Sabtu, April 19, 2025
BerandaLinkTeritoriArsip di Lima SKPD Kabupaten Banjar Dimusnahkan

Arsip di Lima SKPD Kabupaten Banjar Dimusnahkan

Link, Martapura- Arsip di lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dimusnahkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar. Bertujuan untuk,  mengurangi jumlah volume arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, juga untuk efesiensi sehingga memudahkan pencarian arsip

Kepala Dispersib Banjar Tofik Norman Hidayat menjelaskan, proses pemusnahan arsip sangat panjang. Arsip dari dinas dipilah disampaikan ke tim penilai, setelah dilakukan penilaian baru dipilah yang mana harus dimusnahkan dan yang disimpan untuk menjadi arsip statis.

” Periode ini kita musnahkan arsip 5 SKPD dengan total 13 ribu lebih. Ini memang agenda rutin kita, ke depannya jika SKPD tertib melaksanakan pengelolaan arsip maka kemungkinan pemusnahan bisa dilakukan setahun dua kali,” jelas Tofik.

Adapun 5 SKPD yang arsipnya dimusnahkan yakni arsip Inspektorat Daerah kurun waktu 1991-2016 sebanyak 5.768 berkas. Arsip Bappeda kurun waktu 1995-2012 sebanyak 1.038. Arsip Dinkes kurun waktu 1991-2019 sebanyak 4.757. Arsip Dinas Perikanan kurun waktu 1998-2013 sebanyak 1.217 berkas dan arsip Disnakertrans kurun waktu 1982-2016 sebanyak 921 berkas. Pemusnahan arsip dilakukan dengan cara dicacah secara total dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Haul Sekumpul, DKISP Pasang 46 CCTV

Sementara itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik I Gusti Made Suryawati mengatakan, pemusnahan arsip merupakan tanggung jawab pimpinan pencipta arsip.

“Terkait nilai guna arsip, bahwa fungsi arsip dalam berbangsa dan bernegara sangat menentukan dalam proses pengambilan keputusan. Arsip sebagai rekaman kegiatan lembaga juga merupakan bukti akuntabilitas kinerja, memori dan identitas serta bahan pertanggungjawaban,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Kepala Dispersip, Kepala Dinkes, Kepala DKPP, Kepala Disnakertrans, perwakilan Inspektur Inspektorat dan perwakilan Kepala Bappeda Litbang. (wahyu/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER