Sabtu, April 20, 2024

Tambang Ilegal Ancam Gedung SDN 6 Bawahan Selan

Link, Mataraman – Aktivitas pertambangan illegal di wilayah Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan semakin marak. Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (LSM KPK-APP) minta Bupati Banjar dan Polisi untuk bertindak.

Aktivitas tambang batubara illegal tumbuh subur di sejumlah titik wilayah Kabupaten Banjar. Satu diantaranya berdekatan dengan Gedung SDN 6 Bawahan Selan Jl Munggu, Desa Bawahan Selan Kecamatan Mataraman.

“Ini sudah keterlaluan. Di samping sekolahan juga ditambang secara illegal. Jaraknya tak kurang dari 10 meteran. Herannya kenapa ada aktivitas seperti ini dibiarkan saja,” ujar Aliansyah, Ketua LSM KPK-APP Kalsel kepada Linkalimantan.com, Minggu, 13 November 2022.

Menurut Ali, jika aktivitas illegal yang juga menambang di belakang perumahan warga tersebut tidak boleh dibiarkan.

“Bukan hanya mengancam dunia pendidikan saja, daerah juga sangat dirugikan. Lingkungan rusak, tidak ada pajak, tidak ada reklamasi karena mereka illegal,” ujarnya.

Menyaksikan semua itu di lapangan sebut Ali, pihaknya menjadi terheran-heran mengapa aktivitas yang jelas-jelas bertentangan dengan  hukum  dan perundang-undangan.

Baca Juga  Kasus Perjadin, LSM KPK-APP Tuding Kejari Tak Serius

“Lebih-lebih Kaporli sudah menegaskan sekaligus memerintahkan untuk menindak tegas illegal mining. Nyatanya, bukan hanya di Kecamatan Mataraman saja illegal mining marak, di kecamatan lain juga sama,” ujarnya.

Dengan realita seperti itu, Ali pun megaskan pihaknya akan menyurati Kapolri untuk melaporkan aktivitas yang terkesan dibiarkan tersebut.

“Akan kami kumpulkan semua dokumen pertambangan batubara illegal yang ada di wilayah Kabupaten Banjar. Sebagian sudah ada berupa video dan ft ditambah lagi pengakuan dari warga. Dokumen itu semua akan kami lampirkan dalam surat ke Kapolri,” katanya.

Dibagian lain, mantan Ketua KNPI Kabupaten Banjar ini juga meminta Bupati Banjar untuk menindak tegas aktivitas illegal tersebut.

“Menambang di samping sekolahan SDN 6 Bawahan Selan, apalagi statusnya SDN  itu sama halnya melecehkan dunia pendidikan nasional. Bupati Banjar sebagai penguasa wilayah harus turun tangan. Jangan sampai pendidikan kalah dengan tambang illegal,” tegasnya, seraya mengingatkan Bupati Banjar jangan hanya peduli dengan urusan mengunting pita saja. (spy)

spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img