Link, Banjarbaru- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, kedatangan Panitia Khusus (Pansus) I dan III dari DPRD Kabupaten Sumenep. Kedatangan pansus I dan III tersebut, dalam rangka rapat kerja mengenai Perda Perlindungan Pertanian dan Pendidikan.
Taufik Rachman, Wakil Ketua I DPRD Banjarbaru yang menyambut kedatangan DPRD Kabupaten Sumenep, mengatakan bahwa pihaknya bertukar pikiran bersama mengenai perlindungan pertanian.
“Karena Banjarbaru sudah memiliki Perda Pertanian, sehingga kami bisa saling bertukar pikiran saja,” katanya, Selasa (25/6/2024).
Taufiq menambahkan, bahwa di Kota Banjarbaru telah memiliki Perda Pertanian yang melindungi lahan pertanian dari pertumbuhan perumahan.
“Dengan adanya perda tersebut, lahan pertanian di Kota Banjarbaru bisa terlindungi, dan tidak tergerus oleh perkembangan perumahan,” tambahnya.
Sementara itu, Samiudin Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sumenep mengungkapkan kedatangannya ke DPRD Banjarbaru tentu untuk ikut belajar mengenai Perda Pertanian. Karena, di Sumenep saat ini masih banyak permasalahan yang terjadi di bidang Pertanian.
“Masih banyak yang perlu diperbaiki di pertanian, salah satunya mengenai pembagian pupuk untuk petani,” ungkap Samiudin.
Tak hanya itu, para petani yang memiliki lahan tetapi tidak mendapatkan pupuk pun menjadi prioritas dalam perda perlindungan masyarakat tersebut. Tentunya dengan adanya perda tersebut, para petani di Kabupaten Sumenep bisa terlindungi.
“Insya Allah dengan adanya perda ini, ada perbaikan karena di atas sudah diperbaiki dan di bawah pun harus diperbaiki juga, jangan asal-asalan,” tambahnya. (wahyu/BBAM)