Beranda blog Halaman 199

Gubernur Resmi Lantik Empat Anggota Komisaris Baru Bank Kalsel 

0

Link, Banjarbaru – Empat anggota komisaris baru Bank Kalsel, resmi dilantik Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin di Gedung Dr. KH. Idham Chalid, Kota Banjarbaru, pada Senin (14/7/2025) pagi.

Pelantikan ini berdasarkan keputusan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEPR-71/D.03/2025 pada tanggal 11 Juli 2025. Keempat komisaris pun melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Komisaris Utama Non Independen PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Berikut adalah nama-nama Dewan Komisaris periode 2025-2030 yang resmi dilantik. Yaitu, Subhan Nor Yaumil sebagai Komisaris Utama Non Independen, Riza Aulia sebagai Komisaris Independen, Hj. Karmila Muhidin sebagai Komisaris Non Independen dan Widya Ais Sahla sebagai Komisaris Independen.

Selanjutnya keempat komisaris melakukan penandatanganan secara resmi menjabat untuk 5 tahun ke depan dalam pengembangan usaha milik Pemprov Kalsel.

Gubernur H. Muhidin menyampaikan bahwa kinerja harus selalu ditingkatkan dan didorong dalam kemajuan untuk pembangunan daerah. Sehingga, amanah yang diberikan agar dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal.

Dalam kesempatan itu, Gubernur H. Muhidin mendorong yang telah dilantik agar amanah yang diberikan harus dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan integritas tinggi.

“Dewan Komisaris memiliki peran strategis sebagai pengawas dalam memastikan Bank Kalsel tetap berada pada jalur yang sehat dan berkelanjutan. Tugasnya bukan semata mengawasi kinerja keuangan, tetapi juga memastikan bahwa bank ini hadir sebagai penggerak ekonomi daerah,” tegas Gubernur H. Muhidin

Selanjutnya, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin menyerahkan kepada Gubernur Kalsel H. Muhidin tentang Dividen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Buku 2024 dari PT. Bank Pembangunan Daerah Kalsel sebesar Rp. 54.596.346.297. Dan penyerahan Dana CSR Alokasi Pemprov Kalsel Tahun 2025 dari Perseroda sebesar Rp. 3.767.816092.89.

Kemudian kepada Gubernur Kalsel H. Muhidin, Direktur Utama PT Bangun Banua Kalimantan Selatan, Afrizaldi juga menyerahkan dividen sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Tahun 2024 s.d 2025 dari Perseroda kepada Pemprov Kalsel sebesar Rp. 8.179.223. 943.

Jalin Nota Kesepakatan Bersama Kejati Kalsel, Gubernur Ingatkan Kepala SKPD

0

Link, Banjarbaru – Terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menjalin kesepakatan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung Gubernur Kalsel H Muhidin dan Kepala Kejati Rina Virawati, pada Senin (14/7/2025), di aula KH Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.

Turut mendampingi, Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman dan Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin, staf ahli dan tenaga ahli gubernur, serta sejumlah kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

Gubernur H Muhidin berharap kesepakatan ini membantu jalannya roda pemerintahan yang dipimpinnya untuk lebih bagus dan lebih aman. Sehingga, dinas-dinas jika dianggap perlu, melakukan koordinasi terlebih dulu dengan pihak kejaksaan atas apa-apa yang akan dilakukan.

“Semua (SKPD,red) nanti jangan sampai terlena, beranggapan tidak ada masalah. Supaya aman, mintalah petunjuk,” pesan Gubernur H Muhidin.

Kerjasama perihal bantuan hukum ini lanjut Gubernur H Muhidin, juga dilakukan pemerintah daerah lainnya di Indonesia. Pimpinan SKPD pun disarankan dalam penyusunan program, supaya mengkonsultasikannya dengan pihak kejaksaan, termasuk untuk menyelaraskan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Kalau sudah diberikan pendampingan, tapi masih dilakukan kesalahan, itu berarti ulah oknum,” ujar Gubernur H Muhidin.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Rina Virawati membeberkan tugas pokok dan fungsi kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Pihaknya ucap Rina, siap membantu Pemprov Kalsel dalam hal pendampingan atau bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha.

“Kita siap mendampingi Pemprov Kalsel, apapun itu. Banyak yang bisa kita kawal, kita dampingi Pemprov Kalsel dalam membangun daerah agar lebih mantap tanpa keluar dari jalur hukum,” ujar Rina.

Kejaksaan tinggi bisa melaksanakan penegakan hukum, pembubaran PT, pembatalan perkawinan, gugatan uang pengganti, hingga penagihan kredit macet.

Prosesi penandatanganan nota kesepahaman diakhiri dengan pertukaran cenderamata oleh Gubernur Kalsel H Muhidin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Rina Virawati. (tri)

Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II, Gubernur Akan Pantau Kinerjanya Selama 6 Bulan

0

Link, Banjarbaru – Sebanyak 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dilantik dan dikukuhkan serta diambil sumpahnya oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, di Gedung Dr. KH. Idham Chalid, Senin (14/7/2025).

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin manyampaikan, rotasi Pejabat Eselon II ini, akan dipantau kinerjanya selama 6 (enam) bulan kedepan.

“Kita melakukan perubahan pada jabatan pimpinan SKPD ini, akan dilihat enam bulan kedepan. Apakah di dalam melaksanakan tugas, baik atau tidak. Jika bagus akan kita lanjutkan, jika kurang memuaskan, bisa saja kita lakukan tindakan lebih lanjut,” ujar Gubernur H. Muhidin.

Diharapkan Gubernur H. Muhidin, para pejabat yang dilantik ini dapat melanjutkan pembangunan Kalimantan Selatan menjadi lebih baik.

“Mudah-mudahan, kita dapat bersama, untuk melanjutkan pembangunan Kalimantan Selatan secara bersama-sama,” harap H. Muhidin.

Sementara untuk jabatan yang masih kosong, yang diduduki Pelaksana Tugas, disampaikan H. Muhidin, akan dilakukan lelang jabatan.

“Jabatan yang kosong akan kita lelang, nanti akan ada uji kompetensi, yang akan menentukan siapa yang memang benar-benar berkompetensi di bidangnya,” jelas Gubernur.

Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang diangkat dan dirotasi adalah Sri Mawarni sebagai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Husnul Khotimah sebagai Kepala Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga, Sulkan sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Ahmad Bagiawan sebagai Kadis Perdagangan, Rosfana Sofian sebagai Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ariadi Noor sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Galuh Tantri Narindra Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ruzma Khazairin sebagai Karo Organisasi, Diauddin sebagai Kadis Kesehatan, M. Farhanie sebagai Kadinsos, Miftahul Chair sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dinansyah sebagai Asisten Administrasi Umum, dan Taufik Hidayat sebagai Kepala Badan Riset dan Otonomi Daerah.

Sementara, 5 (Lima) Pejabat lainnya dikukuhkan pada jabatan yang sama, yakni; Heriansyah sebagai Kepala Bakesbangpol, Syamsir Rahman sebagai Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, Zakly Asswan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Mursyidah Aminy sebagai Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Rahmadin sebagai Karo Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kalsel.

Acara Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini, dirangkai dengan pelantikan Muhammad Syarifuddin sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel dan Pelantikan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel (Perseroda) Periode 2025 – 2030 sekaligus penyerahan Dividen dari PT. Bank Pembangunan Daerah Kalsel dan PT. Bangun Banua Kalsel kepada Pemprov Kalsel yang diterima langsung oleh Gubernur H. Muhidin. (tri)

Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029 Disampaikan Pemerintah Kota Banjarbaru 

0

Link, Banjarbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru sampaikan rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2025-2029 di rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru pada Senin (14/7/2025).

Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby mengatakan, penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 tentunya didasarkan sesuai Undang Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan RPJMD, dan Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Daerah.

“Tentunya juga harus sesuai dengan Instruksi Kemendagri Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tentang pedoman penyusunan RKPD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) periode 2025-2029,” katanya.

Bahkan, Erna Lisa mengungkapkan, bahwa penyusunan ranwal RPJMD atau dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun ke depan yang menjabarkan visi misi program Kepala Daerah sudah sampai ke tahap DPRD Kota Banjarbaru setelah dilakukan pembahasan dan penyusunan secara teknokratik yang dimulai pada 21 Juni dan dilakukan konsultasi publik pada 10 Juli 2025.

“Pengajuan ranwal RPJMD minimal memuat visi, misi, tujuan dan sasaran. Sebagai sebuah kota sekaligus Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), tentunya Kota Banjarbaru akan menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks sesuai dengan dinamika perkembangan lokal, regional, hingga internasional,” ujarnya.

Menghadapi tantangan tersebut, papar Erna Lisa lebih jauh, baik terkait masalah penyedia infrastruktur berkualitas, lingkungan hidup, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) baik dari aspek pendidikan, kesehatan, kemiskinan, pengangguran, hingga pemberdayaan ekonomi dan daya saing daerah, tak terkecuali terkait optimalisasi teta kelola pemerintahan dan pelayanan publik, sudah dituangkan Hj Erna Lisa Halaby bersama Wartono ke dalam visi dan misinya saat mencalonkan diri sebagai pasangan Wali dan Wakil Wali Kota Banjarbaru pada Pilkada lalu.

“Visi misi yang kami usung dalam kampanye lalu merupakan cita-cita dan jawaban atas permasalahan tersebut, yang tentunya akan diwujudkan selama periode lima tahun ke depan, yakni visi misi Banjarbaru Emas (Elok Maju Aman Sejahtera). Tahu ini kita mulai dari program 100 hari kerja atau program Quick Win sebagai langkah awal mencapai visi misi dan tujuan untuk lima tahun ke kedepan,” ucapnya.

Menanggapi perihal tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengungkapkan, saat ini DPRD Kota Banjarbaru baru memulai proses pengusulan di internal DPRD pada pekan depan.

“Kita berharap seluruh anggota DPRD Kota Banjarbaru bisa berkontribusi dalam menuangkan ide dan gagasan dalam penyusunan RPJMD,” tutupnya. (zainudin/BBAM)

Tiga Buah Raperda Disahkan DPRD Kota Banjarbaru 

0

Link, Banjarbaru – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kota Banjarbaru, dalam rapat Paripurna, Senin (14/7/2025).

Tiga Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Jaminan Produk Halal Daerah, Raperda Perubahan Atas Perda Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Pemakaman.

Usai memimpin rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera berharap tiga Raperda tersebut, khususnya Raperda yang mengatur tentang produk halal dapat terselenggarakan dengan baik seperti yang diharapkan Wali dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.

“Masyarakat perlu kepastian dalam hal distribusi produk di wilayah Kota Banjarbaru, sehingga harus ada legal produk yang menjamin kehalalan, keselamatan, dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Tak terkecuali dengan Raperda tentang Pengelolaan Pemakaman, lanjut Politisi Golongan Karya (Golkar) ini lebih jauh. Tentunya perlu dilakukan penataan ulang seiring dengan perkembangan zaman dan pertumbuhan Kota Banjarbaru yang semakin pesat, baik yang dikelola swasta dan lainnya.

“Karena itu perlu diatur kembali agar dapat tertata dengan baik dan sesuai dengan pola tata ruang yang kita miliki. Begitu terkait Raperda pengelolaan barang milik daerah, jadi harus dapat terdata dengan baik dan update saban tahunnya, karena itu dasar awal modal pemerintah untuk perencanaan dan pembangunan ke depannya. Makanya aset sangat penting sekali,” katanya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono mengucapkan terima kasih kepada Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan eksekutif Kota Banjarbaru yang bekerja sama melakukan pembahasan tiga Raperda hingga diagendakan dalam pengambilan keputusan pada rapat paripurna.

“Seperti Raperda tentang jaminan produk halal daerah bertujuan untuk melindungi masyarakat khususnya masyarakat muslim dalam mengkonsumsi produk yang halal, aman, sehat, serta untuk memberikan kepastian hukum, tak terkecuali kepada pelaku usaha dalam memproduksi dan memperdagangkannya,” katanya.

Begitu juga terkait pengelolaan pemakaman, papar Erna Lisa yang menilai sudah tidak sesuai dengan kondisi Kota Banjarbaru saat ini.

“Karena itu Perda ini disusun sebagai pedoman untuk menata dan mengatur penyelenggaraan pemakaman secara komprehensif, serta memastikan ketersediaan lahan yang memadai sesuai pola tata ruang kota, tata cara pengelolaan lahan pemakaman tertib dan efisien dimulai dari proses pengajuan izin, pemakaian lahan, hingga pelayanan, serta pemeliharaan fasilitas pemakaman agar dapat terintegrasi dengan baik,” pungkasnya.(zainudin/BBAM)

Francescco Bagnaia Puas Naik Podium Ketiga di Sachsenring

0
Francescco Bagnaia Puas Naik Podium Ketiga di Sachsenring
Francescco Bagnaia Puas Naik Podium Ketiga di Sachsenring

Link, Jakarta – Francescco Bagnaia mengatakan dia masih perlu “melangkah maju dua atau tiga langkah” setelah finis di posisi ketiga di Grand Prix MotoGP Jerman 2025.

Berjuang sepanjang hari Sabtu dalam kondisi basah, Bagnaia harus bangkit dari posisi ke-10 di grid dalam grand prix 30 lap hari Minggu di Sachsenring.

Start yang cepat menempatkannya di posisi paling belakang dalam perebutan podium di lap-lap awal, sementara banyak kecelakaan di depannya akhirnya mendorongnya ke posisi ketiga yang ia pertahankan hingga bendera finis.

Setelah finis di posisi ke-12 tanpa poin saat sprint basah, hal itu menandai pemulihan yang signifikan untuk akhir pekan Grand Prix Jerman-nya. Namun, ia masih mengejar kemenangan pertamanya sejak Austin pada bulan Maret, sementara rekan setimnya Marc Marquez telah menambah koleksinya menjadi tujuh untuk musim ini, Bagnaia mengakui ia masih “dua atau tiga langkah” di belakang.

“Anda harus melihat sisi positifnya dan saya cukup puas dengan hasilnya karena Anda tidak pernah tahu apa yang bisa terjadi mulai dari sana [posisi ke-10],” ujar Francescco Bagnaia kepada Sky Italy.

“Kecepatan untuk memperebutkan podium sudah ada dan sebelum balapan saya cukup yakin bahwa saya bisa memperebutkan podium. Saya tahu saya punya potensi ini. Setelah itu, beberapa hal terjadi, banyak pebalap membuat kesalahan karena itu tidak mudah.”

“Sulit bagi kami untuk mencapai garis finis, tetapi saya melihat secara umum, selain Marc, Alex [Marquez] dan saya sangat mirip dalam hal kecepatan dan sensasi berkendara. Kami perlu melangkah maju dua atau tiga langkah, tentu saja dengan bekerja sesuai arah yang telah kami ambil, memberikan data kepada tim, melakukan lebih banyak putaran, kami pasti akan menemukan jalannya terlebih dahulu,” tambahnya.

Bagnaia terus berjuang untuk mendapatkan kepercayaan diri dari posisi depan Ducati-nya pada tahun 2025, dan mencatat di Grand Prix Jerman bahwa motornya “tidak terlalu stabil” saat bersaing di grup podium.

Gubernur Kalsel H. Muhidin Resmi Melantik Sekdaprov

0
Gubernur Kalsel H. Muhidin Resmi Melantik Sekdaprov

Link, Banjarbaru – Gubernur Kaimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (14/7/2025).

Pelantikan Sekda Provinsi Kalsel tersebut turut dirangkai dengan pelantikan dan pengukuhan 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Prosesi pelantikan inipun turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel dan 13 Kepala Daerah kabupaten/kota atau yang mewakili.

Dalam sambutannya, H. Muhidin menekankan, agar pejabat yang dilantik dan dikukuhkan bisa memegang teguh integritas, kejujuran, keikhlasan dan senantiasa bekerja sesuai aturan yang berlaku dalam jabatan yang diemban.

Dia juga yakin, Muhammad Syarifuddin yang dilantik sebagai Sekda Provinsi Kalsel mampu mengemban tugas sebagai ‘Panglima Birokrasi’ di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel.

“Saya yakin, Bapak Sekda yang baru mampu menjadi ‘Panglima Birokrasi’ di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, karena selama menjadi Penjabat Sekda, beliau menunjukan kinerja yang baik,” ujar Muhidin.

Sedangkan kepada 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik dan dikukuhkan, Muhidin meminta agar langsung ‘tancap gas’ berkinerja sesuai dengan amanah jabatan yang baru.

“Kita akan lihat (evaluasi) dalam waktu enam bulan kedepan apakah dalam melaksanakan tugas yang baru mereka berkinerja baik atau tidak. Jika sampai nanti hasilnya kurang memuaskan, bisa saja kita ambil tindakan yang lebih tegas,” ujar Muhidin.

Terkait dengan posisi sejumlah Kepala Dinas yang masih kosong, Muhidin menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel akan melakukan lelang jabatan.

“Jabatan SKPD yang kosong akan kita lelang, kita juga akan lihat hasil uji kompetensinya. Kami akan pilih secara selektif, sesuai dengan kinerja yang diberikan,” jelasnya.

Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik dan dikukuh hari ini antara lain, Sri Mawarni dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB, kini Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel.

Kemudian, Khusnul Hatimah dari Staf Ahli Bidang Masyarakat dan SDM , kini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB. Sulkan dari Kepala Dinas Perdagangan kini Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Berikutnya, Ahmad Bagiawan dari Asisten Administrasi Umum, kini Kepala Dinas Perdagangan. Rospana Sopian dari Kepala Biro Umum kini Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Lalu, Ariadi Noor, dari Kepala Bappeda kini menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Galuh Tantri dari Kepala Biro Organisasi, ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Rusma Khazairin dari Wadir RSUD Ulin kini Kepala Biro Organisasi, Diauddin yang sebelumnya Direktur RSUD Ulin Banjarmasin kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan.

Muhammad Farhani dari Kepala Biro Perekonomian menjadi Kepala Dinas Sosial. Selanjutnya, Miftahul Chair dari Kepala BPKAD kini menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Dinansyah dari Kepala BKD kini menjabat Asisten Administrasi Umum. Sedangkan Taufik Hidayat dari Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, kini menjabat sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Sedangkan pejabat yang dikukuhkan diantaranya, Heriansyah dikukuhkan sebagai Kepala Bakesbangpol Kalsel, Syamsir Rahman dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Lalu Zakly Aswan dikukuhkan sebagi Kepala Satpol-PP dan Damkar, Mursyidah Aminy dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Kemudian Rahmaddin dikukuhkan sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Dimulai Hari Ini, Berikut Daftar 100 Lokasi Sekolah Rakyat

0
Dimulai Hari Ini, Berikut Daftar 100 Lokasi Sekolah Rakyat
Ilustrasi Sekolah Rakyat (Foto: Dokumentasi/ Sekolah Rakyat Kementerian Sosial)

Link, Jakarta – Kementerian Sosial telah memulai program Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026 di 100 lokasi di Indonesia, Senin (14/7/2025). Program ini bertujuan menyediakan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga tak mampu, agar tetap mendapat akses pendidikan.

Sebanyak 63 titik akan mulai berjalan pada 14 Juli 2025. Sisanya, yakni 37 titik, dijadwalkan memulai kegiatan akhir Juli.

Adapun 100 lokasi adalah sesuai Keputusan Menteri Sosial RI Nomor:126/HUK/2025 , tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Berikut adalah titik lokasinya:

1. Aceh
Sentra Darussa’adah Aceh
SMA Negeri 2 Unggul Ali Hasjmy
SKB Labuhan Haji Aceh Selatan

2. Sumatera Utara
Sentra Insyaf Medan
Sentra Bahagia Medan
Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
SMKN Pertanian

3. Sumatera Barat
Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Padang
Universitas Negeri Padang
Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja

4. Sumatera Selatan
Sentra Budi Perkasa Palembang
Institusi Penerima Wajib Lapor Sriwijaya
Gedung P4T Kabupaten Empat Lawang

5. Riau
Sentra Abiseka Pekanbaru
Rusunawa/Asrama Haji Provinsi Riau
Kampus IPDN Kab. Rokan Hilir

6. Kepulauan Riau
Kantor Camat Palmatak Dan Badan Usaha Milik Desa Bersama Kecamatan Palmatak

7. Jambi
Sentra Alyatama Jambi
Gedung Diklat BKPSDMD Komplek Perkantoran Bukit Menderang

8. Bengkulu
Sentra Dharma Guna Bengkulu
SMA N 11 Kaur

9. Lampung
Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Provinsi Lampung

10. Banten
Gedung Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Tangerang Selatan
Gedung BPMP Rangkasbitung

11. DKI Jakarta
Sentra Mulyajaya Jakarta
Sentra Handayani Jakarta
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Margaguna

12. Jawa Barat
Sentra Phalamarta Sukabumi
Sentra Abiyoso Cimahi
PSBR UPT Dinas Sosial Cibabat
Sentra Wyataguna Bandung 1 (Padjajaran Bandung)
Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung
Sentra Galih Pakuan Bogor
Sentra Terpadu Inten Soeweno Cibinong
Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi
SMP Negeri 18 Kota Cirebon
Balai Besar Pendidikan Dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Bandung Lembang
Sentra Wyataguna Bandung 2 (Cisarua Lembang)
UPTD Balai Latihan Kerja Jl. Rancamulya Desa Ranca Mulya, Sumedang
Gedung KONI Dan Wisma Atlet Komplek Stadion Si Jalak Harupat/Kompleks SOR Jalak Harupat

13. Jawa Tengah
Sentra Antasena Magelang
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pamong Praja Magelang Tegalrejo
Sentra Margo Laras Pati
Sentra Satria Baturraden
Sentra Terpadu Kartini Temanggung
Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Solo (Jebres)
SD Negeri 4 Balung Blora
Balai Latihan Kerja, Kab. Wonosobo
SKB Banjarnegara

14. DI Yogyakarta
Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Solo (Sonosewu Yogyakarta)
Balai Besar Pendidikan Dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta

15. Jawa Timur
Kampus Universitas Negeri Surabaya 4
Gedung UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak Kota Batu
Gedung Balai Diklat BKPSDM Kabupaten Mojokerto
Gedung Politeknik Kota Malang
Badan Penyelenggara Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur, Kota Malang
Gedung Balai Diklat PNS Licin Kab. Banyuwangi
Gedung ex Kantor Bupati, Kab. Pasuruan
Rumah Susun Sederhana Sewa Kota Probolinggo
Gedung Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pacitan
Balai Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Kab. Kediri
Unit Pelaksana Teknis Daerah Sanggar Kegiatan Belajar Mojoagung Jombang
SMK Negeri Maritim Lamongan
UPT SDN Kandangsapi, Kota Pasuruan
Gedung BLKI, Kabupaten Tuban
Gedung Pusdiklat BKPP Kabupaten Bojonegoro
UPT SMP Negeri 30 Gresik
UPT Sentra Industri, Kab. Ponorogo
Akademi Keperawatan Pamekasan
Balai Pengembangan Pendidikan Kabupaten Jember

16. Kalimantan Tengah
Hotel Katingan

17. Kalimantan Selatan
Sentra Budi Luhur Banjarbaru
Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Banjarmasin Banjarbaru

18. Kalimantan Timur
BPMP KEMENDIKDASMEN Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda

19. Sulawesi Utara
Sentra Tumou Tou Manado
Institusi Penerima Wajib Lapor Manado Kab. Minahasa

20. Sulawesi Tengah
Sentra Nipotowe Palu
BPSDM Kota Palu

21. Sulawesi Selatan
Sentra Gau Mabaji Gowa Selatan
Sentra Wirajaya Makassar
Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Makassar
BPSDM Sulawesi Selatan
Sentra Pangurangi Takalar
Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Takalar
SMP N 6 Pangkajene, Sidrap
SPNF SKB Sengkang Wajo

22. Sulawesi Tenggara
Sentra Meohai Kendari

23. Sulawesi Barat
UPTD SMK REA TIMUR/SPPN POLMAN, Polewali Mandar
SMK Negeri Sulawesi Barat, Mamuju

24. Bali
Sentra Mahatmiya Bali

25. Nusa Tenggara Barat
Sentra Paramitha Mataram
Eks. Gedung AKPER, Lombok Timur

26. Nusa Tenggara Timur
Sentra Efata Kupang

27. Maluku
UPTD Panti Sosial Bina Remaja dan Anak Berhadapan dengan Hukum Hiti, Kota Ambon

28. Maluku Utara
Sentra Wasana Bahagia Ternate
Institusi Penerima Wajib Lapor Sofifi
Bangunan Panti Asuhan, Pemerintahan Desa Gamsungi, Tobelo Kab. Halmahera Utara

29. Papua
Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Jayapura
Gedung BPKSDM Kab.Biak Numfor
Gedung BPKSDM Kab.Sarmi

Sekolah Rakyat hadir sebagai sekolah berasrama untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Di siang hari, siswa mengikuti pelajaran formal, malam hari diarahkan pada pembinaan karakter.

Fasilitas disiapkan lengkap mulai dari asrama, laboratorium, hingga sarana olahraga. Semua biaya pendidikan, termasuk makan, seragam, dan buku ditanggung pemerintah.

sumber : rri.co.id

Menko Pangan: 78 ribu Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi

0
Menko Pangan: 78 ribu Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi
Pekerja menjahit baju di salah satu konveksi rumahaan binaan Koperasi Merah Putih Desa Ranjeng, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (10/7/2025) (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/bar)

Link, Jateng – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan meninjau langsung kesiapan lokasi peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang berada di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu (13/7/2025). Lokasi ini merupakan lokasi yang akan diresmikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.

Pada kunjungan tersebut, Menko Pangan menyatakan bahwa hamper semua KDMP sudah siap beroperasi. Hingga 13 Juli 2025, tercatat 78 ribu KDMP sudah siap beroperasi.

“Kita targetkan launching 80 ribu koperasi, dan sekarang sudah siap 78 ribu. Besok saat launching, semuanya akan siap,” tegas Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas.

Peluncuram KDMP, kata Zulhas, rencananya diikuti 83 ribu kepala desa/lurah seluruh Indonesia. “Diikuti juga oleh 80 ribu BPD, 514 bupati, dan 38 gubernur di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Menko Pangan menyampaikan 80.000 KDMP sudah memiliki badan hukum semua dalam sepekan ini. Maka dari itu, sudah layak untuk diluncurkan Presiden Prabowo Subianto.

Zulhas mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan secara langsung kepada Presiden Prabowo mengenai kesiapan program KDMP ini. Peluncuran koperasi dapat dilakukan segera karena didukung oleh sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah, serta peran aktif BUMN.

“Besok pun kalau launching, kami siap. Ini semua berkat kerja keras teman-teman menteri, wakil menteri yang terus keliling, juga dukungan penuh dari Pemda, Satgas yang diketuai oleh Gubernur, dan tentu lebih penting lagi peran BUMN,” kata Menko Zulhas.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, KDMP di wilayahnya sudah semuanya berbadan hukum. Total KDMP di Jawa Tengah ada 8.523 unit koperasi, tersebar di 35 kabupaten/kota, terdiri atas 7.810 Koperasi Desa dan 513 Koperasi Kelurahan.

“Harapannya, dengan adanya Koperasi Merah Putih, kita bisa melakukan penetrasi terkait dengan bahan pokok, karena basisnya adalah desa. Kemudian di situ ada (gerai) apoteknya, gas, pupuk, sembako, dan lain-lain. Jadi secara tidak langsung akan membuat desa kita berdaya,” pungkas Ahmad Luthfi.

KPK Resmi Tetapkan 5 TSK Korupsi Proyek EDC BRI

0
KPK Resmi Tetapkan 5 TSK Korupsi Proyek EDC BRI
KPK Tetapkan 5 TSK Korupsi Proyek EDC BRI Senilai Rp2,1 Triliun (Foto: Dok KPK)

Link, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) selama periode 2020 hingga 2024. Kasus ini menyeret sejumlah nama penting dari internal BRI dan dua perusahaan swasta yang diduga kuat terlibat dalam praktik pengkondisian proyek bernilai triliunan rupiah.

Kelima tersangka adalah: CBH: Wakil Direktur Utama BRI (2019–2024), IU: Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi BRI (2020–2021), DS: SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI (2020), EL: Direktur Utama PT PCS, dan RSK: Direktur Utama PT BIT.

Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (14/7/2025) Proyek pengadaan EDC di BRI berlangsung melalui dua skema: pembelian langsung (beli putus) dan penyewaan. Dalam rentang waktu 2020–2024, skema beli putus melibatkan 346.838 unit senilai Rp942 miliar. Sementara itu, skema sewa mencakup 200.067 unit dengan nilai Rp1,2 triliun. Total anggaran mencapai Rp2,1 triliun.

Namun, di balik angka jumbo tersebut, penyidik KPK menemukan praktik manipulatif sejak awal perencanaan hingga eksekusi proyek.

Dalam skema dugaan korupsi ini, EL bersama IU dan CBH menyepakati bahwa EL akan menjadi vendor utama EDC Android di BRI. IU lalu diduga mengarahkan proses uji teknis hanya untuk merek tertentu. Uji teknis juga tidak diumumkan secara terbuka, sementara Term of Reference (TOR) sengaja disusun untuk menguntungkan pihak tertentu.

Parahnya lagi, penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) bukan berdasarkan harga resmi dari prinsipal, melainkan dari harga yang telah dikondisikan oleh vendor. Bahkan seluruh pengadaan dalam skema sewa disubkontrakkan oleh vendor pemenang kepada pihak lain tanpa seizin BRI.

KPK menduga CBH menerima suap sebesar Rp525 juta dari EL sebagai imbalan atas proyek ini. Tak hanya itu, RSK diduga menerima fee dari PT Verifone Indonesia sebesar Rp5.000 per unit per bulan — yang jika diakumulasikan hingga tahun 2024, mencapai total Rp10,9 miliar.

Dari hasil penyelidikan awal, KPK memperkirakan bahwa kerugian negara akibat praktik korupsi ini mencapai Rp744 miliar.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

sumber : infopublik.id