BerandaHeadlineProyek Relokasi Warga Sungai Kuranji Mandek, Pemko Banjarbaru Masih Tunggu Kajian

Proyek Relokasi Warga Sungai Kuranji Mandek, Pemko Banjarbaru Masih Tunggu Kajian

Link, Banjarbaru – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru belum dapat memastikan kelanjutan upaya merelokasi warga yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Kuranji, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, sebagai bagian dari mitigasi banjir.

Padahal, relokasi puluhan warga di sepanjang bantaran Sungai Kuranji sempat digadang-gadang menjadi solusi mitigasi banjir melalui normalisasi aliran sungai pada masa kepemimpinan HM Aditya Mufti Ariffin sebagai Wali Kota Banjarbaru pada 2023 lalu.

Meski Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru berupaya memindahkan warga yang bermukim di bantaran sungai, kesepakatan dengan seluruh warga hingga kini belum sepenuhnya tercapai.

Alih-alih mematangkan kesepakatan dengan warga, rencana relokasi yang dijalankan melalui Dinas PUPR justru terkesan terburu-buru. Pemko lebih dulu membeli lahan seluas kurang lebih tiga hektare di Kelurahan Cempaka yang berjarak sekitar tiga kilometer dari kawasan Komplek Gubernuran dengan anggaran sekitar Rp3 miliar.

BACA JUGA :  Pemko Banjarbaru Gelar Expose Kajian Investasi dan Naskah Akademik Rencana Penyertaan Modal pada PT. Bank Kalsel (Perseroda)

“Angka pastinya saya kurang ingat. Tapi kalau tidak salah memang sebesar itu,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Banjarbaru, M Deny Pramudji, saat ditemui pada Kamis (16/7).

Setelah pembelian lahan, pada tahun berikutnya APBD kembali dikucurkan sekitar Rp2,8 miliar untuk pematangan lahan melalui pengurugan, mengingat lokasi yang dibeli merupakan lahan rawa yang tergenang air.

Namun, pekerjaan untuk pematangan lahan tidak dilaksanakan Dinas PUPR, melainkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru.

“Tujuan utamanya mitigasi banjir. Namun karena ada rumah warga di atasnya, kami berbagi tugas. Pematangan lahan dikerjakan Disperkim,” ujar Deny.

Bergantinya kepemimpinan dari HM Aditya Mufti Ariffin kepada Hj Erna Lisa Halaby sebagai Wali Kota Banjarbaru belum membawa kepastian terhadap kelanjutan rencana relokasi warga maupun normalisasi Sungai Kuranji. Padahal, anggaran miliaran rupiah telah digelontorkan untuk proyek tersebut.

BACA JUGA :  Haul Sekumpul, Pemko Banjarbaru Siap Sambut Jamaah

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Disperkim Kota Banjarbaru, Abdussamad, mengakui proses relokasi belum dapat dilaksanakan karena tidak semua warga bersedia dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan.

“Sebagian ada yang setuju direlokasi, tetapi sebagian lagi menolak dan memilih menerima ganti rugi bangunan,” kata Abdussamad.

Ia menyebut terdapat sekitar 80 warga yang terdampak dalam proyek mitigasi banjir tersebut.

Meski belum ada kepastian kelanjutannya, Abdussamad membantah proyek relokasi tersebut batal. Menurutnya, pihaknya masih menunggu hasil kajian yang sedang disusun Dinas PUPR Banjarbaru.

“Kalaupun hanya sebagian warga yang bersedia dibangunkan rumah di lokasi tersebut, sebagian lahannya tetap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain, misalnya pembangunan perumahan ASN,” tutupnya. (znd/link)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA LAINNYA