Sabtu, April 19, 2025
BerandaLinkFlashPuskesmas Retak, Kadinkes Banjar Belum Penuhi Panggilan Jaksa

Puskesmas Retak, Kadinkes Banjar Belum Penuhi Panggilan Jaksa

LINK,MARTAPURA–Penyelidikan retaknya bangunan Pusesmas Martapura 2 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar terus belangjut. 18 orang saksi telah dipanggil, namun Kadinskes Banjar drg Yasna Khairina, hingga kini belum memenuhi panggilan jaksa.

Kepala Kejaksaan Muhammad Bardan mengatakan, pihaknya telah memanggil 18 saksi penyelidikan kasus retaknya bangunan Puskesmas Martapura 2 di Jalan Pangeran Abdurrahman, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura. Diantaranya Kadinkes Banjar drg Yasna Khairina dan Ikhwansyah, M.Kes mantan Kadinkes Banjar .

“17 saksi teleh memenuhi panggilan, termasuk Pak Ikhwansyah, M.Kes, mantan Kadinkes Banjar sebelumnya. Dia dipanggil sebagai kadinkes  saat pembangunan gedung itu  dilaksanakan,” ujra Bardan kepada Linkalimantan.com, Jumat 22 September 2023.

Sedangkan satu orang saksi lagi sebut Bardan, belum memenuhi panggilan. Yakni atas nama Kadinskes Banjar drg Yasna Khairina,

“Materi pemanggilannya terkait tupoksi pada pekerjaan pembangunan puskesmas Martapura 2 itu, dan masing -masing untuk waktu pemeriksaannya berbeda-beda,” bebernya.

Nantinya setelah dilakukan dalam pemanggilan itu semua pihaknya belum bisa membeberkan apakah akan dilanjutkan atau seperti apa.

“Belum bisa kami sampaiakan karena ini masih dalam tahap penyelidikan pada bagian Kasi Intel Kejari Banjar,” sahutnya.

Sementara itu Juni selaku pihak kontraktor ketika dikonfirmasi kepada mengaku bahwa dirinya juga sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kab Banjar.

BACA JUGA :  Cegah Korupsi, Bardan Sampaiakan Ini ke Aparat Desa

“Saya sudah dipanggil dan diperiksa Kamis kemarin dari pagi hingga sore,” tulisnya melalui WhatsApp 22 September 2023.

Terkait dengan menteri atau pertanyaan yang di lontarkan pihak pemeriksa Juni tidak mau berkomentar lagi.

Pada pemberitaan sebelumnya Bangunan Puskesmas Martapura 2 di Jalan Pangeran Abdurrahman, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura kondisinya memprihatinkan. Parahnya, bangunan yang mengalami kerusakan cukup parah tersebut baru berusia 5 tahun.

Dinas Kesehatan bagian Kepala Seksi (Kasi) Fasilitas Kesehatan Kabupaten Banjar Jingga Septiyandy, membenarakan adanya kerusakan pada bangunan puskesmas Martapura 2.

“Memang ada kertekan di bangunan itu. Saya tahu baru-baru ini saja ketika melihat surat dari PUPRP Kabupaten Banjar yang mengatakan adanya keretekan berat. Saya kira awalnya retak bisa aja, tetapi ternyata parah,” ungkapnya kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya Rabu 2 Agustus 2023.

Terkait dengan waktu pembangunan puskesmas, dirinya mengaku tidak mengetahui pasti.

“Namun kalau saya lihat dari data yang kami miliki puskesmas itu direncanakan tahun 2017 kemudian pembangunan dilakukan 2018 dan baru 2019 digunakan bangunannya, kalau tidak salah. Nah terkait dengan perencanaanya seperti apa, saya kurang paham karena sekali lagi saya baru disini,” akunya. (oetaya/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER