BerandaHukum dan PemerintahanLinkTeritoriBentuk Pansus, Raperda Inisiatif Pemko Banjarbaru Dibahas Secara Komprehensif

Bentuk Pansus, Raperda Inisiatif Pemko Banjarbaru Dibahas Secara Komprehensif

Link, Banjarbaru – Tindaklanjuti usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, DPRD lakukan pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus).

Pembentukan Tim Pansus tersebut, dikatakan Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, untuk mengkaji lebih dalam terkait usulan tiga Raperda, yakni Raperda tentang Tatanan Transportasi Lokal, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif, dan Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebelum ditetapkan menjadi Perda.

“Secara prinsip tiga Raperda tersebut telah diterima untuk ditindaklanjuti, dan akan dibahas lebih lanjut melalui pansus agar dapat dikaji secara komprehensif bersama Pemko Banjarbaru,” ujarnya usai memimpin Rapat Paripurna di Ruang Graha DPRD Kota Banjarbaru pada Kamis (5/3/2026).

BACA JUGA :  Lihat Kebutuhan Masyarakat DPRD Banjarbaru Minta Penambahan Kuota LPG

Telah memasuki tahapan pandangan umum Fraksi-fraksi dalam rapat paripurna. Politisi Golkar Banjarbaru ini menyebutkan bahwa tahapan tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan di tingkat Pansus, dan menilai tiga Raperda tersebut dapat menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memperkuat tata kelola Pemerintahan di Kota Banjarbaru.

“Berbagai masukan dari fraksi DPRD menjadi catatan penting, karena dua dari tiga raperda merupakan revisi dari peraturan daerah yang sudah ada,” katanya.

BACA JUGA :  Pemudik Gratis Pemko Banjarbaru Diberangkatkan Walikota

Sebabnya, papar Gusti Rizky, perubahan regulasi memang perlu dilakukan karena adanya dinamika dan perkembangan zaman. “Sehingga aturan yang berlaku tetap relevan dengan kondisi saat ini,” ucapnya.

Ia juga berharap dalam pembahasan di tingkat Pansus dapat mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat dan menghasilkan regulasi yang tidak hanya adaptif. “Kami ingin Perda yang dihasilkan benar-benar berorientasi ke depan, tidak hanya untuk satu atau dua tahun, tetapi sebagai landasan pembangunan jangka panjang,” tutupnya.(znd/link)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER