Link, Martapura – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) disertai kabut asap tebal kian meluas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar perpanjang Status Tanggap Darurat dari 28 Oktober hingga 10 November 2026.
Bahkan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) mencatat bahwa dalam sepekan terakhir, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Banjar berada pada kategori tidak sehat.
Usai rapat evaluasi penanganan bencana karhutla dan kekeringan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha menjelaskan, bahwa kasus karhutla di Kabupaten Banjar terus meluas. Total kejadian tercatat sebanyak 1.114, dengan luas hutan dan lahan yang terbakar mencapai 6.700 hektare di 19 kecamatan.
“Dari hasil evaluasi bencana karhutla dan kekeringan, ada beberapa pertimbangan yang telah disampaikan tim, baik dari BMKG, TNI, Polri, Buser 690 Banjar, maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sehingga diambil kesimpulan untuk melakukan perpanjangan Status Tanggap Darurat karhutla dan kekeringan,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan pemaparan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), papar Wasis, fenomena El Niño masih berpengaruh terhadap kondisi iklim di Kabupaten Banjar. Kondisi ini turut meningkatkan potensi bencana karhutla dan kekeringan yang mengganggu aktivitas masyarakat.
“Saat ini titik hotspot atau titik panas tertinggi terjadi di wilayah Kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, dan Martapura Barat. Sedangkan untuk bencana kekeringan terjadi di 17 kecamatan, dengan kondisi terparah di Kecamatan Beruntung Baru, Tatah Makmur, dan Aluh-Aluh,” katanya.
Selain menanggulangi bencana karhutla, Wasis memastikan BPBD telah mendistribusikan sekitar 4.100.000 liter air bersih ke wilayah terdampak kekeringan. Data tersebut belum termasuk suplai air bersih yang juga didistribusikan DPRKPLH Kabupaten Banjar.
“Setiap hari ada enam armada truk tangki yang secara simultan kami kerahkan untuk memasok air ke daerah yang mengalami krisis air bersih,” ucapnya.
Terkait keselamatan relawan, Wasis mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar telah menerjunkan tim kesehatan ke lapangan sejak ditetapkannya Status Tanggap Darurat pada 14 Oktober 2026.

“Tim kesehatan ikut mendampingi para relawan di posko untuk menangani masalah kesehatan petugas. Sedangkan alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) digunakan untuk keperluan operasional, uang lelah, penambahan personel dan relawan, serta kelengkapan peralatan. Begitu juga dengan dana Bantuan Presiden (Banpres) nantinya,” tuturnya.
Wasis menambahkan, Banpres tidak hanya diperuntukkan bagi personel, tetapi juga untuk mendukung kebutuhan relawan swasta di bawah naungan organisasi kemanusiaan Bumi Selamat Rescue (BUSER) 690 Banjar.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Banjar, Noripansyah, mencatat bahwa hingga saat ini terdapat 15.138 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) kategori sedang dan berat. Jumlah tersebut mengalami peningkatan.
“Kasus ISPA di Kabupaten Banjar masih tinggi meski sudah turun hujan. Selain ISPA, dampak kekeringan juga menimbulkan penyakit penyerta lainnya, seperti diare, yang juga tercatat cukup tinggi,” kata Ipan tanpa menyebutkan jumlah kasusnya. (znd/link)







