BerandaLinkAdvetorialPerkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemprov Kalsel Bentuk Forum Bersama Pencegahan Kekerasan...

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemprov Kalsel Bentuk Forum Bersama Pencegahan Kekerasan dan Kejahatan Siber

Link, Banjarbaru – Memperkuat perlindungan perempuan dan anak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Pembentukan Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak di Perguruan Tinggi, Satuan Pendidikan, dan Pondok Pesantren se-Kalimantan Selatan pada Senin (27/7/2026).

Bertempat di Ruang Rupatama Polda Kalsel, penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemprov Kalsel, Polda Kalsel, serta stakeholder terkait lainnya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Usai menandatangani MoU Pembentukan Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak, Gubernur Kalsel H Muhidin mengatakan, pembentukan forum tersebut merupakan wujud nyata dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

BACA JUGA :  Bersama Bupati/Walikota, Gubernur Kalsel Bahas Berbagai Permasalahan Daerah

“Saya mengapresiasi Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, serta 21 Satgas PPKPT se-Kalsel yang telah membangun sinergi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Melalui semangat bekerja bersama, lanjut Muhidin, kolaborasi untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus diperkuat sehingga mampu menghasilkan langkah-langkah strategis dari hulu hingga hilir.

“Pembentukan forum bersama ini berangkat dari keresahan karena masih ditemukannya berbagai kasus kekerasan di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, hingga pondok pesantren, serta meningkatnya ancaman kejahatan siber yang dipicu oleh perkembangan media digital. Padahal, lembaga pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman bagi peserta didik untuk belajar, berkembang, dan berinteraksi,” katanya.

BACA JUGA :  Terima Kunjungan PKDN Sespimti, Gubernur Sampaikan Sinergitas Pemprov dengan Forkopimda Kalsel 

Muhidin juga meminta agar persoalan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang saat ini tengah marak juga masuk dalam pencegahan dan penanganan di forum bersama tersebut.

“Forum bersama yang dibentuk ini diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam menyusun langkah-langkah pencegahan, penanganan, pendampingan, serta pengawasan yang terintegrasi di seluruh satuan pendidikan, perguruan tinggi, dan pondok pesantren di Kalimantan Selatan,” harapnya.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan, keberadaan forum tersebut harus ditindaklanjuti dengan rencana aksi.

“Forum ini jangan sampai pada penandatanganan ini saja, tetapi harus ada rencana aksi yang dilakukan,” tutupnya. (znd/link)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA LAINNYA