Link, Banjarbaru – Pemanggilan kembali saksi-saksi pada perkara dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru Rp6,7 miliar, terus dilanjutkan. Setelah 6 orang pengurus organisasi tersebut dipanggil (Rabu, 29 Juni 2022), dipastikan beberapa saksi juga akan dipanggil kembali.
“Kami kejar waktu nih. Makanya pemanggilan dilakukan tidak lagi satu per satu,” ujar Kajari Banjarbaru, Hadiyanto kepada Linkalimantan.com, Kamis 30 Juni 2022.
Proses perkara yang sempat disebutnya pengelolaan dan pertanggungjawabannya jorok tersebut, mantan penyidik KPK RI ini kembali menegaskan, pihaknya bertekad untuk menuntaskan hingga mengantar sampai ke persidangan.
“Kemarin kami sudah panggil enam orang saksi, mereka adalah SS, ATW, RM, AR dan NN. Mereka itu berposisi sebagai pengurus KONI Banjarbaru Tahun 2018. Tunggu saja, masih banyak ‘kok’ yang akan kami panggil kembali,” ujarnya dengan nada serius.
Sementara itu, dari pantauan Linkalimantaan.com, pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru melalui jejaring sosial tampak memposting perihal yang sama. Di mana dalam postingan yang dilatarbelakangi kantor Kejari Banjarbaru, dituliskan kalimat “6 (enam) orang diperiksa sebagai saksi terkait dengan adanya tindak pidana korupsi atas dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2018”
Selain kalimat itu juga disebutkan inisial ke enam orang saksi yang telah dipanggil. yaitu: SS, AR, ATW, MDW, RR, NN.
Seperti diberitakan sebelumnya, Agenda pemanggilan kembali para saksi yang terlibat di perkara dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru, telah berjalan. Bahkan menurut Kajari Banjarbaru Hadiyanto, tadi Rabu, 29 Juni 2022 siang pihaknya kembali memanggil 6 orang saksi secara bersamaan.
“Tadi siang enam orang saksi pada perkara KONI Banjarbaru ini kembali kami panggil untuk dimintai keterangan. Mereka dipanggil tidak saling berketahuan satu sama lain. Di periksa di ruangan berbeda-beda,” ungkapnya usai menerima kunjungan dari pejabat kejagung RI.
Pemanggilan para saksi secara bersamaan tersebut ungkapnya, masih terkait pendalaman materi. Namun tidak secara menyeluruh.
“Yang saya maksud mereka yang dipanggil sejak tadi siang itu dimintai keterangan terkait guliran dana hibah pada organisasi KONI Banjarbaru. Belum masuk dalam guliran dana hibah pada cabang olahraga,” ujar mantan penyidik KPK RI ini.(spy)