Sabtu, Juli 19, 2025
BerandaHeadlinePerkara KONI, Jumlah Tersangka Akan Bertambah?

Perkara KONI, Jumlah Tersangka Akan Bertambah?

Link, Banjarbaru – Perkara dugaan korupsi dana hibah Rp6,7 M Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru telah menempatkan dua tersangka. Namun dari perkembangannya jumlah tersangka kemungkinan besar bertambah.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru ternyata sangat serius untuk menuntaskan Perkara Dugaan Korupsi KONI Banjarbaru Tahun 2018. Karena ternyata dua tersangka yang sudah ditetapkan belumlah cukup.

Kepada Linkalimantan.com, Kajari Banjarbaru Hadiyanto menegaskan, tidak menutup tersangka perkara KONI ini akan bertambah.

“Tunggu saja dalam waktu dekat ini. Pastinya saat ini kami masih terus memperdalam materi terkait saksi-saksi. Terutama pada pengurus Cabang Olahraga KONI Banjarbaru periode Tahun 2018 lalu,” tegasnya.

Disebutkannya, dari pendalaman materi pada saksi-saksi cabang olahraga, potensi bertambahnya tersangka sangat besar.

“Miris memang, tetapi kenyataannya memang dalam pengelolaan dana hibah sangat tidak professional,” ujarnya.

Seperti diketahui, perkara KONI Banjarbaru Kejari Banjarbaru di pertengahan Agustus 2022 lalu telah menetapkan DI dan ATW sebagai tersangka. Keduanya sampai saat ini belum masuk ke tahap persidangan.

BACA JUGA :  Kejari Tetapkan DI dan ATW Tersangka KONI

“Oktober nanti kami serahkan ke pengadilan untuk dipersidangkan,” ungkap Hadiyanto yang mantan Penyidik KPK-RI ini kala itu.

Nah, pasntas saja jika kedua tersangka tersebut belum disidangkan. Karena dalam perjalanannya Kejari Banjarbaru justru melakukan pendalaman materi pada saksi-saksi yang terlibat di cabang olahraga penerima dana hibah.

Terungkap juga jika ternyata di tingkat cabang olahraga sederet nama pejabat dan politisi masuk dalam jajaran kepengurusan.

Sampai berita ini dirilis, Rabu 28 September 2022, dari sekian banyak pejabat dan politisi yang telah diperiksa masih tersisa 4 orang yang belum memenuhi panggilan penyidik.

Sementara, diungkapkan Hadiyanto sejumlah pejabat dan politisi yang terseret sudah menjalani panggilan dan pemeriksaan.

“Diantaranya WR sebagai  Ketua Cabor Catur. Kemudian IW pada Cabor Sepakbola, HR pada Cabor Panahan, lalu RK yang tercatata sebagai ketua di 4 Cabor. Ada lagi politisi yang juga anggota DPRD Banjarbaru yang sudah kami panggil. Yakni S sebagai Ketua Cabor Golf dan Mr alias Im untuk Cabor Motor,” lanjutnya.(oetaya/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER