Link, Banjarbaru – Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat internal, jelang kegiatan peningkatan fungsi pengawasan sosialisasi produk hukum daerah periode November 2025, Rabu (12/11/2025).
Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru, Arnawaty Sufiatin mengatakan, kesiapan administrasi dan teknis kegiatan penting dilakukan. Ini bertujuan agar sosialisasi produk hukum dilakukan 30 anggota dewan berjalan baik sesuai ketentuan.
“Kepada semua yang terlibat, kami minta agar terus saling berkoordinasi dengan setiap komisi sehingga kegiatan bisa berjalan lancar dan sesuai rencana yang diharapkan,” kata Arnawaty.
Menurutnya, semua anggota dewan Banjarbaru akan turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk melakukan sosialisasi produk hukum yang telah dihasilkan. Ini sebagai bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penerapan produk hukum daerah.
“Agenda sosialisasi juga menjadi wujud nyata peran DPRD memastikan setiap perda yang telah disahkan benar-benar tersampaikan kepada publik. Dan yang terpenting, memberi dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” kata Arnawaty.
Diketahui, berdasarkan jadwal telah disepakati, kegiatan ini akan mulai dilaksanakan pada 14 November untuk anggota dewan tergabung di Komisi I, Komisi II pada 15 November, dan Komisi III pada 25 November 2025. (wahyu)

