BerandaLinkAdvetorialKomisi I DPRD Dorong Dinkes Maksimalkan Jaminan Layanan Kesehatan Masyarakat

Komisi I DPRD Dorong Dinkes Maksimalkan Jaminan Layanan Kesehatan Masyarakat

Link, Banjarbaru – Komisi I DPRD menyoroti penerapan program Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang terintegrasi dengan 6 (enam) Standar Pelayanan Minimal (SPM) saat berkunjung ke Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru pada Senin (25/5/2026).

Sejak program Posyandu Sistem 5 Meja, yakni pendaftaran, penimbangan, pencatatan, penyuluhan, dan pelayanan, tidak diberlakukan lagi dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, cakupan layanan Posyandu semakin meluas melalui penerapan program Posyandu ILP dan 6 SPM yang mencakup bidang pendidikan, pekerjaan umum, sosial, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban. Program tersebut diberlakukan secara bertahap sejak 2024 hingga 2025.

Dengan adanya transformasi layanan Posyandu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, dr Eko Subiyanto mengatakan, hal tersebut tentunya menjadi tantangan baru bagi Dinkes Banjarbaru, khususnya dalam memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan di Kota Banjarbaru.

BACA JUGA :  Pemko Banjarbaru Gelar Expose Kajian Investasi dan Naskah Akademik Rencana Penyertaan Modal pada PT. Bank Kalsel (Perseroda)

“Enam SPM lebih komprehensif karena bukan hanya kuratif saja, tetapi juga promotif. Dari bayi harus ada imunisasi, hingga usia sekolah dasar (SD), kemudian di sekolah menengah pertama (SMP) sudah masuk tahapan produktif disertai promosi kesehatan lainnya sampai dengan lanjut usia,” ujarnya.

Selain itu, politisi Partai Demokrat ini juga menekankan pentingnya Universal Health Coverage (UHC) untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkualitas tanpa mengalami kesulitan finansial.

BACA JUGA :  Dua Raperda Disahkan, Diantaranya Raperda Cagar Budaya

“Masyarakat pemegang BPJS Mandiri atau eks karyawan perusahaan yang sudah tidak ditanggung lagi diharapkan segera bermigrasi ke BPJS yang dibiayai oleh Pemerintah Kota,” ucapnya.

Dalam kunjungan ke Dinkes untuk memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat berjalan maksimal, dr Eko juga menegaskan agar Dinkes Banjarbaru dapat menjamin seluruh layanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Banjarbaru.

“Semua layanan terlindungi, baik rawat jalan maupun rawat inap. Tidak terkecuali bagi segmen apa pun, termasuk masyarakat menengah ke bawah. Semua harus terlayani dengan baik,” pungkasnya. (znd/link)

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA