BerandaAdvetorialBupati Banjar Kukuhkan Pengurus FKUB 2026–2030, Dorong Kerukunan dan Gerakan Ekoteologi

Bupati Banjar Kukuhkan Pengurus FKUB 2026–2030, Dorong Kerukunan dan Gerakan Ekoteologi

Link, Martapura – Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banjar Masa Bakti 2026–2030 di Kampung Putra Bulu, Desa Awang Bangkal, Kecamatan Karang Intan, Rabu (4/11/2026) pagi.

Dalam sambutannya, Saidi mengatakan keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kualitas hubungan sosial serta rasa saling percaya antarkelompok masyarakat.

“FKUB memiliki posisi strategis sebagai ruang komunikasi, konsultasi, mediasi, dan kolaborasi antarumat beragama. Karena itu, FKUB diharapkan berperan proaktif melalui dialog dan edukasi berkelanjutan guna mencegah potensi konflik sebelum berkembang di tengah masyarakat,” ujarnya.

Saidi juga menekankan pentingnya pendekatan ekoteologi, yakni pemahaman keagamaan yang mendorong kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

“Seluruh ajaran agama mengajarkan manusia untuk menjaga alam dan tidak merusak lingkungan. Nilai-nilai kasih sayang, keharmonisan, serta tanggung jawab terhadap ciptaan Tuhan harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pemkab Banjar Gelar Sosialisasi KSD Kepada Seluruh Perangkat Daerah 

Pada kesempatan tersebut, Saidi berharap FKUB dapat mengembangkan ekoteologi menjadi gerakan nyata, antara lain melalui inisiatif rumah ibadah ramah lingkungan, penanaman pohon, pengurangan sampah plastik, serta penyampaian pesan pelestarian alam melalui mimbar keagamaan.

“Saya berharap FKUB menjadi wadah yang terbuka bagi seluruh umat beragama sehingga upaya menjaga kerukunan dan ketertiban masyarakat dapat dilaksanakan dengan semangat kebersamaan,” tuturnya.

Usai dikukuhkan sebagai Ketua FKUB Kabupaten Banjar Masa Bakti 2026–2030, H Erfan Maulana menjelaskan bahwa salah satu tugas FKUB adalah menjaga kerukunan antarumat beragama, termasuk melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik maupun tindakan kekerasan yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah.

BACA JUGA :  Karhutla Meluas, DPRD Banjar Dorong Penanganan dan Pencegahan Jangka Panjang

“Pemahaman tentang kerukunan dan toleransi beragama perlu ditanamkan sejak dini. Hal ini penting untuk mencegah munculnya sikap penolakan terhadap keberadaan tempat ibadah agama lain akibat kurangnya pemahaman mengenai toleransi,” ungkapnya.

Sebagai salah satu langkah konkret, Erfan Maulana mengatakan FKUB berencana menggelar lomba cerdas cermat kerukunan beragama yang melibatkan sekolah-sekolah mulai dari tingkat dasar di Kabupaten Banjar. Kegiatan ini bertujuan menanamkan pemahaman tentang toleransi dan kerukunan beragama sejak usia dini.

Selain itu, FKUB bersama pemerintah daerah dan Kementerian Agama akan menjalankan program Desa Rukun.

Pada kegiatan tersebut, Bupati Banjar bersama unsur Forkopimda juga melakukan penanaman pohon sebagai simbol kepedulian umat beragama terhadap kelestarian lingkungan hidup. (znd/link)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BACA JUGA