Minggu, Februari 8, 2026
Google search engine
BerandaHeadlinePilkades Serentak 2026 di Kabupaten Banjar Digelar 22 Juli, Libatkan 20 Desa

Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Banjar Digelar 22 Juli, Libatkan 20 Desa

Link, Martapura – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, M Hafiz Anshari sebut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak bakal dilaksanakan pada 22 Juli 2026.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, M Hafizh Anshari di tengah pelaksanaan Rapat Persiapan Pilkades Serentak Tahun 2026 yang secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kabupaten Banjar, Said Idrus Al Habsyie pada Kamis (5/2/2026) pagi bertempat di Aula Berlian Guest House Sultan Sulaiman Martapura.

“Berdasarkan perencanaan awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Pilkades Serentak Tahun 2026 direncanakan akan dilaksanakan pada 22 Juli 2026,” ujar Hafiz Anshari.

BACA JUGA :  Wow… Praktik Politik Uang Terbanyak di Kabupaten Banjar

Ia juga menjelaskan, penetapan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak di 20 desa yang tersebar di 11 kecamatan tentunya akan mempertimbangkan sejumlah faktor penting, antara lain kesesuaian masa jabatan Kades, kesiapan tahapan Pilkades, dukungan anggaran, serta kondisi sosial dan keamanan.

“Tanggal tersebut akan menjadi acuan bagi seluruh pihak agar persiapan dapat dilakukan secara terencana dan terukur,” ucapnya.

Sedangkan untuk 20 desa yang akan menggelar pesta demokrasi di tingkat desa, yakni:

– Desa Balimau dan Kuin Besar, Kecamatan Aluh Aluh.
– Desa Jambu Burung, Kecamatan Beruntung Baru.
– Desa Malintang, dan Tambak Sirang Baru, Kecamatan Gambut.
– Desa Gudang Hirang, Gudang Tengah, Paku Alam, dan Desa Sungai Tabuk Kota, Kecamatan Sungai Tabuk.
– Desa Sungai Rangas Ulu, Kecamatan Martapura Barat.
– Desa Melayu Tengah, Kecamatan Martapura Timur.
– Desa Tunggul Irang dan Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura.
– Desa Apuai dan Desa Rantau Bujur, Kecamatan Aranio.
– Desa Angkipih dan Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan.
– Desa Batu Tanam, Kecamatan Sambung Makmur.
– Desa Lok Tunggul dan Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron.
(zainuddin)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU