Selasa, Januari 13, 2026
Google search engine
BerandaHeadlineDishut Kalsel Paparkan Penurunan Lahan Kritis dan Kekurangan Polhut ke DPRD

Dishut Kalsel Paparkan Penurunan Lahan Kritis dan Kekurangan Polhut ke DPRD

Link, Banjarmasin – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti Rapat Kerja dalam rangka Evaluasi Penanganan Ketahanan Pangan terkait dampak banjir di Kalimantan Selatan dengan Komisi II DPRD Kalsel di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalsel belum lama ini.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi daerah, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan pascabencana banjir di sejumlah wilayah.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, menyampaikan perkembangan kondisi lahan kritis di Kalimantan Selatan yang menunjukkan tren positif.

“Pada tahun 2013 luas lahan kritis tercatat mencapai 640 hektare, kemudian menurun menjadi 511 hektare pada 2015, 478 hektare pada 2022, dan kembali berkurang menjadi 378 hektare pada 2024, Yang menjadi indikator penting keberhasilan program pemulihan lingkungan,” kata Fathimatuzzahra, Jum’at (9/1/2026)

BACA JUGA :  Wujudkan Ikon Hijau di Pusat Pemerintahan, Dishut Kalsel Lakukan Penyulaman Eucalyptus 

Fathimatuzzahra juga menyoroti keterbatasan jumlah Polhut (Polisi Hutan) di Kalimantan Selatan. Saat ini, jumlah Polhut aktif hanya sebanyak 73 orang, sementara luas kawasan hutan yang harus dijaga mencapai sekitar 1,7 juta hektare.

“Kondisi ini dinilai belum ideal untuk menjamin pengawasan kawasan hutan secara maksimal, sehingga diperlukan penambahan personel Polhut agar perlindungan hutan dapat berjalan lebih optimal,” tegasnya.

BACA JUGA :  REDD+ Bentuk Komitmen Pemprov Kalsel Untuk Pengelolaan Hutan Berkelanjutan 

Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Muhammad Yani Helmi melalui siaran pers Dishut Kalsel, menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan Polhut (Polisi Hutan) di daerah.

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap usulan penambahan personel tersebut sebagai langkah strategis dalam menjaga kelestarian hutan di Kalimantan Selatan.

“Komisi II DPRD Kalsel berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan perencanaan anggaran yang tepat,” pungkasnya

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU