Rabu, Mei 21, 2025
BerandaHeadlinePSU Kota Banjarbaru, Kantor PTAM Intan Banjar Diliburkan

PSU Kota Banjarbaru, Kantor PTAM Intan Banjar Diliburkan

Link, Banjarbaru – Demi turut serta mensukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, pelayanan PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) meliburkan aktivitas pelayanan kantor PTAM Intan Banjar di seluruh cabang.

Humas PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menyampaikan pengumuman kepada seluruh pelanggan, bahwa kantor PTAM Intan Banjar di seluruh cabang diliburkan.

Pengumuman ini dilayangkan Humas PTAM Intan Banjar dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1017 Tahun 2024 serta Nomor 2 Tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

“Sehubungan dengan cuti bersama pelaksanaan PSU Pilkada Banjarbaru pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, maka kami informasikan untuk kantor pelayanan di seluruh wilayah pelanggan PT Air Minum Intan Banjar pada hari Sabtu (19/4/2025) diliburkan,” sebut Humas PTAM Intan Banjar.

BACA JUGA :  Pemprov Kalsel Dukung Peningkatan Kinerja PTAM Intan Banjar

Selanjutnya, pelayanan kantor PTAM Intan Banjar (Perseroda) akan aktif kembali seperti biasa pada hari Senin, 21 April 2025, mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan 15.30 Wita.

Meskipun libur, PT Air Minum Intan Banjar tetap membuka layanan secara online untuk pembayaran rekening air. Pembayaran dapat dilakukan oleh pelanggan melalui SMS banking, ATM bank, ataupun pembayaran online lainnya yang bekerjasama dengan PT Air Minum Intan Banjar.

Sebelumnya, menjelang PSU di Kota Banjarbaru, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Subhan Noor Yaumil mengimbau semua elemen masyarakat menjaga stabilitas, agar suasana tetap kondusif.

Imbauan tersebut, disampaikannya sekaligus sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Banjarbaru agar pelaksanaan PSU berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan sesuai aturan.

“Kami mengimbau semua pihak, baik yang terlibat dalam kontestasi atau kepentingan politik lainnya saling menjaga dan menghargai pilihan masing-masing,” ujar Pj Sekda, Rabu (26/3/2025). (wahyu)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER