Link, Banjarbaru – Rabu siang 26 Mei 2022, Kejaksaan Negri (Kejari) Banjarbaru kedatangan tamu istimewa. Tamu itu adalah Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH Kabag RB Kejaksaan Agung RI.
Kedatangan pejabat hukum tersebut menurut Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto, dalam rangka pelaksanaan asistensi atau pendampingan zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Selain itu, kedatangan beliau juga menanyakan penanganan terhadap perkara-perkara yang berkatagori macet. Atas hal itu saya sampaikan jika saat ini ada beberapa perkara yang tengah kami proses. Salah satunya perkara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru,” ujarnya.
Salah satu materi yang saya sampaikan ke Kabag RB Kejagung RI sebut Hadiyanto, jika proses penanganan perkara KONI Banjarbaru masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan.
“Saya sampaikan jika hasil audit KPKP Kalimantan Selatan rencananya digelar pekan depan,” ujarnya.
Dengan demikian, penanganan perkara KONI Banjarbaru saat ini menjadi perkara istimewa. Mengingat dalam proses hukumnya kini bukan hanya mendapat supervisi KPK-RI ditambah lagi pantauan dari Kejaksaan Agung RI.
“Kalau sudah begini ya gimana lagi. Sangat naïf kalau penanganan perkara KONI Banjarbaru yang sudah berlangsung sejak Tahun 2018 ini tak selesai-selesai. Sangat memalukan kan,” ujarnya bersemangat.
Seperti diberitakan, sejak Kajari Banjarbaru dipimpin Hadiyanto, perkara KONI Banjarbaru yang banyak mendapat perhatian publik kembali mencuat. Istimewa mengingat proses hukumnya melibatkan supervise KPK-RI.
Lebih dari itu, Hadiyanto terang-terangan jika Kejari Banjarbaru tak mampu menyelesaikan perkara dugaan korupsi dana hibah Rp6,7 miliar pada KONI Banjarbaru tersebut, maka KPK-RI akan mengambil alih perkaranya. (spy)