Rabu, Mei 15, 2024

PUPR Kalsel Gelar Workshop Untuk Peningkatan Air Limbah dan Air minum

Link, Banjarmasin – Meningkatkan capaian pengelolaan air limbah dan penyediaan air minum yang layak dan aman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Workshop Implementasi jastrada air minum Provinsi Kalsel tahun 2024 di Banjarmasin.

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari berbagai dinas dan badan terkait dalam pengelolaan air limbah dan penyediaan air minum di 13 kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk menambah pengetahuan tentang bagaimana cara meningkatkan capaian pelayanan pengelolaan air limbah dan penyediaan air minum yang layak dan aman serta memperkuat keterampilan dan strategi baru yang dapat diterapkan di daerah masing-masing.

“Apalagi Pemprov Kalsel telah menyusun Jastra Pengelolaan Air Limbah dan Jastra Penyediaan Air Minum yang sudah diperhitungkan dengan baik,” kata Solhan, Kamis (25/4/2024).

Menurutnya, rencana kegiatan yang ada di dalam Jastra tersebut, salah satunya adalah workshop yang bertujuan untuk peningkatan akses layanan air limbah dan air minum di Provinsi Kalsel. 

“Oleh karena itu, Salah satunya adalah melalui sosialisasi, diseminasi, workshop, dan kegiatan sejenis lainnya yang dimaksudkan untuk peningkatan capaian akses layanan air limbah dan air minum tersebut,” ujarnya. 

Untuk itu, kabupaten/kota diharapkan dapat menambah pengetahuan, keterampilan, dan strategi baru sehingga mampu melaksanakan semaksimal mungkin untuk pembangunan, pengembangan, dan peningkatan layanan air limbah dan air minum yang berkelanjutan di daerah.

Melalui Workshop ini para peserta dapat memperkuat keterampilan dan pengetahuan para peserta. Selain itu juga, diharapkan dapat menjadi sarana untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan, sehingga terbentuk komunikasi yang lancar antara para peserta dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. 

“Semoga seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam mengelola air limbah dan penyediaan air minum di wilayahnya masing-masing,” tutupnya. (tri)

Baca Juga  Perda Perubahan APBD Banjar TA 2022 Tersandera
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER