Link, Martapura – Gara-gara Sistem Admintrasi Perkantoran Maya (SiMAYA), gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Damkar Kabupaten Banjar tertunda.
Salah input data pada aplikasi Sistem Admintrasi Perkantoran Maya (SiMAYA) menjadi penyebab tertundanya gaji PTT Dinas Damkar Kabupaten Banjar. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Banjar, Rahmat Kartolo saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp tentang kabar PTT di isntansi yang dipimpinya tak gajian atau belum dibayarkan.
“Persoalan tersebut terjadi akibat salah input data pada aplikasi SiMAYA),” ujarnya, Jumat (29/7/20220).
Baru-baru ini santer beredar kabar jika gaji PTT pada Dinas Damkar Kabupaten Banjar untuk bulan Juli 2022 masih belum dibayarkan. Dikhabarnya pula jika hal itu bermula dari dampak perubahan Susunan Organisasi Tatat Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjar, atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar nomor 13/2016 yang dirampungkan pada 24 November 2021 lalu nampak masih dirasakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dimana salain tempat kantor kedinasan setiap OPD perlu dilakukan perubahan atau bertukar tempat menyesuaikan dengan susuanan OPD yang baru. Pemkab Banjar sendiri semula memiliki 34 OPD, setelah perubahan menjadi 27 OPD saja.
Sebagai upaya untuk mewujudkan kelembagaan perangkat daerah yang lebih efektif dan efesien pun tentunya tak terlepas dari persoalan anggaran. Seperti yang terjadi pada Dinas Pemadam Kebakran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Banjar yang saat ini tengah mengalami persoalan anggaran.
Lebih jauh, rahmat Kartolo menjelaskan, kebetulan yang menginput masalah data diisi orang baru dan pengetikannya dilakukan secara manual.
“Padahal sistem aplikasi kan sudah otomatis. Akhirnya input data tersebut tidak terbaca oleh sistem. Insyaallah dalam pekan ini sudah selesai, karena hanya persoalan salah input data saja,” ujarnya.
Akibat kesalahan administrasi tersebutlah, jelas Rahmat Kartolo lebih jauh. Saat proses pencarian dana penggajian telah terpakai untuk kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Banjar. Sehingga gajih PTT tidak dapat dicairkan pada 25 Juli 2022 belum lama tadi.
“Untuk mengtasi permasalahan ini sudah kita koordinasi ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengajukan penambahan dana pada hari ini. Insyaallah dananya keluar,” akunya.
Tak hanya itu, Rahmat Kartolo pun mengakui untuk ketersedia anggaran pada Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupetan Banjar tak mencukupi hingga akhir tahun mendatang. Namun dirinya mengaku Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupetan Banjar sudah mengajukannya di anggaran perubahan.
“Saya lupa untuk beseran nominalnya, sekitar Rp1 Miliar lebih. Yang pasti sudah diakomodir dalam anggaran perubahan,” tutupnya.(zai/klik)