara terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan dalam bingkai visi Banjarbaru EMAS.(zainuddin/link)

UU PPRT Hadir, Lindungi 4,2 Juta Pekerja Rumah Tangga di Indonesia

0
UU PPRT
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah fauzi saat rapat bersama Badan Legislasi DPRI, Senin (20/4/2026). (Foto: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)

Link, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa penetapan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak penting dalam pengakuan dan perlindungan terhadap pekerja domestik di Indonesia, Selasa (21/4/2026).

Momentum pengesahan UU tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan menjelang Hari Buruh Internasional, yang dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi serta memenuhi hak-hak pekerja rumah tangga.

Menteri PPPA menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama kementerian terkait, yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Hukum, dalam mengawal proses panjang hingga pengesahan regulasi tersebut.

“Melalui undang-undang ini, negara menjamin pemenuhan hak-hak pekerja rumah tangga, seperti upah dan jam kerja yang adil, jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujar Arifah.

Ia mengungkapkan bahwa sekitar 84 persen dari total 4,2 juta pekerja rumah tangga di Indonesia adalah perempuan. Selain itu, sekitar 20,09 persen atau sekitar 143 ribu pekerja rumah tangga merupakan anak di bawah usia 18 tahun.

Menurutnya, kehadiran UU PPRT juga menjadi langkah strategis untuk mencegah praktik pekerja anak di sektor domestik yang selama ini sulit terpantau. Di sisi lain, regulasi ini turut memperkuat konsep ekonomi perawatan (care economy), yang mencakup pekerjaan pengasuhan anak, perawatan lansia, hingga penyandang disabilitas.

“Pengakuan terhadap kerja-kerja perawatan merupakan bagian integral dari ekonomi perawatan. Karena itu, perlindungan terhadap pekerja rumah tangga adalah investasi bagi ketahanan sosial dan ekonomi bangsa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Menteri PPPA memastikan pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan dan rentan mengalami kekerasan akan mendapatkan akses layanan dan pendampingan yang responsif, komprehensif, serta berorientasi pada kepentingan terbaik korban.

Ia menegaskan bahwa pengesahan UU ini merupakan hasil perjuangan panjang sejak 2004. Pemerintah akan segera mengambil langkah strategis untuk memastikan implementasi berjalan efektif, mulai dari sosialisasi, penguatan pemahaman hak asasi manusia dan kesetaraan gender, hingga koordinasi lintas sektor.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan aturan turunan segera disusun. Tidak boleh lagi ada pekerja yang berada di luar sistem perlindungan hukum ketenagakerjaan,” pungkasnya. (infopublik).

Meningkatkan Keterampilan Anggota, DWP PUPR Kalsel Gelar Kegiatan Kerajinan Tangan

0

Link, Banjarbaru – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pertemuan rutin yang dirangkai dengan kegiatan keterampilan membuat kerajinan tangan berupa chunky bag di Aula Kantor PUPR Kalsel, Banjarbaru, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum memperingati Hari Kartini 2026. Para anggota DWP PUPR Kalsel tampak anggun mengenakan kebaya, menambah nuansa kebersamaan dan semangat emansipasi perempuan dalam suasana yang hangat dan kreatif.

Ketua DWP Dinas PUPR Kalsel, Lola Luthfia Yasin, menyampaikan bahwa pertemuan rutin ini merupakan agenda dua bulanan yang tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wadah untuk meningkatkan kreativitas dan keterampilan anggota.

“Pertemuan rutin ini sekaligus kita rangkai dengan peringatan Hari Kartini. Tema hari ini adalah membuat kerajinan chunky bag handmade, yang diharapkan dapat menjadi keterampilan bermanfaat bagi ibu-ibu DWP,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan kali ini merupakan giliran bidang Cipta Karya dan Tata Ruang sebagai penanggung jawab arisan pertemuan. Melalui kegiatan tersebut, anggota diperkenalkan dengan jenis kerajinan baru yang sebelumnya belum banyak diketahui.

“Selama ini kita mungkin lebih familiar dengan merajut atau menyulam. Ternyata ada kerajinan chunky bag yang menarik dan bisa kita kembangkan, baik untuk kebutuhan pribadi maupun peluang pemberdayaan di masyarakat,” ucapnya.

Dalam momentum Hari Kartini, Lola juga berharap perempuan, khususnya di lingkungan PUPR, dapat terus meningkatkan peran dan kapasitas diri, tidak hanya dalam mendukung keluarga, tetapi juga berkontribusi di masyarakat.

“Saya berharap wanita PUPR bisa menjadi perempuan yang berdaya. Semangat Kartini tidak hanya tentang emansipasi, tetapi juga tentang kemandirian, kreativitas, dan kepedulian. Kita tidak hanya mendorong suami untuk berkarya, tetapi juga mampu memberdayakan diri sendiri,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan semangat produktivitas di tengah kesibukan, sekaligus mempererat hubungan antar anggota.

“Merajut benang menjadi tas bukan sekadar keterampilan, tetapi simbol bahwa dari hal sederhana kita bisa menciptakan kebersamaan dan kebermanfaatan,” ucapnya.

Ia juga mengapresiasi panitia pelaksana yang telah menyiapkan kegiatan dengan baik dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Mudah-mudahan kegiatan ini menambah ilmu, mempererat silaturahmi, dan menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus produktif,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, DWP PUPR Kalsel menegaskan komitmennya dalam mendorong perempuan untuk terus belajar, berkarya, dan saling mendukung, sejalan dengan semangat Kartini masa kini yang mandiri dan kreatif. (tri)

Kenakan Busana Kebaya, Ketua TP PKK Kalsel Hadiri Pertemuan Rutin 4 Bulanan 

0

Link, Batola – Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Fathul Jannah Muhidin bersama Wakil Ketua TP PKK Kalsel, drg. Ellyana Trisya Hasnuryadi menghadiri kegiatan Pertemuan 4 Bulanan TP PKK se-Kalimantan Selatan yang digelar di Halaman Kantor Bupati Barito Kuala, pada Selasa (21/4/2026) pagi.

Kegiatan tersebut berlangsung istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Kartini 2026. Dalam kesempatan itu, Hj. Fathul Jannah dan drg. Ellyana Trisya tampil anggun mengenakan busana kebaya sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan kaum perempuan Indonesia.

Disambut hangat oleh Ketua TP PKK Kabupaten Barito Kuala (Batola), Hj. Noor Hayati dengan berbagai rangkaian kegiatan yang ditampilkan dalam kegiatan rutin tersebut.

Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan rutin ini juga diisi dengan peninjauan sejumlah stand UMKM yang menampilkan berbagai produk lokal serta kerajinan khas daerah. Kegiatan turut dimeriahkan dengan penampilan tari dari perempuan Dayak Bakumpai serta anak-anak yang mengenakan kostum unik bertema binatang.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bingkisan kepada salah satu pengurus PKK Kabupaten Barito Kuala sebagai bentuk apresiasi.

Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, Hj. Fathul Jannah menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang berjalan lancar dan dihadiri seluruh ketua TP PKK kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah, hari ini bertepatan dengan 21 April dalam rangka peringatan Hari Kartini, kegiatan pertemuan 4 bulanan TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan yang kali ini Barito Kuala sebagai tuan rumah dapat berjalan lancar. Seluruh ketua TP PKK kabupaten/kota juga berhadir,” sampai Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, Hj. Fathul Jannah.

Hj. Fathul Jannah juga menambahkan, pertemuan rutin ini tidak hanya menjadi wadah koordinasi program, tetapi juga mempererat silaturahmi dan meningkatkan keakraban antar sesama pengurus TP PKK di seluruh daerah.

“Melalui pertemuan rutin 4 bulanan ini, selain sebagai ajang silaturahmi, juga untuk menambah keakraban satu sama lain antar ketua tim penggerak PKK di kabupaten/kota,” pungkasnya.

Dengan semangat kebersamaan, diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat peran TP PKK dalam mendukung pembangunan keluarga dan pemberdayaan masyarakat di Kalimantan Selatan. (tri)

RDTR Belum Rampung, Komisi II DPRD Ingatkan Pemko Banjarbaru

0
RDTR
DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru pada Minggu (19/4/2026).

Link, Banjarbaru – Tahun pertama kepemimpinan Hj Erna Lisa Halaby bersama Wartono sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota Banjarbaru menorehkan berbagai pencapaian positif dan penghargaan atas kinerjanya.

Meski sejumlah indikator pembangunan menunjukkan capaian positif, Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari, tetap memberikan catatan penting kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, yakni agar segera menindaklanjuti perampungan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) seiring pertumbuhan jumlah penduduk yang semakin pesat sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pernyataan tersebut diungkapkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Banjarbaru usai menghadiri rapat paripurna istimewa Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru di Gedung DPRD Banjarbaru pada Minggu (19/4/2026).

Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari

“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita tertinggi, pertumbuhan ekonomi juga tinggi. Namun, ada beberapa catatan yang menjadi pengingat bagi kita, karena Kota Banjarbaru mulai merasakan dampak signifikan, terutama dari sisi pertumbuhan penduduk yang terus meningkat sejak ditetapkan sebagai ibu kota provinsi sekitar empat tahun lalu,” ujarnya.

Menurut Emi, laju pertumbuhan penduduk di Kota Banjarbaru setiap tahunnya hampir mencapai 7.000 orang dan tentunya harus diimbangi dengan kesiapan daya dukung kota. Hal ini sangat berdampak pada berbagai aspek, termasuk kepadatan lalu lintas dan kebutuhan infrastruktur.

“Salah satu persoalan mendasar yang perlu segera diselesaikan adalah merampungkan RDTR yang menjadi acuan utama dalam pengaturan pembangunan dan tata ruang wilayah. Hingga saat ini RDTR belum rampung, padahal RTRW sudah ditetapkan sejak 2023 lalu,” katanya.

Emi berharap, pada momentum Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru, sejumlah catatan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari evaluasi agar Banjarbaru dapat berkembang secara terencana dan berkelanjutan di masa mendatang. (znd/link)

Kolaborasi Lintas OPD Jadi Kunci Keberhasilan Visi Banjarbaru EMAS

0
Kolaborasi Lintas OPD

‘Kita Gawi Sabarataan, Bakurinah Gasan Banjarbaru Emas’

Linkalimantan.com, Banjarbaru

Tema ini diusung Hj. Erna Lisa Halaby – Wartono untuk merayakan hari jadi Kota Banjarbaru ke-27 pada 20 April 2026, sekaligus menjadi peringatan hari jadi pertama di bawah kepemimpinannya sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2025–2030 yang mengusung visi Banjarbaru EMAS (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera).

Dilantik sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota Banjarbaru pada Sabtu, 21 Juni 2025 silam, ia membawa visi Banjarbaru EMAS dengan empat misi, yakni mewujudkan infrastruktur berkualitas dan lingkungan hidup berkelanjutan; mewujudkan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing; memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, kolaboratif, dan inovatif; serta mewujudkan transformasi ekonomi yang menyejahterakan. Kerja tahun pertama kepemimpinan Lisa – Wartono sudah menegaskan arah pembangunan daerah dengan meraih berbagai penghargaan tertinggi atas capaian kinerjanya.

Pendekatan berbasis data lintas organisasi perangkat daerah (OPD) itu dilakukan sejak awal kepemimpinannya guna memastikan setiap kebijakan yang diambil terukur, terintegrasi, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Strategi ini menjadi fondasi baru dalam tata kelola pembangunan Banjarbaru. Tidak lagi berjalan sektoral, tetapi setiap OPD bergerak dalam satu sistem yang terhubung, mulai dari perencanaan, penganggaran, penguatan sumber daya manusia, hingga pelaksanaan teknis di lapangan. Data menjadi pijakan utama, bukan sekadar pelengkap kebijakan.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan pembangunan daerah tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan parsial, melainkan harus berbasis data yang akurat dan terintegrasi. “Pembangunan hari ini tidak cukup hanya berjalan, tetapi harus tepat sasaran. Karena itu, kita memastikan seluruh kebijakan berbasis data, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan. Semua OPD harus bergerak dalam satu arah yang sama, yaitu Banjarbaru EMAS,” ujarnya.

Langkah tersebut diperkuat dengan peran sentral Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) sebagai pengendali arah pembangunan. Seluruh data dari OPD, mulai dari kependudukan, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur, dihimpun dan diolah menjadi dasar perencanaan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Dalam konteks ini, data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi salah satu fondasi utama. Hingga 2026, jumlah penduduk Banjarbaru tercatat sebanyak 293.332 jiwa dengan cakupan kepemilikan e-KTP mencapai 99,68 persen dan akta kelahiran sebesar 98,92 persen. Tingginya cakupan ini memastikan akurasi data sebagai dasar penyaluran program pemerintah, mulai dari bantuan sosial hingga layanan pendidikan dan kesehatan.

Disdukcapil Banjarbaru menyebutkan data kependudukan kini tidak hanya berfungsi sebagai administrasi, tetapi telah menjadi tulang punggung pembangunan. Sebab, setiap program pemerintah sekarang harus berbasis data. Dengan data yang valid, penyaluran bantuan, layanan pendidikan, hingga kesehatan bisa tepat sasaran.

Dari sisi perencanaan, data tersebut kemudian diselaraskan dengan indikator pembangunan daerah oleh Bapperida. Indikator seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, hingga capaian pendidikan dan kesehatan menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan.

Pada 2025, IPM Banjarbaru tercatat mencapai 82,20 dengan kategori sangat tinggi, tertinggi di Kalimantan Selatan. Angka harapan hidup berada di 75,44 tahun, sementara angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 3,44 persen. Capaian ini menunjukkan adanya korelasi kuat antara perencanaan berbasis data dengan implementasi program di lapangan.

Di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan berperan dalam menjaga peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk melalui program penanganan stunting dan penguatan layanan kesehatan. Sementara di sektor sosial, Dinas Sosial memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan, seperti lansia dan penyandang disabilitas, melalui program bantuan pangan, layanan BPJS, hingga penyediaan hunian layak.

Kepala Dinas Sosial Banjarbaru, Rokhyat Riyadi, menyampaikan bahwa intervensi sosial kini dilakukan secara terarah karena didukung data yang terintegrasi. “Kami tidak lagi bekerja berdasarkan perkiraan, tetapi berdasarkan data yang jelas. Siapa yang membutuhkan bantuan, di mana lokasinya, semua sudah terpetakan. Ini membuat program lebih efektif,” ucapnya.

Begitu juga dari sisi penguatan sumber daya manusia aparatur. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi, mencatat jumlah ASN sebanyak 5.723 orang dengan Indeks Profesionalitas ASN mencapai 84,56 atau kategori tinggi. Penguatan sistem merit, manajemen talenta, serta digitalisasi kepegawaian menjadi strategi utama dalam memastikan ASN mampu menjalankan program pembangunan secara optimal.

“ASN adalah motor penggerak pembangunan. Kalau SDM kuat, maka seluruh program bisa berjalan dengan baik. Karena itu, kita fokus pada peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalitas,” katanya.

Dari sisi penganggaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah. Pada 2026, APBD Banjarbaru mengalami penyesuaian dari Rp1,7 triliun menjadi Rp1,4 triliun. Namun, melalui strategi efisiensi berbasis prioritas, program-program utama tetap berjalan. “Kita fokus pada program yang berdampak langsung ke masyarakat. Yang tidak prioritas kita tunda, tetapi pelayanan publik tetap harus berjalan,” jelas Kepala BPKAD Banjarbaru, Drs. Rahmat Taufik.

Efisiensi dinilai tidak menghambat pembangunan, justru mendorong OPD untuk lebih inovatif dalam menggunakan anggaran. Hasilnya, berbagai sektor tetap menunjukkan capaian positif.

Tak terkecuali di sektor infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) mencatat pembangunan drainase sepanjang 12,5 kilometer serta pembangunan 14 embung dan kolam retensi. Upaya ini berhasil menurunkan jumlah titik banjir dari 52 menjadi 9 titik dalam periode 2025–2026.

Pendekatan yang digunakan, kata Kepala Bidang SDA, Muhammad Deny Pramudji, tidak hanya konvensional, tetapi juga berbasis teknologi, seperti sistem telemetri untuk memantau curah hujan dan ketinggian air secara real time, serta penerapan konsep zero run-off.

“Pengendalian banjir tidak bisa instan. Kita lakukan bertahap, mulai dari infrastruktur, pengaturan tata ruang, hingga teknologi. Hasilnya sudah mulai terlihat,” ungkapnya.

Berbagai capaian juga terlihat di sektor pendidikan, seperti Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dinas Pendidikan (Disdik) mencatat capaian SPM sebesar 88,94, tertinggi di Kalimantan Selatan. Angka rata-rata lama sekolah (RLS) mencapai 11,07 tahun dan harapan lama sekolah (HLS) 14,87 tahun. Capaian ini menunjukkan peningkatan kualitas pendidikan secara signifikan.

Kendati demikian, masih ada tantangan yang harus diselesaikan, terutama terkait anak tidak sekolah (ATS) dan kekurangan tenaga pendidik akibat pensiun. “Kami terus melakukan penyesuaian, termasuk distribusi guru dan peningkatan kompetensi melalui pelatihan. Ini penting untuk menjaga kualitas pendidikan,” beber Kepala Disdik Kota Banjarbaru, Abdul Basid.

Di sektor transportasi, Dinas Perhubungan mengembangkan layanan feeder Trans Banjarbaru sebagai bagian dari sistem transportasi perkotaan modern. Sepanjang 2025, jumlah penumpang mencapai 162.001 orang, dan dalam tiga bulan pertama 2026 sudah mencapai 59.161 penumpang.

Program ini mendukung mobilitas masyarakat sekaligus terintegrasi dengan kawasan Banjarbakula.

Sementara itu, sektor ekonomi diperkuat melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja (Diskopumnaker) yang fokus pada pemberdayaan UMKM dan penciptaan lapangan kerja. Program ini berperan penting dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan seluruh capaian tersebut, terlihat jelas bahwa pembangunan Banjarbaru tidak berdiri sendiri di masing-masing sektor, melainkan terhubung dalam satu sistem yang saling mendukung.

Erna Lisa Halaby menegaskan kolaborasi lintas OPD menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah. “Tidak ada satu OPD yang bisa bekerja sendiri. Semua harus terintegrasi, saling mendukung. Dengan data yang sama, kita bergerak ke arah yang sama,” tegasnya.

Pendekatan berbasis data ini menjadi bukti bahwa Banjarbaru tidak hanya membangun secara fisik, tetapi juga membangun sistem pemerintahan yang modern, adaptif, dan berkelanjutan.

Dengan fondasi tersebut, Banjarbaru kini berada pada jalur yang tepat untuk mewujudkan visi besar sebagai kota yang elok, maju, adil, dan sejahtera, dengan pembangunan yang tidak hanya terlihat, tetapi juga terukur dan dirasakan langsung oleh masyarakat. (zainuddin/link)

Pemindahan Koneksi Pompa Lama, Pelanggan Landasan Ulin Terdampak Pendistribusian 

0
PT Air Minum Intan Banjar
Oplus_131072

Link, Banjarbaru – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan, PT Air Minum Intan Banjar akan melaksanakan pekerjaan pemindahan Koneksi Pompa Lama ke Header baru Pipa Distribusi 300 mm, Instalasi Booster Peramuan.

Sehubungan dengan pekerjaan tersebut, suplai air kepada pelanggan PT Air Minum Intan Banjar di wilayah terdampak akan mengalami gangguan hingga terhenti sementara selama proses pekerjaan berlangsung.

Wilayah terdampak pekerjaan tersebut ialah Landasan Ulin – Liang Anggang seluruhnya

Waktu pekerjaan pada hari Senin (20 April 2026), dimulai pukul 10.00 wita sampai dengan selesai. Dengan durasi pekerjaan 5 jam.

Dalam masa pekerjaan tersebut, diharapkan kepada pelanggan yang terdampak gangguan pengaliran air agar segera menampung air, guna persediaan selama pekerjaan berlangsung.

Adapun waktu pengembalian tekanan ke pelanggan menyesuaikan kondisi di lapangan.

Pihak Manajemen PT. Air Minum Intan Banjar (Perseroda) memohon maaf atas terganggunya pelayanan pendistribusian. (wahyu)

Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-27, Wali Kota Banjarbaru Sampaikan Berbagai Capaian Kinerja dan Prestasi Daerah

0
Rapat Paripurna Istimewa
Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby memaparkan barbagai capaian kinerja dan prestasi yang telah diraih Pemko Banjarbaru dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kota Banjarbaru pada Minggu (19/4/2026)

Link, Martapura – Peringati Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru, Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, didampingi Wartono selaku wakilnya, memaparkan berbagai capaian kinerja sekaligus arah besar pembangunan kota pada tahun pertama kepemimpinannya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2025–2030.

Berbagai capaian kinerja dan prestasi daerah tersebut disampaikan Lisa Halaby dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Banjarbaru yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjarbaru, Neni Hendriyawaty, didampingi Windi Novianto selaku Wakil Ketua II DPRD, pada Minggu (19/4/2026).

Mengusung tema “Kita Gawi Sabarataan, Bakurinah Gasan Banjarbaru Emas”, Lisa Halaby mengatakan bahwa di usia ke-27, Kota Banjarbaru tidak hanya bertumbuh, tetapi juga menunjukkan akselerasi nyata di berbagai sektor strategis. Berbagai indikator pembangunan dan kualitas hidup masyarakat terus mengalami peningkatan, menjadi bukti bahwa Banjarbaru semakin siap melangkah sebagai kota modern dan inklusif.

“Kekuatan utama pembangunan terletak pada kolaborasi dan kebersamaan seluruh elemen daerah,” ujarnya.

Lisa Halaby juga menyampaikan sejumlah penghargaan atas prestasi yang diraih Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di berbagai sektor. “Pada sektor infrastruktur, Banjarbaru meraih Sutami Awards dari Kementerian PUPR sebagai daerah dengan kinerja terbaik dalam penyelenggaraan jalan, sebuah indikator kuat kualitas pembangunan fisik yang berkelanjutan,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut Lisa Halaby, Pemko Banjarbaru juga berhasil meraih predikat Kota Sehat kategori Swasti Saba Wiwerda 2025 dari Kementerian Kesehatan RI, serta penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya.

“Banjarbaru juga menempati peringkat ke-7 kota paling berkelanjutan di Indonesia versi UI Green City Metric, memperkuat posisinya sebagai kota yang serius dalam pembangunan berbasis lingkungan. Begitu juga reformasi birokrasi menunjukkan hasil yang signifikan,” tuturnya.

Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), menandakan meningkatnya kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Di sektor perlindungan anak, Banjarbaru kembali mencatat prestasi dengan meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya 2025, serta penghargaan pelayanan ramah anak terbaik tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

Tahun pertama kinerja Lisa juga mendapatkan pengakuan melalui Antasari Award 2026 sebagai Wali Kota Perempuan Inspiratif, sebagai legitimasi atas gaya kepemimpinan yang progresif dan berdampak.

Atas berbagai capaian tersebut, Lisa Halaby menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, stakeholder, serta seluruh jajaran pemerintah kota yang telah membangun sinergi kuat dalam mendorong kemajuan daerah. Ia juga berharap komunikasi dan kerja sama lintas sektor dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Banjarbaru yang elok, maju, adil, dan sejahtera (EMAS).

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja kolektif. Kolaborasi yang telah terbangun harus terus diperkuat untuk menghadapi tantangan ke depan,” tegasnya. (znd/link)

Hari Jadi Kota Banjarbaru ke-27, DPRD Jadikan Momentum Menatap Masa Depan

0
Hari Jadi Kota Banjarbaru
DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kota Banjarbaru ke-27 pada Minggu (19/4/20260)

Link, Banjarbaru – Mengusung tema “Kita Gawi Sabarataan, Bakurinah Gasan Banjarbaru Emas”, DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kota Banjarbaru ke-27 pada Minggu (19/4/2026).

Memimpin gelaran rapat paripurna, Wakil Ketua I DPRD Banjarbaru, Neni Hendriyawaty mengatakan, berbagai tahapan telah dilalui untuk membangun Banjarbaru sebagai daerah otonom. Hingga pada 20 April 2026, Kota Banjarbaru tercinta telah berusia 27 tahun.

“Momentum bersejarah hari ini bukan hanya sebagai pengingat berdirinya Kota Banjarbaru, tetapi juga sebagai cermin untuk menatap masa depan dan mengenang bagaimana perjuangan para pendiri dan pejuang. Hari ini juga menjadi momen untuk kita merenungkan sudah sejauh mana kita berjalan dan ke mana kita akan melangkah ke depannya,” ujarnya.

Didampingi Windi Novianto selaku Wakil Ketua II DPRD, politisi Gerindra Banjarbaru yang akrab disapa Neni ini juga memaparkan sejumlah gambaran kinerja yang telah dilaksanakan anggota DPRD Kota Banjarbaru periode 2024–2029.

“Sebagai lembaga perwakilan masyarakat, kami sudah berusaha semaksimal mungkin dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai amanat undang-undang yang berlaku, baik fungsi legislasi, anggaran, hingga pengawasan,” katanya.

Dalam fungsi legislasi, lanjut Neni, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru telah berkomitmen hanya akan membahas dan membuat regulasi daerah yang bersinergi dengan kepentingan masyarakat, serta menghindari pembuatan Peraturan Daerah (Perda) yang pada akhirnya merugikan dan membebani masyarakat.

“Begitu juga dalam menjalankan fungsi anggaran yang diajukan Pemko Banjarbaru setiap tahunnya, untuk memastikan bahwa APBD yang diajukan telah disusun sesuai skala kebutuhan daerah dengan tetap memperhatikan kondisi efisiensi, sehingga APBD yang disusun bermanfaat dan berdampak langsung pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Tak terkecuali terkait fungsi pengawasan, ia juga menjelaskan bahwa DPRD telah melaksanakan pengawasan terhadap berbagai kebijakan yang dibentuk Pemko Banjarbaru untuk memastikan agar kegiatan pembangunan yang dilaksanakan tetap sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang ditetapkan sebelumnya.

“Sebagai anggota legislatif yang dipilih masyarakat, kami juga menyadari apa yang telah kami lakukan masih belum optimal jika dibandingkan dengan aspirasi dan tuntutan masyarakat. Masih banyak harapan dan keinginan masyarakat yang belum terakomodasi dan tersalurkan dengan baik,” tutupnya. (znd/link)

Prabowo Subianto Terbitkan Perpres 13/2026, Sistem Kesehatan Nasional Kini Lebih Terintegrasi

0
Perpres 13/2026
Presiden Prabowo Subianto meresmikan pabrik perakitan kendaraan komersial listrik PT. VKTR Sakti Industries di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (9/4/2026). Foto: BPMI Sekretariat Presiden

Link, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2026 yang membawa perubahan signifikan dalam tata kelola layanan kesehatan nasional. Regulasi yang disahkan pada 11 Maret 2026 ini dirancang untuk memperkuat integrasi sistem kesehatan dari pemerintah pusat hingga tingkat desa.

Dilansir dari Bisnis.com, dokumen tersebut diundangkan oleh Prasetyo Hadi dan disahkan oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman. Salinannya telah tersedia melalui JDIH Kementerian Sekretariat Negara dan menjadi rujukan kebijakan nasional.

Perpres ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 21 ayat (3) dan Pasal 416. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah pengelolaan kesehatan secara berlapis dan terkoordinasi antar level pemerintahan.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah desa kini memiliki peran yang lebih kuat dalam penyelenggaraan layanan kesehatan sesuai kewenangannya, namun tetap mengacu pada kebijakan nasional.

“Pengelolaan kesehatan adalah penerapan tata kelola terhadap upaya kesehatan dan sumber daya kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat hingga desa secara terpadu,” bunyi ketentuan dalam Pasal 1.

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, pemerintah pusat juga diberikan kewenangan pengawasan yang lebih tegas. Pasal 20 mengatur pemberian sanksi kepada pemerintah daerah maupun desa, mulai dari teguran hingga disinsentif, jika tidak selaras dengan strategi nasional atau lalai dalam pelaporan.

Selain itu, perhatian khusus diberikan kepada wilayah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan. Pemerintah menyiapkan kebijakan afirmatif berupa penguatan fasilitas kesehatan, peningkatan tenaga medis, pemanfaatan teknologi, serta dukungan pembiayaan guna pemerataan akses layanan.

Lampiran regulasi ini juga mengatur pembagian tugas lintas kementerian secara rinci, mencakup layanan kesehatan ibu dan anak, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, kesehatan jiwa, penanganan penyalahgunaan zat adiktif, layanan transfusi darah, transplantasi organ, hingga respons terhadap bencana dan wabah.

Dengan diberlakukannya aturan ini, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional resmi dicabut. Pemerintah menilai pembaruan ini penting untuk menyesuaikan sistem kesehatan dengan kebutuhan dan tantangan yang semakin kompleks.