Link, Jatim – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMG) menaikkan status Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur ke level 4 atau awas menyusul erupsi Minggu (4/12). Penetapan status baru itu dinyatakan terhitung mulai pukul 12.00 WIB.
Kepala PVMBG Hendra Gunawan meminta agar tidak ada aktivitas dalam radius delapan kilometer dari puncak dan sektoral arah tenggara, yakni Besuk Kobokan dan Kali Lanang, sejauh 19 kilometer dari puncak.
“Status Gunung Semeru dinaikkan dari Siaga (Level 3) menjadi Awas (Level 4) terhitung hari Minggu 4 Desember 2022 pukul 12.00 WIB,” kata Hendra melalui keterangannya sebagaimana dilansir https://www.cnnindonesia.com/
PVMBG mencatat Minggu ada erupsi disertai awan panas guguran yang terjadi di Gunung Semeru pada pukul 02.46 WIB dengan tinggi kolom erupsi mencapai 1.500 meter di atas puncak.
Sumber awan panas guguran berasal dari tumpukan material di ujung lidah lava yang berada sekitar 800 meter dari puncak (Kawah Jonggring Seloko). Awan panas guguran tersebut berlangsung menerus dan hingga pukul 06.00 WIB jarak luncur telah mencapai 7 kilometer dari puncak ke arah Besuk Kobokan.
Sejak pukul 00.00 WIB sampai 06.00 WIB, aktivitas kegempaan terekam sebanyak delapan kali gempa letusan, satu kali gempa awan panas guguran. Hendra menjelaskan situasi itu menunjukkan aktivitas erupsi dan awan panas guguran di Gunung Semeru masih sangat tinggi.
“Selain berpotensi terjadi awan panas, potensi terjadinya aliran lahar juga masih tinggi mengingat curah hujan yang cukup tinggi di Gunung Semeru,” katanya.
Pemantauan deformasi masih menunjukkan terjadinya inflasi atau peningkatan tekanan yang menunjukkan masih terjadinya proses suplai magma ke dalam kantong magma maupun ke permukaan. Pemantauan area panas atau hotspot menunjukkan peningkatan adanya anomali thermal menjadi 15 Mw di sekitar area kawah yang mengindikasikan masih adanya tumpukan material panas pada kawah Gunung Semeru.
Tingkatan status gunung berapi ada empat yakni dari yang paling rendah, Normal (Level 1), Waspada (Level 2), Siaga (level 3) dan Awas (Level 4). (link/net/ AP Photo)