BerandaHeadlineRUPS Luar Biasa PTAM Intan Banjar Sepakati Pembentukan Pansel Pengganti Komisaris 

RUPS Luar Biasa PTAM Intan Banjar Sepakati Pembentukan Pansel Pengganti Komisaris 

Link, Banjarbaru – Pembentukan panitia seleksi (Pansel) pengganti komisaris perusahaan, telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda), Rabu (10/6/2026) di aula 1 kantor setempat.

Selain membahas pembentukan pansel pengganti komisaris, RUPS Luar Biasa juga mengagendakan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Tahun Buku 2026.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja dan keberlanjutan operasional perusahaan.

BACA JUGA :  Layanan Kantor PT Intan Banjar Libur 25–26 Desember 2025, Buka Kembali 27 Desember

Rapat dihadiri Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Kalimantan Selatan yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan.

Asisten III Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Banjar yang mewakili Bupati Banjar, Asisten Administrasi Umum Setdako Banjarbaru yang mewakili Wali Kota Banjarbaru.

Serta, Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Intan Banjar Syaiful Anwar bersama jajaran manajemen perusahaan.

BACA JUGA :  Perjalanan Panjang PTAM Intan Banjar Dari Masa ke Masa

“Keikutsertaan para pemegang saham dalam forum tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mengawal tata kelola perusahaan yang sehat dan profesional,” kata Dirut.

Langkah itu diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja perusahaan.

Sekaligus memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar tetap berjalan optimal dan berkelanjutan. (*)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA LAINNYA