Beranda blog Halaman 1348

Pembunuhan di Depan Cafe Booze, Pelaku Terancam Hukuman Mati

0
Pembunuhan di Depan Cafe Booze, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Link, Banjarbaru – Polres Banjarbaru mengungkap kronologis kasus pembunuhan yang terjadi di depan Kafe Booze di Jalan Trikora, Sungai Besar, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) saat konferensi pers di Pendopo Polres Banjarbaru, Kamis (31/03/2022).

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Wakapolres Banjarbaru, Kompol Boma Wedhayanto mengungkapkan, kejadian terjadi dikarenakan Pelaku Misar alias Isar (43) dan korban Muhammad Habibi (33) terlibat cekcok.

Dalam konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika itu, Wakil Kapolres Banjarbaru Kompol Boma Wedhayanto mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan Isar kepada korbannya, karena sama-sama dalam pengaruh minuman beralkohol, hingga terjadi duel berdarah.

“Kurang dari 24 jam usai kejadian, pelaku berhasil diamankan tim gabungan yang bersembunyi di Angsau, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut,” tutur Boma.

Boma menjelaskan korban ditusuk hingga mengenai punggung belakang menembus paru-paru. Luka lainnya di bagian perut kiri hingga ususnya robek dan menyembul keluar. Berikutnya, luka sayatan di lengan, serta luka gores memanjang di bagian pinggang.

Adapun, barang bukti yang diamankan berupa sebilah pisau dengan gagang yang telah lepas dan masih berlumur darah. Kemudian, sebilah sangkur lengkap dengan kumpangnya, selembar sarung bermotif merah hijau, botol miras merk Chivas Regal serta gelasnya.

“Sepeda motor yang digunakan pelaku mendatangi korban bermerk Honda Vario warna hitam, mobil Daihatsu Rocky dengan nomor polisi DA 1788 BH yang digunakan pelaku saat melarikan diri ke Angsau,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Banjarbaru Aiptu JM Sagala menambahkan untuk pelaku penusukan hingga mengakibatkan korban tewas dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 353 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berujung pembunuhan berencana.

“Ancaman dari pasal ini adalah hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” ucapnya.

Menurut dia, pelaku sudah merencanakan pembunuhan kepada korban dengan sengaja pulang mengambil dua senjata tajam jenis pisau dan sangkur kemudian kembali lagi ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Berikutnya, pelaku kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menyerang korban dengan dua buah pisau secara membabi buta yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkasnya.

Terkait rekan yang mengantar Isar ke lokasi kejadian, Sagala menjelaskan, bahwa Isar memang meminta diantarkan temannya itu ke lokasi.

Namun Isar meminta kepada temannya untuk diturunkan di pinggir jalan dan masuk ke TKP sendirian. “Isar minta ditinggalkan hingga dia jalan sendiri ke TKP. Jadi yang ngantar kita jadikan saksi,” jelasnya.

Di sisi lain, pelaku Isar saat ditemui mengaku, sebelumnya tidak mengenal korban. Ia terpancing berkelahi dengan korban diawali korban marah – marah keluar dari tempat tersebut dan menyenggolnya, kemudian korban memukulnya di bagian muka. Korban juga mengajak dirinya untuk berkelahi.

Disinggung soal melarikan diri Isar mengaku, sebenarnya sudah ada niat menyerahkan diri, tetapi mau betanang dulu hendak bertemu anak dan istri baru menyerahkan diri.

“Padahal keluarga maksa menyerahkan diri tapi saya jawab bawa batenang dulu baru menyerahkan diri, cuma sudah di dapat polisi,” ujarnya.

Namun, subuh sudah tertangkap petugas. Dirinya juga setelah kejadian tersebut sempat terbayang – bayang dan menyesal. (Ita/BBAM)

Sabtu Besok Harga Pertamax di Kalsel Rp12.750 per Liter

0
Sabtu Besok Harga Pertamax di Kalsel Rp12.750 per Liter

Link, Banjarbaru – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax. Tapi kenaikan dilakukan secara bervariasi.

Ada daerah yang harga Pertamax naik dari Rp9.200 menjadi Rp12.750 per liter. Tapi ada juga daerah yang harganya hanya naik jadi Rp12.500 per liter.

Daerah yang harga Pertamax naik jadi Rp12.750 per liter adalah; Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, NTT, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.

Sementara untuk yang mengalami kenaikan harga jadi Rp12.500 adalah daerah Bali, NTB dan NTT.

Dikutip dari berbagai sumber, Manajemen mengatakan kenaikan harga pertamax sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.

“Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Kepmen ESDM nomor 62 K/12/MEM/2020,” tulis manajemen, dikutip dari laman resmi, Kamis (31/3).

Sementara itu, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting, mengatakan kenaikan harga itu dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.

“Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” jelas Irto.

Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. (spy/bbs)

Pemko Banjarbaru Terima Penghargaan DIA

0
Pemko Banjarbaru Terima Penghargaan DIA
Pemko Banjarbaru Terima Penghargaan DIA melalui Aplikasi UMKMJuara.id yang dikembangkan oleh Dinas Koporeasi UMKM Kota Banjarbaru sebagai bagian pengembangan dari konsep Smart City.

Link, Jakarta – Pemko Banjarbaru kembali meraih prestasi dikancar Nasional denga menerima penghargaan dalam ajang Digital Inovasi Award (DIA).

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Banjarbaru mendapat penghargaan dalam kategori Digital Inovation For Publik Service,” ungkap Walikota Banjarbaru, HM Aditya.

Program tersebut tambahnya, dilaksanakan melalui Aplikasi UMKMJuara.id yang dikembangkan oleh Dinas Koporeasi UMKM Kota Banjarbaru sebagai bagian pengembangan dari konsep Smart City.

Wali Kota Aditya Mufti Ariffin dengan visi JUARA sangat komit untuk mengembangkan penjualan produk UMKM di Kota Banjarbaru dengan memanfaatkan Teknologi Informasi

Sekadar informasi, Digital Innovation Award (DIA) adalah ajang bergengsi untuk merebutkan penghargaan dari MNC Portal Indonesia. Adapun tujuan program ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi atau penghargaan terhadap pihak-pihak yang sukses menciptakan dan mengembangkan inovasi berbasis digital yang memiliki daya guna optimal bagi masyarakat.

DIA bertujuan lebih luas sebagai sarana pemicu bagi pihak lainnya untuk turut berpartisipasi. Utamanya dalam upaya menciptakan inovasi digital bagi kepentingan masyarakat luas dan sosialisasi inovasi digital karya anak bangsa kepada public, yang diharapkan kemudian bisa membuka peluang pengembangan inovasi jangka panjang

Ada beberapa katagori penghargaan yang diberikan. Yakni, Kategori Digital Inovation For Public Service, Digital Inovation For Disaster Risk Reduction, Digital Inovation For Sustainable Bussines, Digital Inovation For Product Transformation.(wahyu/BBAM)

Polisi Tangkap Pembunuh MH di Angsau Tanah Laut

0
Polisi Tangkap Pembunuh MH di Angsau Tanah Laut

Link, Banjarbaru- Polres Banjarbaru berhasil meringkus tersangka pembunuhan terhadap korban berinisial MH. MH sendiri sebelumnya, ditemukan tewas pada Selasa (29/3/2022) kemarin, di halaman parkir kafe Booze, Trikora Banjarbaru.

AKBP Nur Khamid, Kapolres Banjarbaru melalui AKP Tajudin Noor menjelaskan bahwa pihaknya, bekerja sama dengan Team Resmob Polres Banjarbaru di back up Macan Kalsel, Resmob Polres Banjar, Polsek Banjarbaru Utara, Polsek Lianganggang, Polsek Aranio, Polsek Banjarmasin Selatan dan Opsnal Polres Tanah Laut.

“Kami melakukan penyelidikan mengenai tindak pidana pembunuhan yang mana team mendapatkan baket bahwa pelaku mengarah pada seseorang laki-laki, yang berinisial M,” ungkap Tajudin.

M ditangkap di Tanah Laut, yang sedang berada di rumah sepupu tersangka. Sebelumnya, tersangka sempat lari ke Kabupaten Banjar, dan Banjarmasin. Setelah diselidiki,  team pun berhasil mengamankan keluarga nya dan langsng menuju ke kos-kosan tempat persembunyian pelaku daerah Angsau dan team berhasil mengamankan pelaku kemudian team membawa orang pelaku beserta barang bukti ke Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut.

“Karena tindakan tersebut, pelaku dikenakan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, dipidana karena pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338,” tutupnya.(wahyu/BBAM)

Ke Cempaka Melihat Kondisi Embung Cempaka

0
Ke Cempaka Melihat Kondisi Embung Cempaka
BELUKAR: Semak belukar memenuhi tanggul Embung Cempaka.

Link, Banjarbaru – Dibangun pertengahan Tahun 2017 dengan nilai Rp2,5 miliar lebih, keberadaan embung yang dibangun berdekatan dengan Sungai Danau Purun, Cempaka ini belum memberikan manfaat signifikan. Banjir tetap saja terjadi, ironis karena saat banjir embung tidak maksimal menangkap air bah.

Penasaran dengan kondisi tersebut, Linkalimantan.com pun melakukan perjalanan pendek ke lokasi. Tidak terlalu sulit untuk mendapati lokasinya. Paling mudah untuk ke sana kita bisa melewati kawasan Gubernuran Kalsel. Tidak ada jalan khusus untuk ke sana, karena memang tidak ada jalan yang dibangun untuk melengkapi fasilitas umum tersebut.

Bagi kalian yang ingin ke sana jangan lupa menggunakan pakaian yang menutupi tangan dari goresan-goresan semak ke kulit tubuh. Mengingat semak belukar yang mengelilingi embung rata-rata setinggi dada. Sudah begitu tumbuhan ilalang menjadi vegetasi utama.

Lumayan melelahkan, dari tanah lapang kita harus melewati semak belukar sekitar 50 meteran untuk sampai ke lokasi embung. Sepanjang jalan menuju lokasi terlihat patok-patok batas tanah. Ada yang bertuliskan Pemprov Kalsel dan banyak juga patok-patok batas tanah kaplingan milik warga.

Hembusan angin yang sesekali menyejukkan tak mampu menahan banyaknya titik keringat mengucur tertempa teriknya matahari. Perlahan menembus semak belukar akhirnya sampai juga ke lokasi embung.

Sebelas duabelas dengan di sekitar embung, kondisi embung juga dipenuhi semak belukar. Tanggul-tanggulnya hampir dipadati vegetasi semak. Tanggulnya hanya berupa tumpukan tanah, tidak ada tambahan material lainnya. Semisal pondasi semen atau material layaknya sebuah pembangunan fisik kebanyakan.

Agak susah mencari lokasi yang lapang. Beruntung karena posisi tanggul yang lebih tinggi, saya bisa agak leluasa melihat sekeliling embung yang dibangun era kepemimpinan Walikota Banjarbaru Alm Nadjmi Adhani tersebut.

Melihat embung dari dekat agak membingungkan juga. Karena embung yang dikerjakan PT Cipta Raya Nusantara tersebut posisinya berdekatan dengan sungai. Sepertinya bangunan berada di atas sungai. Warga sekitar menyebut sungai itu Sungai Danau Purun yang dulu merupakan lokasi pendulangan intan.

Ada dua pintu air di sana. Pintu pertama berupa sepertinya pintu yang diperuntukkan sebagai aliran air masuk. Pintu kedua berada berseberangan dengan pintu pertama. Sayang saat ini air di embung sedang surut. Agak sulit melihat kerja dari embung tersebut dalam sistem sirkulasi airnya.

Sekilas begitulah kondisi embung yang kerap kali dikeluhkan warga Cempaka karena setiap kali intensitas hujan turun tinggi banjir terjadi. Sudah dua tahun ini warga Cempaka disusahkan dengan bersilihnya banjir melanda.

Kejati Kalsel Bidik Perjalanan Dinas DPRD Banjar

0
Akhmad Husaini Ketua LSM KAKI Kalsel

Link, Martapura – Perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar kini memasuki ranah hukum. Adalah Kejaksaan Tinggi Kalsel yang membidiknya. Unsur pimpinan dan sejumlah pejabat struktural di lingkup Gedung DPRD Kabupaten Banjar dipanggil untuk dimintai keterangan.

Hal itu tersirat saat Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (LSM KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi unjuk rasa di halangan Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Selasa 29 Maret 2022.

Kepada wartawan, Akhmad Husaini Ketua LSM KAKI menyebutkan, saat ini ada informasi Kejati Kalsel memanggil kalangan DPRD Kabupaten Banjar terkait perjalanan dinas.

“Informasinya ada dugaan perjalanan dinas yang sudah dilaksanakan merugikan negara. Selain itu out put perjalanan inplikasinya tidak berdampak pada pembangunan daerah. Tetapi sifatnya hanya klarifikasi,” ujar Husiani kepada sejumlah awak media.

Lebih lanjut, Husaini berharap dugaan adanya kerugian negara yang ditimbulkan dari perjalanan dinas yang sedang diperiksa Kejati Kalsel tersebut tidak terbukti.

Sekadar mengingatkan, kasus perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar bukan kali pertama terjadi. Pada periode sebelumnya, perjalanan dinas kalangan legislative tersebut juga pernah masuk dalam ranah hukum. Tetapi sepertinya hal itu tidak memberikan efek jera, karena lagi-lagi perjalanan dinas kembali masuk dalam ranah hukum.

Sementara itu dari informasi yang dihimpun media ini, pemanggilan yang dilakukan Kejati Kalsel terkait perjalanan dinas tersebut sudah dilakukan sejak pekan lalu.

“Pihak secretariat terlebih dahulu dipanggil ke Banjarmasin untuk dimintai keterangan. Sekaligus membawa seluruh data-data administrasi perjalanan dinas Tahun 2020 dan 2021,” ungkap sumber di lingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Banjar.

Setelah pemanggilan pihak sekretariat pemanggilan dilanjutkan ke unsur pimpinan. Ketua DPRD Kabupaten Banjar H. Muhammad Rofiqi, SH juga sudah memenuhi pemanggilan tersebut.

“Pekan kemarin Pak Ketua (Rofiqi.red.) juga sudah dipanggil. Informasinya ditanyai terkait masalah tandatangan persetujuan dewan keberangkatan anggata dewan ke luar daerah,” ungkapnya.

Sayangnya Ketua DPRD Banjar  M Rofiqi saat ingin dikonfirmasi melalui saluran telpon, telponnya sedang tidak aktif.

“Saya juga sudah dua hari ini mencoba menghubungi Rofiqi, tetapi handphonenya masih tidak aktif,” ujar salah seorang pewarta.(spy)

Terlibat Perkelahian, MH Tewas Dengan Luka Tusukan

0

Link, Banjarbaru- Ditemukannya pria tergeletak dan bersimbah darah, di halaman parkir karaoke kafe Booze, Trikora, Banjarbaru, Selasa (29/3/2022). Diduga pria berinisial MH ini, tewas karena pembunuhan, hal tersebut diungkap Polres Banjarbaru.

Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), oleh tim INAFIS Polres Banjarbaru, didapatkan bahwa MH tewas karena terlibat perkelahian dengan temannya.

“Dari keterangan saksi bahwa benar pada malam tadi di sekitar pukul 02.00 wita korban sehabis hiburan di Bozee korban kumpul bersama teman-temannya sampai kurang lebih pukul 04.00 wita pagi, dan terlibat cekcok dengan teman-temannya,” jelas AKBP Nur Khamid, Kapolres Banjarbaru, melalui AKP Tajudin Noor, Kasi Humas Polres Banjarbaru, Selasa (29/3/2022).

Ia mengatakan, bahwa setelah mereka bercecok mulut para saksi pergi meninggalkan mereka. Namun na’asnya, tak berselang lama, para saksi mendengar kabar bahwa MH sudah tergeletak dan bersimbah darah.

“Dari olah TKP, Kami temukan 3 mata luka dan 1 luka sayatan di tubuh Korban. Luka Fatal hingga membuat bagian usus Korban robek, luka tusuk dibagian punggung belakang bawah leher. Luka Fatal tembus paru-paru,  hasil CCTV ditempat kejadian,” tambahnya.

Petugas INAFIS Polres Banjarbaru menyimpulkan bahwa diduga kuat yang menjadi penyebab kematian Korban adalah karena adanya luka tusukan Fatal di bagian punggung belakang yang menembus sampai ke paru-paru Korban dan Luka dibagian perut kiri Korban yang membuat usus Korban robek dan menyembul keluar. 2 mata luka ini diduga kuat yang menjadikan korban kehabisan darah dan akhirnya meninggal dunia. (wahyu/BBAM)

Diduga Bunuh Diri, M Ditemukan Berlumuran Darah

0
Diduga Bunuh Diri, M Ditemukan Berlumuran Darah

Link, Banjarbaru-Diduga bunuh diri, warga berinisial  M ditemukan tewas di dalam rumahnya  di Jln. Guntung Jingah RT. 05 RW.02 Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

Dari keterangan AKBP Nur Khamid, Kapolres Banjarbaru, melalui AKP Tajudin Noor, Kasi Humas Polres Banjarbaru dikatakan, Ur INAFIS Sat Reskrim Polres Banjarbaru telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)  terhadap peristiwa penemuan mayat pada hari ini, sekitar jam 11.00 wita.

“ Kami dapat laporan warga, bahwa ditemukan wanita dengan keadaan terduduk dilantai dengan kondisi meninggal, dan bersimbah darah,” ungkapnhya.

Disebutkan, sekitar pukul 10.00 Wita bermula dari suami korban ditelpon oleh saksi  bahwa rumah korban dari tadi malam lampu rumah semuanya tidak menyala, dan pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.

Kemudian suami korban datang bersama dengan saksi-saksi  masuk melalui pintu belakang, yang ternyata tidak terkunci dan mendapati bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terduduk di lantai dan kepala mengeluarkan darah.

“Dari TKP kami temukan bantal, sprei, kasur yang berlumuran darah dan sudah mengering. Selain itu, kami temukan juga palu besi, dan kepala korban berlumuran darah terdapat luka bekas benda tumpul. Kemudian, ditemukan juga jenis obat-obatan milik korban,” jelas Tajudin.

Hasil keterangan dari saksi 1 menyatakan bahwa korban mengalami depresi dan gangguan tidur sudah kurang lebih satu bulan sehingga suami korban ketika malam tidur di tempat saudara yang lain.

Dari Hasil Olah TKP tersebut, memeriksa keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti. Petugas INAFIS menduga bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri, diduga kuat dengan cara memukul –  mukulkan palu besi yang ditemukan di TKP ke kepalanya. (wahyu/BBAM)

150 Pedagang Siap Berjualan di Pasar Ramadhan

0
150 Pedagang Siap Berjualan di Pasar Ramadhan

Link, Banjarbaru – Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari lagi, begitu juga dengan persiapan Pasar Ramadhan yang akan digelar di Lapangan Murjani, Banjarbaru. Terlihat, sudah ada beberapa stand yang sudah berdiri di Lapangan Murjani.

“Untuk persiapan pelaksanaan pasar wadai ramadhan sejak kemaren sudah mulai melakukan pembangunan,” ungkap A Yani Makkie, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru, kepada Linkalimantan.com, Selasa (29/3/2022).

Ia mengatakan, bahwa pembangunan tersebut dilakukan oleh Event Organizer (EO) yang menang dalam seleksi yaitu B-Pro. Pembangunan tersebut akam selesai sesuai jadwal,  siap di tempati dan dibuka.

“Sampai saat ini pedagang yang sudah mendaftar, dan siap menempati pasar wadai ada 150 pedangang,” ujarnya.

Jumlah tersebut sudah cukup banyak, dari yang disediakan oleh EO berjumlah 152 stand etnik dan 22 stand sarnavil. Konsep stan yang dipilih EO pun, sedikit menarik perhatian yakni menggunakan pohon galam sebagai tiang, dan atap menggunakan daun rumbia. (Wahyu/BBAM)

LSM KAKI Pertanyakan Pertambangan di HGU PTPN

0
LSM KAKI Pertanyakan Pertambangan di HGU PTPN
ASPIRASI: LSM KAKI menyampaikan aspirasi tentang aktivitas pertambangan di HGU PTPN Danau Salak dan eks PKP2B PT BIM.

Link, Martapura – Maraknya aktivitas pertambangan batubara di wilayah Kabupaten Banjar, mendapat protes Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (LSM KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel). Utamanya aktivitas pertambangan di areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN Danau Salak XIII, dan pertambangan di areal eks PKP2B PT BIM di Desa Biih, Kecamatan Karang Intan.

Protes tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (29/3/2022).

Namun sayangnya, tak seorang pun wakil rakyat sedang berada di kantor tersebut. Jadilah Sekretaris Dewan DPRD Banjar, Aslam yang menghadapi puluhan pendemo dibawah pimpinan Akhmad Husaini.

Aslam yang notabene seorang ASN dan bukan anggota DPRD hanya bisa mendengarkan aspirasi yang ingin disampaikan LSM Kaki tersebut.

Dalam orasinya Akhmad Husaini menyampaikan, kedatangan mereka ke DPRD Kabupaten Banjar untuk menyampaikan aspirasi. Antara lain, mengenai tata kelola pertambangan yang mereka nilai tanpa perhatian, persoalan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Kami banyak mendapatkan informasi tentang aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Banjar. Sudah illegal ditambah lagi menimbulkan limbah dan banjir. Bahkan, perusahaan yang IUP-nya sudah habis pun masih melakukan aktivitas menambang, mestinya tidak boleh,” kata Akhmad Husaini lantang.

Dihadapan barisan pengaman (polisi dan satpol-PP), Husaini, mempertanyakan aktivitas pertambangan di Desa Surian, Kecamatan Cintapuri Darussalam, yang menimbulkan limbah hingga menuai keluhan warga.

“Memang urusan pertambangan ini kewenangan ada pada pemerintah pusat, namun daerah tetap memiliki kewenangan di bagian lain. Yakni terkait Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL),” ujarnya.

Dengan demikian tambahnya, pemerintah daerah, tak terkecuali DPRD harus proaktif menyoroti aktivitas pertambangan di wilayahnya. Faktanya, papar Akhmad Husaini, Pemkab Banjar serta DPRD terkesan lemah dan tidak proaktif melakukan pengawasan.

“Kami berharap pemerintah daerah dan DPRD proaktif memanggil PTPN dan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan. Begitu juga terkait aktivitas pertambangan di Desa Biih, Kecamatan Karang Intan di wilayah Perjanjian Karya  Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT BIM,” sebutnya.

Sebab, lanjut Akhmad Husaini, diduga di wilayah eks PKP2B milik PT BIM tersebut sudah dilakukan pengiriman batubara ilegal yang rencananya masuk ke salah satu perusahaan Tabalong.

“Pemerintah daerah baiknya segera melakukan peninjauan ke lapangan di bekas PKP2B PT BIM, saat ini ada beberapa ribu ton batubara yang sudah ingin dikeluarkan melalui izin usaha pertambangan UKB,” ungkapnya.

Dibagian lain, Husaini kecewa karena tidak ada anggota DPRD Kabupaten Banjar yang hadir saat mereka ingin menyampakan aspirasinya. Dia pun berjanji akan kembali melakukan aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Banjar 10 hari ke depan.

Sementara itu, Aslam  mengungkapkan ada 3 tuntutan yang mereka sampaikan. Yakni terkait persoalan pertambangan di HGU PTPN Danau Salak XIII, dan Pertambangan di Desa Biih, Kecamatan Karang Intan, hingga terkait perjalanan dinas anggota dewan.

“Tuntutan mereka itu nanti akan saya sampaikan aspirasi mereka kepada anggota DPRD,” ujarnya.(spy)

Stay connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
Google search engine

Latest article

Sekumpul

Tata Kawasan Sekumpul, Pemkab Banjar Akan Perbaiki Drainase di Kelurahan Sekumpul

0
Link, Martapura - Menindaklanjuti kondisi drainase di Gang Taufik, Kelurahan Sekumpul yang tidak berfungsi secara optimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum...
Menteri LH

Menteri LH: Wali Kota Banjarbaru Harus Meraih Adipura untuk Masyarakat

0
Link, Banjarbaru - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq bersama Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, melakukan peninjauan praktik pengelolaan sampah rumah...
Tata Kelola Pemerintahan

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemkab Banjar Gelar FKP 2026

0
Link, Martapura - Wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar...