spot_img

Tambang Ancam SDN Bupati Diam, Ketua Dewan Bereaksi

Link, Martapura – Maraknya aktivitas tambang liar di samping SDN 6 Bawahan Selan, Munggu, Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar direspon pasif Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Sebaliknya kritikan justru dilontarkan Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi.

Maraknya dugaan pertambangan ilegal yang ada di Kabupaten Banjar membuat resah Masyarakat sekitar.  Terlebih aktivitas illegal tersebut dilakukan di belakang pemukiman warga dan SDN6 Bawahan Selan. Namun anehnya, saat pewarta mengkonfirmasi hal itu kepada Bupati Banjar, Saidi  Mansyur,  terkesan fasip dan enggan berkomentar. Sebaliknya malah memilih ngacir dengan alasan hujan.

“Hujan- Hujan,” ungkap Bupati, dengan bergegas memasuki mobil sembari meninggalkan awak media. Selasa 15 November 2022.

Berbeda dengan Saidi, Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi Ketua DPRD Kab Banjar Muhammad Rofiqi mengatakan, harusnya pemerintah khusunya Kepala Dinas Pendidikan mengambil sikap.

“Apalagi yang saya dengar posisi tambang Ilegal tersebut berada kurang lebih 10 meter dari Sekolah, inikan sangat memperihatinkan,” ungkapnya kepada Linkaliamnatam.com saat di wawancarai di ruang kerjanya Selasa 15 November 2022.

Harusnya beber Rofiqi, Disdik ada memberikan tindakan dan langkah tegas dalam permasalahan ini.

Baca juga  LSM KAKI Tuntut Kejari Transparan Terkait Perkara Perjadin

“Harusnya ada tindakan karena permasalahan ini tidak bisa dianggap biasa saja. Karena sangat membahayakan para murid yang bersekolah disana,” bebernya

 

Perlu diketahui sebut Rofiki, dalam suatu Bangsa itu pendidikan adalah pondasi utama.

“Nah kalau pendidikannya saja bisa kalah dengan keberadaan tambang lalu mau jadi apa bangsa ini,” lanjutnya.

Dengan adanya permasalah itu maka Rofiki meminta agar ada tindakan dari pemerintahan.

“Karena tambang ilegal ini tidak hanya merugikan daerah tetapi juga Negara,” tandasnya.

Seperti diketahui, Aktivitas tambang batubara illegal tumbuh subur di sejumlah titik wilayah Kabupaten Banjar. Satu diantaranya berdekatan dengan Gedung SDN 6 Bawahan Selan Jl Munggu, Desa Bawahan Selan Kecamatan Mataraman.

“Ini sudah keterlaluan. Di samping sekolahan juga ditambang secara illegal. Jaraknya tak kurang dari 10 meteran. Herannya kenapa ada aktivitas seperti ini dibiarkan saja,” ujar Aliansyah, Ketua LSM KPK-APP Kalsel kepada Linkalimantan.com, Minggu, 13 November 2022. (oetaya/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU